• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Gubernur Jambi Dorong Legalisasi Sumur Minyak Rakyat, Tegaskan Keadilan Energi pada Rapat Nasional Penanganan Sumur Minyak Masyarakat

09/10/2025
PostTweetSend
Dibaca 65

AMPAR.ID, Jakarta — Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH, yang juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET), menghadiri Rapat Tim Gabungan Penanganan Sumur Minyak Masyarakat yang digelar oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, pada Kamis (9/10/2025) di Ruang Sarulla, Gedung Kementerian ESDM, Jakarta Pusat.

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan kerja sama antara BUMD, koperasi, dan UMKM energi daerah dalam pengelolaan sumur minyak rakyat. Agenda utama rapat mencakup dua hal penting, yakni penetapan hasil inventarisasi sumur minyak masyarakat dan pembinaan serta pengawasan pengelolaan ke depan.

Acara dipimpin langsung oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, selaku Ketua Satuan Tugas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional, dan turut dihadiri oleh para pejabat tinggi negara serta kepala daerah penghasil migas di seluruh Indonesia.

Berdasarkan daftar undangan resmi bernomor 2334.Und/MG.04/DJM/2025 tertanggal 6 Oktober 2025, rapat ini dihadiri Para Menteri, Kapolda, dan Kepala Lembaga Negara, Bahas Sinergi Pusat-Daerah dalam Legalitas Sumur Minyak Rakyat di antaranya yaitu Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, dan Menteri Investasi/Hilirisasi, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri BUMN, Menteri Koperasi dan UKM, serta Kepala SKK Migas dan Kepala BPMA.

Hadir juga juga Panglima TNI, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jaksa Agung, Kepala BIN, serta para Kapolda daerah penghasil minyak seperti Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jambi, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Dari unsur pemerintah daerah, rapat ini turut dihadiri oleh Gubernur Aceh, Gubernur Sumatera Utara, Gubernur Sumatera Selatan, Gubernur Jambi, Gubernur Jawa Tengah, dan Gubernur Jawa Timur, serta sejumlah bupati dari wilayah yang memiliki sumur minyak rakyat aktif.

Bacajuga

Uji Coba Rekayasa Lalu Lintas Pasar Tanjung Jember Murni Desakan Pedagang

Perkuat Organisasi, OJK Lantik Pejabat Baru

Kapolresta Jambi Lepas Keberangkatan Rombongan PWI Kota Jambi Rakerda di Bandung

KCU Bank Jambi Resmi Beroperasi di Gedung Baru

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Jambi menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan tata kelola energi yang lebih adil dan berpihak kepada daerah penghasil migas. Sebagai Ketua ADPMET, ia menyampaikan bahwa daerah selama ini berkontribusi besar terhadap produksi energi nasional, namun belum sepenuhnya mendapatkan dukungan dan manfaat ekonomi yang seimbang.

“Daerah penghasil migas seperti Jambi memiliki ribuan masyarakat yang bergantung pada aktivitas sumur rakyat. Kita ingin memastikan kegiatan ini berjalan legal, aman, dan produktif, tanpa merugikan negara maupun masyarakat,” ujar Gubernur Jambi dalam rapat tersebut.

Ia menambahkan, penguatan kerja sama antara pemerintah pusat, daerah, dan BUMD menjadi kunci dalam menciptakan tata kelola migas yang berkelanjutan. “Kita perlu mempercepat legalisasi dan pembinaan agar sumur rakyat tidak lagi dianggap ilegal, melainkan bagian dari sistem produksi energi nasional yang sah dan berdaya saing,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Migas Laode Sulaeman melaporkan bahwa hasil inventarisasi nasional terhadap Sumur Minyak Masyarakat telah selesai. Dari ribuan titik yang terdata, hanya sebagian yang dinilai layak produksi sesuai standar teknis dan keselamatan kerja.

Pemerintah melalui Kementerian ESDM mendorong agar setiap provinsi segera menunjuk BUMD, koperasi, atau UMKM energi sebagai pengelola resmi. Langkah ini diharapkan mempercepat proses legalisasi, pembinaan, dan peningkatan kapasitas masyarakat penambang minyak.

“Kita ingin memastikan bahwa sumur rakyat dapat beroperasi dalam koridor hukum yang jelas, sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi daerah dan masyarakat,” ujar Laode.

Selain itu, Kementerian ESDM juga menegaskan pentingnya pengawasan lintas sektor, termasuk keterlibatan aparat penegak hukum dan lembaga pengawasan keuangan, untuk mencegah penyimpangan dalam implementasi program di daerah.

Sebagai Ketua ADPMET, Gubernur Jambi juga menyampaikan bahwa asosiasi daerah penghasil migas dan energi terbarukan siap menjadi mitra strategis pemerintah pusat dalam mempercepat hilirisasi dan transisi energi nasional.

