• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Al Haris Jawab Pandangan Fraksi Dewan Terkait Perubahan APBD 2025

09/09/2025
PostTweetSend
Dibaca 71

AMPARID – Gubernur Jambi, Al Haris menyampaikan tanggapan pemerintah pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Perubahan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2025, bertempat di Ruang Utama Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Selasa (09/09/2025).

Gubernur Al Haris menyampaikan, sebagaimana diketahui bahwa pada Rapat Paripurna DPRD tanggal 8 September 2025 yang lalu, fraksi-fraksi dewan telah menyampaikan Pandangan Umum terhadap Rancangan Perubahan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2025.

“Tanggapan dari Pemerintah Provinsi Jambi terhadap pandangan umum Fraksi ini, sebelumnya, saya mengucapkan terima kasih atas apresiasi dan dukungan fraksi ini atas nota keuangan dan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 yang telah disampaikan. Kita sependapat dan berterimakasih atas saran fraksi ini agar segera mengoptimalkan realisasi APBD Tahun 2025 dengan alokasi yang sesuai dan tepat sasaran, mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat, serta selaras dengan Visi Misi daerah dan arahan strategis pemerintah pusat yang pada akhirnya berdampak pada pertumbuhan ekonomi, penurunan kemiskinan dan pengangguran di Provinsi Jambi,” ucap Gubernur Al Haris.

“Saran dari semua fraksi agar terus berinovasi menggali potensi PAD dari berbagai sektor, dan pemerataan pembangunan diseluruh kabupaten/kota di Provinsi Jambi dengan kebutuhan skala prioritas terus diupayakan,” lanjutnya.

Dikatakan Gubernur Al Haris dengan postur Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 yang telah disampaikan dan dukungan seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat, khususnya dalam hal menjaga kondusivitas daerah dalam hal keamanan, ketenteraman dan ketertiban masyarakat, Pemprov optimis target program yang telah ditetapkan dalam RPJMD dapat dicapai.

“Pemprov sependapat dengan dewan bahwa pergeseran anggaran mendahului Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 melalui Perubahan Perkada tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan tindaklanjut dari Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025, dan disesuaikan dengan Surat Edaran Mendagri No.900/833/SJ tentang penyesuaian pendapatan dan efisiensi belanja daerah dalam APBD Tahun Anggaran 2025. Belanja yang diefisiensi berupa kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, alat tulis kantor, pencetakan, publikasi, dan seminar/focus group discussion/bimbingan teknis, mengurangi belanja perjalanan dinas sebesar lima puluh persen, belanja honorarium, mengurangi belanja yang bersifat pendukung dan tidak memiliki output yang terukur, serta melakukan penyesuaian belanja APBD Tahun Anggaran 2025 yang bersumber dari Transfer ke Daerah untuk dialihkan kepada belanja Infrastruktur. Sehingga salah satu langkah yang kami lakukan pada saat melaksanakan kebijakan efisiensi adalah re-alokasi anggaran hasil efisiensi untuk meningkatkan belanja infrastruktur,” kata Gubernur Al Haris.

Bacajuga

Al Haris Momen Hari Kesaktian Pancasila: Refleksi Anak Bangsa bahwa Pancasila Pernah Dirongrong

Al Haris Lapor Pusat: Pastikan Satgas Karhutla Terus Bekerja Padamkan Titik Api di Jambi

Saat Al Haris Serukan Salat Istisqa di Tengah Karhutla Jambi: “Mohon Allah Turunkan Hujan di Bumi Jambi”

SKK Migas Obral PI 7 Persen, Gubernur Jambi Pasrah Sambut “Uang Cepat” September 2026

“Terkait progres realisasi pendapatan daerah yang masih rendah dapat dijelaskan bahwa terdapat kebijakan Transfer ke Daerah untuk DAK NON FISIK berupa Dana Tunjangan Guru Tahun 2025 sebesar 250 Milyar Rupiah yang disalurkan langsung ke rekening Guru tanpa melalui RKUD dan harus dilakukan pengesahan. Dalam hal ini telah disalurkan DAK NON FISIK sebesar 106 Milyar rupiah namun belum dilakukan pengesahan melalui Surat Pengesahan Pendapatan dan Belanja atau SP2B dan Surat Permintaan Pengesahan Pendapatan dan Belanja atau SP3B untuk disajikan pada LRA. Hal ini mempedomani KMK 8 Tahun 2025 tentang Penyaluran dan Pelaporan DAK Non Fisik dana tunjangan guru ASN Daerah, sehingga realisasi penyaluran DAK NON FISIK dimaksud belum dapat tersaji dalam Aplikasi Sistem Informasi Keuangan Daerah atau SIKD,” sambung Gubernur Al Haris.

