AMPAR.ID, Jambi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi, terus melakukan simulasi penerapan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) di Jambi sebagai penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020.
Simulasi dilakukan untuk memastikan Sirekap dapat digunakan dengan baik oleh setiap daerah.
Simulasi sirekap di TPS 6, Desa Sridadi Kabupaten Batanghari. yang langsung dihadiri oleh komisioner KPU RI I Dewa Kadek Wiarsa Rakasandi, Sabtu (31/10)
Dalam simulasi sirekap ini menerapkan protokol Kesehatan Covid-19, baik itu dari cuci tangan, handsanitizer, sarung tangan dan masker bagi pemilih yang akan memberikan hak suaranya.
Selain itu, pemilih juga diukur suhu tubuh, jika ada pemilih yang suhu tubuh nya lebih dari 37.30 °C. maka si pemilih disiapkan bilik khusus untuk menyampaikan aspirasinya sebagai hak suara pemilih.
Komisioner KPU Provinsi Jambi Muhammad Sanusi mengatakan, pihaknya melaporkan kepada I Dewa Kadek Wiarsa Rakasandi Komisioner KPU RI, tentang perubahan PKPU nomor 8 tahun 2019 Tentang tata kerja komisi pemilihan umum, komisi pemilihan umum Provinsi, dan komisi pemilihan umum Kabupaten/Kota.
Hasil dari perubahan tersebut akan disosialisasikan lagi kepada masyarakat.
“Kemudian saat penghitungan suara nanti di TPS, hasil penghitungan suara bagi para saksi tidak diberikan lagi salinan C1, dikarenakan pada sistem pemilihan nanti sudah memakai sistem aplikasi SIREKAP yang hanya di miliki anggota KPPS saja,”jelasnya
Aplikasi tersebut sengaja diterapkan di masa pandemi corona saat ini, karena untuk meminimalisir kontak fisik antara pemilih, petugas pemilu dan peserta pemilu.
Selain itu, sistem sirekap juga dinilai lebih cepat dan efisien sehingga diharapkan mampu meminimalisir kesalahan penghitungan.
Nanti para saksi, hasil dari rekap suara akan mendapatkan Barcode Aplikasi ataupun Foto hasil dari penghitungan suara dari Aplikasi SIREKAP untuk penghitungan suara nanti. (*/Datut Rakash)
Diskusi tentang inipost