• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Dorong Reformasi Birokrasi, Gubernur Al Jambi Haris dan BKN Regional VII Sepakati Implementasi Sistem Merit dan Manajemen Talenta

2025-09-24
ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID, JambiĀ  – Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH bersama Kepala Kantor Regional (Kanreg) VII Badan Kepegawaian Negara (BKN) Palembang, Heni Sri Wahyuni, S.Kom., M.T.I., menandatangani nota kesepahaman terkait penguatan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN). Penandatanganan MoU ini dilaksanakan di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Rabu (24/09/2025) pagi.

Untuk diketahui, Kanreg VII BKN Palembang ini membawahi empat provinsi, yakni Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, dan Bangka Belitung. Kehadiran Kepala Kanreg VII di Jambi menekankan pentingnya penerapan reformasi birokrasi melalui sistem meritokrasi, serta mendorong penerapan sistem manajemen talenta di lingkungan pemerintah daerah.

Dalam sesi wawancara, Gubernur Al Haris menyampaikan bahwa penerapan sistem merit dan manajemen talenta akan memberikan kemudahan bagi pemerintah daerah dalam menempatkan pegawai sesuai dengan kompetensi yang dimiliki.

ā€œKedepannya akan ada sistem manajemen talenta, sehingga memudahkan daerah dalam memilih dan menempatkan pegawai dalam jabatannya sesuai dengan kompetensinya. Kebijakan ini juga sangat membantu tugas kepala daerah selaku pejabat pembina kepegawaian, karena tidak mungkin kita hafal semua latar belakang pegawai tersebut,ā€ ujar Gubernur Al Haris.

Lebih lanjut, Gubernur Al Haris menegaskan bahwa sistem merit dan manajemen talenta akan menjadi panduan pemerintah daerah dalam menempatkan pejabat sesuai dengan kemampuan serta rekam jejak profesional mereka.

ā€œIni menjadi panduan kita kedepannya dalam meletakkan pejabat sesuai dengan kompetensinya. Intinya Provinsi Jambi siap berkolaborasi dengan semua daerah,ā€ tegasnya.

Bacajuga

Program MBG Diperluas, Al Haris Bilang Fokus ke Wilayah 3T Jambi

Al Haris ke Wamen PAN-RB:Ā Pemprov Jambi Perkuat Reformasi BirokrasiĀ 

CEK FAKTA: Citra Al Haris Diserang Framing, Padahal Sikapnya Sesuai Hukum dan Aturan

Hadiri Audiensi Bersama Wamen PANRB, Danrem 042/Gapu Dorong Sinergi Tingkatkan Layanan Publik

Sementara itu, Kepala Kanreg VII BKN Palembang, Heni Sri Wahyuni, menekankan bahwa penerapan sistem merit dan manajemen talenta bukan hanya untuk mendukung efektivitas pemerintahan, tetapi juga bagian dari upaya memperkuat reformasi birokrasi di daerah.

ā€œProvinsi Jambi bisa menjadi contoh dan motor dalam penerapan serta implementasi manajemen talenta. Sistem ini sangat baik untuk mendorong program prioritas Presiden, yakni Asta Cita keempat dan ketujuh. Manajemen talenta ini mendukung penuh kekuatan, kewenangan, serta visi misi kepala daerah,ā€ ujar Kepala Kanreg VII BKN Palembang.

Heni Sri Wahyuni juga menegaskan bahwa sistem manajemen talenta akan membantu kepala daerah sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dalam menempatkan ASN sesuai kompetensinya.

ā€œBetul seperti yang disampaikan Pak Gubernur, PPK itu tidak hafal kompetensi seluruh pasukannya. Dengan sistem terbaru ini, kita bisa mengurangi potensi KKN dalam penempatan jabatan. Kami berharap Jambi terus bergerak dan mempercepat, karena waktu kita tidak banyak. Jadi, tugas Provinsi Jambi menjadi double, yakni untuk provinsi itu sendiri dan juga untuk kabupaten/kota,ā€ pungkasnya. (Adv)

Kata kunci: Al Haris
Berita sebelumnya

Bupati Syukur Pimpin Rapat Penertiban Pasar

Berita selanjutnya

Kanwil Bea Cukai Aceh dan Satpol PP WH Aceh Gencarkan Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal di Banda Aceh

Berita Terkait

Program MBG Diperluas, Al Haris Bilang Fokus ke Wilayah 3T Jambi

2025-09-24

Al Haris ke Wamen PAN-RB:Ā Pemprov Jambi Perkuat Reformasi BirokrasiĀ 

2025-09-18
Gubernur dan Walikota Jambi saat audiensi dengan warga terkait PT SAS belum lama ini

CEK FAKTA: Citra Al Haris Diserang Framing, Padahal Sikapnya Sesuai Hukum dan Aturan

2025-09-18

Hadiri Audiensi Bersama Wamen PANRB, Danrem 042/Gapu Dorong Sinergi Tingkatkan Layanan Publik

2025-09-18
Sejarah, Jambi Punya Jalan Tol Sepanjang 52,59 KM Rampung 100 Persen; Gubernur Jambi Turun Langusng Peresmian Seksi 3 Tol Tempino-Simpang Ness

Sejarah, Jambi Punya Jalan Tol Sepanjang 52,59 KM Rampung 100 Persen; Gubernur Jambi Turun Langusng Peresmian Seksi 3 Tol Tempino-Simpang Ness

2025-09-14

Pemprov Jambi Dukung Penuh Percepatan Program 3 Juta Rumah Asta Cinta Presiden Prabowo

2025-09-10

Al Haris Jawab Pandangan Fraksi Dewan Terkait Perubahan APBD 2025

2025-09-09
Al Haris Lantik Kepala SMA/SMK dan SLB

Al Haris Lantik Kepala SMA/SMK dan SLB, Cek Disini

2025-09-09
Firman, Direktur Advokasi KPPU Pusat (Kanan), Wahyu Bekti Anggoro, Kepala Kantor Wilayah II KPPU (kiri)/ foto: ampar

Kanwil II KPPU Garap Indikasi Monopoli Tender Proyek Multiyears Stadion Swarnabumi Jambi Rp250 Miliar Dikerjakan PT Sinar Cerah Sempurna

2025-09-09

Kata Al Haris: Perubahan APBD Harus Menyentuh Kepentingan Masyarakat

2025-09-08
Berita selanjutnya

Kanwil Bea Cukai Aceh dan Satpol PP WH Aceh Gencarkan Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal di Banda Aceh

Trump Puji Pidato Presiden Prabowo di PBB: "You Did a Great Jobā€

Prabowo Hadiri Pertemuan Multilateral Timur Tengah, Tegaskan Komitmen Akhiri Perang Gaza

Goro Massal di Danau Sipin, Wali Kota Jambi Canangkan Kampung Bahagia

Program MBG Diperluas, Al Haris Bilang Fokus ke Wilayah 3T Jambi

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

2020-11-07

Seorang Warga Desa Pematang Pauh Tewas Tersengat Listrik PLN Saat Mengambil Bambu

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

50 Nama Lolos Tahap Awal Lelang 6 Jabatan Eselon II Pemprov Jambi, Lihat Daftarnya

HMI Desak Rektor dan Warek UIN STS Jambi Mundur Jabatannya, Buntut Kasus Pemukulan dan Penginjakan Bendera HMI

Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

Daftar Nama Peserta Lolos Assessment Center Lelang Jabatan 6 Kepala OPD Pemprov JambiĀ 

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

IKLAN & PROMOSI

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

September 2025
SSRKJSM
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930 
« Agu    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

IKLAN & KERJA SAMA : 0852-1945-6475

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.