Dijelaskan Gubernur Al Haris, untuk menindaklanjuti surat Mendagri Nomor 900.1.13.1/6764/SJ tentang Petunjuk Pelaksanaan pemberian keringanan dan/atau pengurangan terkait penerapan PKB, BBNKB, Opsen PKB dan Opsen BBNKB, Pemerintah Daerah diperintahkan untuk memberikan subsidi, sehingga beban wajib pajak equivalen dengan tahun sebelumnya, sebelum penerapan opsen PKB. Hal ini berpengaruh terhadap potensi tidak dapat terealisasinya target penerimaan yang bersumber dari PKB dan BBNKB yang sudah dianggarkan pada APBD Murni Tahun 2025 sebesar 208 Milyar rupiah selama satu tahun anggaran.

“Terkait penyesuaian Surat Edaran Mendagri dimaksud dilakukan melalui Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Terhadap penurunan pendapatan tersebut Pemerintah Provinsi Jambi berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dari sektor Pajak Daerah dengan melakukan langkah-langkah sebagai berikut: Pertama, untuk jangka pendek, dilakukan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor periode 19 Agustus sd 22 Desember Tahun 2025 melalui Pembebasan dan/atau pengurangan Pokok dan Pembebasan Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025. Kedua, MoU dan Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Provinsi Jambi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam Provinsi Jambi yang ditandatangani oleh masing-masing Kepala daerah dan Sekretaris daerah tentang kerjasama optimalisasi pemungutan pajak dan sinergi pemungutan Opsen PKB, BBNKB, dan MBLB. Ketiga, mengoptimalkan peran Tim Pembina SAMSAT untuk terus bersinergi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesamsatan kepada Masyarakat dengan melakukan pengawasan dan pembinaan bersama kepada petugas dilapangan dan memberikan sosialisasi dan himbauaan kepada masyarakat untuk mematuhi kewajiban perpajakannya. Keempat, mengoptimalkan potensi penerimaan Pajak Daerah khususnya dari sektor Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor dan Pajak Air Permukaan dengan intensif melakukan pengawasan dan pengendalian dengan membangun sinergitas bersama instansi terkait khususnya aparat penegak hukum dan Perangkat Daerah yang memiliki kewenangan penegakan Perda melalui kegiatan bersama dalam rangka optimalisasi penerimaan dari dua sektor pajak daerah tersebut,” jelas Gubernur Al Haris

“Terkait Penurunan Pendapatan Asli Daerah dan Penurunan Pendapatan Transfer dari Pemerintahan Pusat di APBD Perubahan 2025 ini, lebih lanjut Pemprov akan melakukan penyesuaian belanja sesuai dengan besaran koreksi pendapatan daerah. Menetapkan indikator kinerja yang terukur dalam penerapan strategi dan bidang prioritas pendapatan daerah Tahun 2025, dengan harapan terjadi transformasi ekonomi dan sosial di Provinsi Jambi,” tambahnya.

Lebih lanjut Gubernur Al Haris juga menuturkan, terkait realisasi penerimaan yang bersumber dari Pajak, Retribusi Daerah, HPKD dan Lain-lain PAD yang sah yang dikelola oleh SKPD Pengelola Pendapatan Daerah, sampai dengan akhir Agustus 2025 adalah sebesar 1,2 Trilyun Rupiah atau 42,71 persen dari total Realisasi Pendapatan Daerah yang berjumlah 2,8 Trilyun rupiah.

“Sampai saat ini, BUMD yang telah memberikan kontribusi terhadap daerah dalam bentuk dividen baru PT. Bank Pembangunan Daerah Jambi, kita berharap dengan selesainya persiapan proses pengelolaan Participating Interest, PT. JII juga dapat memberikan kontribusi dividennya kepada Pemerintah Daerah. Dalam rangka mengoptimalkan Pendapatan yang bersumber dari PAD, kami terus melakukan evaluasi secara periodik terhadap capaian realisasi dari masing-masing perangkat daerah. Mengenai sumber pertumbuhan yang memberi nilai tambah, dapat jelaskan bahwa komposisi penduduk bekerja di Provinsi Jambi menurut lapangan pekerjaan utama terbesar berada pada lapangan pekerjaan sektor pertanian, kehutanan dan perikanan, yaitu 42,64 persen. Lapangan usaha ini sekaligus memberikan distribusi terbesar terhadap pertumbuhan ekonomi, sehingga walaupun kita akan melakukan transformasi ekonomi, sektor ini tidak akan ditinggalkan dan akan tetap didorong menjadi sumber pertumbuhan di Provinsi Jambi. Hilirisasi yang akan dilakukan tetap akan berbasis pada komoditas unggulan. Terhadap Kegiatan Penataan Kawasan dan Interior Islamic Center, sebesar 9,65 milyar rupiah dan kegiatan pembangunan Stadion Swarnabhumi sebesar 17,69 milyar rupiah, telah masuk pada APBD Tahun Anggaran 2025. Masing-masing bertambah sebesar 3,5 milyar rupiah dan 7,5 milyar rupiah dari re-alokasi hasil efisiensi yang dialihkan untuk belanja Infrastruktur pada pergeseran anggaran mendahului Perubahan APBD. Kegiatan Penataan Kawasan dan Interior Islamic Center dan pembangunan Stadion Swarnabhumi, yang dianggarkan pada anggaran Tahun 2025 merupakan item kegiatan yang terpisah dari kontrak kegiatan Multiyears,” tutur Gubernur Al Haris.

