• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Bahren Nurdin: Momentum Sumpah Pemuda, Media Massa dan Politik Bahasa

29/10/2020
PostTweetSend
Dibaca 72

MEDIA MASSA
Baru-baru ini Kantor Bahasa Provinsi Jambi mengadakan Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) atau yang populer disebut FGD (Focus Group Discussion). Diskusi ini mengusung isu penting yaitu “Pemartabatan Bahasa Negara di Media Massa” dengan menghadirkan beberapa pemateri yang memiliki kompetensi di bidangnya. Saya sebut penting karena sampai hari ini, persoalan penggunaan Bahasa Indonesia yang sesuai dengan EYD (Ejaan Yang Disempurnakan) di media masih saja menjadi persoalan.

Apa persoalan yang sering muncul? Banyak, dari persoalan bentuk dan pilihan kata, ejaan, kalimat, paragraf, penggunaan serapan asing, sampai pada persoalan non kebahasaan seperti penalaran dan akurasi informasi; mana yang opini dan mana yang fakta. Silahkan ditelusuri berapa banyak pelanggaran-pelanggaran ini terdapat di berbagai media massa baik media daring (dalam jaringan alias online) maupun media cetak.

Di sisi lain, media massa menjadi konsumsi publik yang dibaca setiap saat. Itu artinya, media massa menjadi ‘leading sector’ dalam pembentukan berbahasa masyarakat luas. Namanya juga media massa. Media yang dimanfaatkan oleh masyarakat untuk mendapatkan berbagai informasi dalam keseharian mereka. Dapat dipastikan pula, banyak sedikitnya, bahasa yang mereka baca akan berpengaruh dengan penggunaan bahasa mereka dalam keseharian. Jika setiap hari mereka membaca atau menemukan kata yang salah di media yang dibaca, maka kesalahan itulah yang mereka anggap ‘benar’.

Lihat saja, kata ‘apotek’ atau ‘apotik’? ‘Terima kasih’ atau ‘terimakasih’? Mana penulisan yang benar? Apakah masyarakat akan mencari kebenaranya di Kamus Besar Bahasa Indonesia? Saya tidak yakin. Tapi saya percaya mereka akan membenarkan apa yang mereka baca di media massa setiap hari.

Maka dari itu, dalam momentum hari Sumpah Pemuda ini pula, sudah saatnya kita sama-sama saling mengingatkan khususnya para penggiat media massa, dari pengusaha sampai pada jurnalis dan penulis berita, untuk berhati-hati dalam menggunakan bahasa. Sebuah kesadaran besar harus dibangun bahwa mereka menjadi salah satu instrumen ‘guru bahasa’ bagi begitu banyak orang. Ada tanggung jawab yang besar untuk mencerdaskan anak-anak bangsa ini khususnya dari sisi penggunaan bahasa.

POLITIK BAHASA
Salah satu isu penting lain yang mencuat pada diskusi ini adalah mengenai politik bahasa. Ada semacam kesepakatan bahwa akhir-akhir ini, kita sudah abai terhadap penggunaan bahasa Indonesia pada hal-hal yang diwajibkan dan diatur oleh undang-undang.

Bacajuga

OJK Jambi Didorong Perkuat Pelindungan Nasabah dan Literasi Keuangan Pasca Insiden Bank Jambi

BPDP, Dirjenbun dan DGL Learning Institute latih 187 petani Batanghari tingkatkan produktivitas sawit

Sikapi Keluhan Warga, Anggota DPR RI Rocky Candra Tinjau Infrastruktur Listrik dan Kabel Semrawut di Alam Barajo

OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

Jelas sekali, Undang-Undang No. 24 Tahun 2009 tetang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, pada pasal 36 ayat 3 mengatakan “Bahasa Indonesia wajib digunakan untuk nama bangunan atau gedung, jalan, apartemen atau permukiman, perkantoran, kompleks perdagangan, merek dagang, lembaga usaha, lembaga pendidikan, organisasi yang didirikan atau dimiliki oleh warga negara Indonesia atau badan hukum Indonesia”.

Perhatikan kata ‘wajib’ pada klausul di atas dan perhatikan sekeliling kita. Sudahkah amanat undang-undang ini dipenuhi? Bahkan, yang lebih memprihatinkan, gedung-gedung yang dibangun oleh duit negara (APBD/APBN) dinamai dengan menggunakan bahasa asing tanpa sedikit pun ada bahasa Indonesia. Sebenarnya bukan tidak boleh ada bahasa asingnya, tapi haruslah menempatkan bahasa Indonesia sebagai bahasa utamanya.