“ADPMET berkomitmen memperkuat kolaborasi antar daerah penghasil untuk memperjuangkan tata kelola migas yang berkeadilan dan mendorong hilirisasi berbasis ekonomi daerah. Ini penting agar nilai tambah energi dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” jelasnya.

Dalam konteks ini, Jambi disebut sebagai salah satu provinsi dengan potensi besar pengembangan minyak rakyat dan energi terbarukan. Pemerintah Provinsi Jambi terus mendorong sinergi antara BUMD, koperasi, dan masyarakat penambang minyak tradisional agar kegiatan produksi berjalan aman, legal, dan berkelanjutan.

Hasil rapat menyepakati bahwa pembinaan terhadap pengelolaan sumur minyak masyarakat akan dilakukan secara bertahap selama empat tahun ke depan, dengan fokus pada peningkatan manajemen teknis, keselamatan kerja, dan kepatuhan lingkungan.

Pemerintah daerah diminta aktif melakukan koordinasi lintas sektor dengan Kementerian ESDM, SKK Migas, dan aparat keamanan untuk memastikan implementasi di lapangan berjalan sesuai aturan.

Rapat nasional ini menandai babak baru sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam menata sektor minyak rakyat yang selama ini kerap berjalan di luar sistem formal. Melalui kerja sama yang lebih kuat antara Kementerian ESDM dan daerah penghasil migas, diharapkan tercipta tata kelola energi yang transparan, inklusif, dan berorientasi kesejahteraan rakyat.

“Program ini bukan hanya soal legalisasi, tapi soal keadilan energi bagi seluruh rakyat Indonesia,” tutup Gubernur Jambi di akhir pertemuan. (adv)

Berita sebelumnya

Pemdes Teramang Jaya Pacu Pembangunan Pelapis Tebing (PPT)

Berita selanjutnya

Percepat Pertumbuhan Ekonomi Jambi, Elemen Masyarakat Dukung Pembangunan Jalan Khusus Batu Bara PT SAS

Berita Terkait

Bupati Jember, Gus Fawait, diwawancarai media. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

Uji Coba Rekayasa Lalu Lintas Pasar Tanjung Jember Murni Desakan Pedagang

02/10/2026

Perkuat Organisasi, OJK Lantik Pejabat Baru

02/10/2026

Kapolresta Jambi Lepas Keberangkatan Rombongan PWI Kota Jambi Rakerda di Bandung

01/10/2026

KCU Bank Jambi Resmi Beroperasi di Gedung Baru

01/10/2026

BPS Catat Inflasi Jambi September 2026 Mencapai 2,97 Persen, Ekspor dan Kinerja Petani Ikut Membaik

01/10/2026
Ilustrasi Seleksi KI Jambi/ Foto: Ampar

87 Calon Anggota KI Jambi Lolos Administrasi, Lanjut Tes Potensi 6 Oktober

01/10/2026
Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Polda Jambi Teguhkan Nilai Pancasila dan Semangat Kebangsaan

Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Polda Jambi Teguhkan Nilai Pancasila dan Semangat Kebangsaan

01/10/2026
Pemkab Jember Sambangi BPS RI Integrasikan Data Intervensi Kemiskinan Daerah

Pemkab Jember Sambangi BPS RI Integrasikan Data Intervensi Kemiskinan Daerah

01/10/2026
Sinergi Bea Cukai dan Polres Langsa Bongkar Peredaran 46,6 Kg Sabu Jaringan Lintas Negara

Sinergi Bea Cukai dan Polres Langsa Bongkar Peredaran 46,6 Kg Sabu Jaringan Lintas Negara

01/10/2026
Al Haris Momen Hari Kesaktian Pancasila: Refleksi Anak Bangsa bahwa Pancasila Pernah Dirongrong

Al Haris Momen Hari Kesaktian Pancasila: Refleksi Anak Bangsa bahwa Pancasila Pernah Dirongrong

01/10/2026
Berita selanjutnya
Kemacetan panjang lintas Jambi/ (Foto: Alan)

Percepat Pertumbuhan Ekonomi Jambi, Elemen Masyarakat Dukung Pembangunan Jalan Khusus Batu Bara PT SAS

OJK Dorong Literasi Keuangan dan Kepercayaan Investor di Pasar Modal

Sah, 45.000 Sumur Minyak Rakyat Akhirnya Dilegalkan, Gubernur Jambi: Ini Angin Surga Ekonomi Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jambi Pimpin Razia Serentak Lapas di Wilayah Jambi

OJK, Kemendagri dan Kemenko Perekonomian Gelar Rakornas TPAKD 2025

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

8.190 PPPK Jember Diperpanjang, Gus Fawait Siapkan Alih Status

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

KPM Terima BLT DD, Bukti Nyata Kepedulian Pemdes Bandar Jaya

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.