“Mengenai Tindak lanjut Pembangunan Pelabuhan Ujung Jabung dapat kami sampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi sudah melakukan audiensi dan mengajukan permohonan kepada Menteri Perhubungan. Menteri Perhubungan berjanji akan segera menindaklanjutinya dengan menawarkan pembangunan dan pengelolaan pelabuhan Ujung Jabung dengan skema KPBU, oleh karena itu Menteri Perhubungan akan mencarikan investor untuk skema KPBU ini,” pungkas Gubernur Al Haris. (ADV)

Kata kunci: Al HarisDPRD
Berita sebelumnya

Al Haris Lantik Kepala SMA/SMK dan SLB, Cek Disini

Berita selanjutnya

Sekda Provinsi Jambi Lantik Puluhan Pejabat Eselon III, IV dan Fungsional Serta 13 Pejabat Nonjob Kembali Dilantik di Jabatan Setara, 1 Orang Menolak Amanah Gubernur 

Berita Terkait

Al Haris Momen Hari Kesaktian Pancasila: Refleksi Anak Bangsa bahwa Pancasila Pernah Dirongrong

Al Haris Momen Hari Kesaktian Pancasila: Refleksi Anak Bangsa bahwa Pancasila Pernah Dirongrong

01/10/2026

Al Haris Lapor Pusat: Pastikan Satgas Karhutla Terus Bekerja Padamkan Titik Api di Jambi

10/08/2026

Saat Al Haris Serukan Salat Istisqa di Tengah Karhutla Jambi: “Mohon Allah Turunkan Hujan di Bumi Jambi”

10/08/2026
Gubernur Jambi Al Haris

SKK Migas Obral PI 7 Persen, Gubernur Jambi Pasrah Sambut “Uang Cepat” September 2026

31/07/2026

Gubernur Al Haris Kukuhkan Kepala BPKP Jambi yang Baru

23/06/2026

Program IJD 2025, AL Haris: Provinsi Jambi Dapat Jatah Perbaikan Jalan 50 Kilometer

23/06/2026

Gubernur Al Haris Apresiasi Job Fair dan Bazaar UMKM Polda Jambi

22/06/2026

Gubernur Al Haris: ISMI Harus Jadi Wadah Pengabdian dan Mitra Pembangunan Jambi

19/06/2026

Gubernur Al Haris Doakan Santri Ponpes Al-Anwar Jadi Generasi Berakhlak Mulia dan Berprestasi

17/06/2026

Al Haris Resmikan Panggung Terbuka SMAN 12 Merangin, Dorong Kembalikan Prestasi Nasional

15/06/2026
Berita selanjutnya
Sekda Provinsi Jambi Lantik Pejabat Eselon III, IV dan Fungsional Serta 13 Pejabat Nonjob Kembali Dilantik di Jabatan Setara, 1 Orang Menolak Amanah Gubernur 

Sekda Provinsi Jambi Lantik Puluhan Pejabat Eselon III, IV dan Fungsional Serta 13 Pejabat Nonjob Kembali Dilantik di Jabatan Setara, 1 Orang Menolak Amanah Gubernur 

Juan Reza dan Komika Mas Yewen Konser di JBC, Beli Tiketnya Sekarang

Tingkatkan Kualitas SDM, RSUD Raden Mattaher Jambi Kedatangan Tim Visitasi Kemenkes

Wakil Bupati Tanjab Barat Buka Workshop Evaluasi dan Fasilitasi Kerja Sama

DPRD Batang Hari Gelar Paripurna Nota Pengantar RAPBD 2026

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

8.190 PPPK Jember Diperpanjang, Gus Fawait Siapkan Alih Status

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

KPM Terima BLT DD, Bukti Nyata Kepedulian Pemdes Bandar Jaya

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.