Tidak kita pungkiri bahwa saat ini kita memang berada pada peradaban global. Dunia tanpa batas (borderless). Keberadaan bahasa asing atau bahasa internasional menjadi sangat penting untuk memudahkan komunikasi bagi pendatang asing. Maka yang paling tepat adalah menempatkan bahasa Indonesia sebagai bahasa utama dan menempatkan bahasa hasing di bagian lain sebagai tambahan informasi.

Politik bahasa semacam ini harus serius diperhatikan. Jika tidak, suatu masa nanti kita tidak lagi menemukan Bahasa Indonesia di negeri ini. Bahasa kita akan kian tergerus. Nama jalan, nama gedung, nama hotel, nama perumahan, nama makanan, dan sebagainya akan berubah menjadi asing. Kita akan merasa asing di ‘rumah’ sendiri.

Akhirnya, tahun 1928 para pemuda Indonesia di negari ini sudah mengingatkan hal ini. Banggalah dengan bahasa kita sendiri karena ia terbukti telah mampu menjadi pemersatu bangsa ini. Maka dari itu, media massa memiliki peran penting dalam mendidik penggunaan bahasa masyarakat luas. Secara politis, bagi pemangku kebijakan diminta pula agar mamatuhi amat undang-undang yang ada untuk memartabatkan bahasa Indonsia. Selamat Hari Sumpah Pemuda.

Kata kunci: Bahren Nurdinberita Jambimedia massasumpah pemuda
Berita sebelumnya

Usai Gempur Basis CE, Syafril Nursal Bergerilya di Negeri Tali Undang Tambang Teliti

Berita selanjutnya

Pjs Gubernur Jambi Sidak Kondisi Lalu Lintas Hari Pertama Libur Panjang
 

Berita Terkait

Otoritas Jasa Keuanngan: Sumber Foto: Website-OJK

OJK Jambi Didorong Perkuat Pelindungan Nasabah dan Literasi Keuangan Pasca Insiden Bank Jambi

07/10/2026

BPDP, Dirjenbun dan DGL Learning Institute latih 187 petani Batanghari tingkatkan produktivitas sawit

02/09/2026
Anggota DPR RI Rocky Candra saat meninjau persoalan kelistrikan di Kec Alam Barajo Kota Jambi, Selasa 28 Juli 2026 (Foto: Juanda/Ampar)

Sikapi Keluhan Warga, Anggota DPR RI Rocky Candra Tinjau Infrastruktur Listrik dan Kabel Semrawut di Alam Barajo

28/07/2026
OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

06/07/2026

Program IJD 2025, AL Haris: Provinsi Jambi Dapat Jatah Perbaikan Jalan 50 Kilometer

23/06/2026

Gubernur Al Haris Apresiasi Job Fair dan Bazaar UMKM Polda Jambi

22/06/2026
Lapas Kontingen Pramuka ke Jamda 2026, Wali Kota Jambi Titip Pesan Jaga Kesehatan dan Nama Baik Daerah

Lapas Kontingen Pramuka ke Jamda 2026, Wali Kota Jambi Titip Pesan Jaga Kesehatan dan Nama Baik Daerah

19/06/2026
Didata Petugas BPS, Wali Kota Jambi Ajak Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Didata Petugas BPS, Wali Kota Jambi Ajak Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

17/06/2026

Dari Skutik Hingga Sport, Yamaha Sapu Bersih 7 Penghargaan di Event Otomotif Award 2026

08/06/2026
Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Ditengah Meningkatnya Tekanan Terhadap Kinerja Perekonomian Global.

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Ditengah Meningkatnya Tekanan Terhadap Kinerja Perekonomian Global

05/06/2026
Berita selanjutnya

Pjs Gubernur Jambi Sidak Kondisi Lalu Lintas Hari Pertama Libur Panjang
 

Diduga Gangguan Jiwa, Seorang Pria di Kota Jambi Tewas Gantung Diri

Minggat Dari Rumah, Bocah Perempuan Ditemukan Polisi Disebuah Kosan, Begini Pengakuannya?

Sadis, Pria di Bungo Bacok Isteri Lalu Kabur

Polres Bungo Ringkus Pelaku Narkotika Asal Aceh

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

Skandal Anggaran DPRD Merangin Rp19,55 Miliar, Kejati Jambi Tetapkan 6 Tersangka

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.