• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Pemdes Sido Mulyo Salurkan BLT TAHAP III 2025

25/09/2025
PostTweetSend
Dibaca 97

Mukomuko, Ampar.id – Pemerintah Desa Sido Mulyo, Kecamatan Penarik, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap III 2025 kamis (25/9/2025) di Aula kantor Desa Sido mulyo kecamatan Penarik kabupaten mukomuko.

Jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebanyak 25 orang masing-masing KPM menerima uang sebesar Rp900 ribu dengan rincian BLT bulan Juli,Agustus dan September2025.

Penyaluran BLT-DD disaksikan pihak kecamatan Penarik, pendamping desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta pihak terkait lainnya.

Kades Sido Mulyo, Muhsinun, menyampaikan penetapan KPM BLT mengacu pada kriteria yang ada Ia juga menyampaikan bantuan langsung tunai Dana Desa (BLT-DD) adalah program pemerintah yang bertujuan untuk membantu keluarga miskin dan rentan di desa-desa, termasuk di Sido Mulyo.

Untuk tahun 2025 kriteria penerima BLT-DD ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108 Tahun 2024. Berikut adalah syarat utama yang harus dipenuhi oleh calon penerima:
1. Keluarga Miskin atau Tidak Mampu: Penerima harus merupakan keluarga yang tergolong miskin atau tidak mampu dan berdomisili di desa setempat.
2. Tidak Menerima Bantuan Sosial Lainnya: Calon penerima tidak boleh sedang menerima bantuan sosial lain dari pemerintah, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Kartu Pra Kerja, atau Bantuan Sosial Tunai.
3. Tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS): Penerima harus terdaftar dalam DTKS yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
4. Kriteria Khusus: Prioritas diberikan kepada lansia tunggal yang hidup sebatang kara, penyandang disabilitas yang tidak bisa bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup, serta keluarga yang hanya memiliki satu kepala keluarga yang tidak lagi produktif.

Bacajuga

Pemdes Arah Tiga Salurkan BLT DD Tahap III Tahun 2026 untuk Periode Juli–September kepada 10 KPM

Skandal Anggaran DPRD Merangin Rp19,55 Miliar, Kejati Jambi Tetapkan 6 Tersangka

Direktur RSUD Mukomuko, Darmono, Terangkan Proses Rujukan Pasien yang Memerlukan Waktu

Gus Fawait Resmikan Klinik Grand Medika Silo Jember Demi Dekatkan Akses Medis

Untuk penetapan KPM kami mengacu pada aturan yang ada, ujar Muhsinun Selaku Kades Sido Mulyo kecamatan penarik.

Alhamdulillah mulai dari awal perekrutan Data KPM sampe ke proses penyaluran semua bisa berjalan dengan tertib dan aman. ungkap kades (mnr)

Berita sebelumnya

Ketua dan Waka DPRD Jambi Terima kunjungan Audiensi Pengurus KONI

Berita selanjutnya

Warga Lubuk Sanai II Wujudkan Impian Mbah Tuslim Untuk Miliki Rumah

Berita Terkait

Pemdes Arah Tiga Salurkan BLT DD Tahap III Tahun 2026 untuk Periode Juli–September kepada 10 KPM

13/10/2026

Skandal Anggaran DPRD Merangin Rp19,55 Miliar, Kejati Jambi Tetapkan 6 Tersangka

12/10/2026

Direktur RSUD Mukomuko, Darmono, Terangkan Proses Rujukan Pasien yang Memerlukan Waktu

11/10/2026

Gus Fawait Resmikan Klinik Grand Medika Silo Jember Demi Dekatkan Akses Medis

11/10/2026

Kabut Asap dan Ujian Kualitas Pelayanan Publik

10/10/2026

Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi

10/10/2026

Pemdes Bandar Jaya Laksanakan Monitoring SPJ APBDesa Tahun 2026

10/10/2026
Ustadz Khairon – Dai Muda Jambi

Jangan Menghakimi Masa Lalu dan Melecehkan Kabaikan: Pelajaran Daru Zaman Rasulullah

09/10/2026
Al Haris Rombak Kabinet, 13 Pejabat Dilantik Kena Semprot Soal OPD Ego Sektoral: Kita Satu Tim!

Al Haris Rombak Kabinet, 13 Pejabat Dilantik Kena Semprot Soal OPD Ego Sektoral: Kita Satu Tim!

09/10/2026

Pemprov Jambi Perpanjang Program Pemutihan Pajak Kendaraan Hingga Desember 2026

09/10/2026
Berita selanjutnya

Warga Lubuk Sanai II Wujudkan Impian Mbah Tuslim Untuk Miliki Rumah

Tindak Tegas Illegal Tapping, PEP Jambi Semakin Perkuat Pengamanan Jalur Pipa

Wabup Bakhtiar Teken MoU dengan Kanwil Ditjenpas Jambi

Camat dan Lurah Tertibkan Pasar Baru Bangko

Pansus DPRD Provinsi Jambi Dalami Mekanisme Percepatan Bagi Hasil Pi 10 Persen Migas

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.