• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Trauma, Anak Korban Pencabulan di Jangkat Timur Tidak Mau Bersekolah, Dinsos PPPA Diminta Turun Beri Pendampingan

04/11/2025
Ilustrasi pencabulan anak dibawah umur/ Foto: Porwebindo

Ilustrasi pencabulan anak dibawah umur/ Foto: Porwebindo

ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID, BANGKO – Anak korban pencabulan yang diduga dilakukan oleh kepala sekolah Madrasah di Desa Talang Tembago, Kecamatan Jangkat Timur, Merangin, Jambi masih trauma dan tidak mau bersekolah.

Hampir dua pekan, Kasus ini sudah dilaporkan orang tua korban di Polres Merangin namun diduga pelaku masih berkeliaran dan belum diamankan pihak kepolisian.

Orang tua korban menuturkan, saat ini anaknya trauma secara psikologis dan tidak mau bersekolah.

BACA JUGA:

Tahukah Anda Beras Solok Sebagian dari Bungo, Al Haris Sindir Bulog Jambi Beli Gabah Petani dengan Harga Layak

“anak saya dan anak-anak lain yang menjadi korban trauma, tidak ada pendampingan . Mereka ketakutan dekat orang banyak,” ujar Jontra salah satu orang tua korban kepda media ini, Selasa (4/10/2025)

Ditambahkan nya, sekolah Madrasah tersbut sejak kejadian ini terungkap ke public ditutup sementara dan aktifitas belajar murid juga terhenti terlebih kepala Madrasahnya adalah didiga pelaku.

Bacajuga

Gubernur Jambi Salurkan Bantuan Dumisake Pendidikan untuk 498 Siswa di Merangin

Prabowo Instruksikan Penguatan Pendidikan Vokasi dan Sekolah Terintegrasi untuk Atasi Kemiskinan

Al Haris Serahkan Bantuan Dumisake Pendidikan Kepada Siswa SMA, SMK dan SLB di Batang Hari

Cicil Emas Pegadaian: Syarat, Tata Cara, & Keuntungannya

BACA JUGA:

Tolak Judol dan Narkoba, Polda Jambi Gelar Apel dan Penandatanganan Komitmen Bersama

“sekolah libur, anak-anak trauma, ini tentunya menjadi pukulan berat bagi kami orang tua, siapa yang mau anaknya menjadi korban pencabulan seperti ini?,”tuturnya lagi.

Heboh, Kepsek Madrasah Simpang Talang Tembago Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Belasan Anak

Kasus ini meski sudah naik ke tahap penyelidikan berdasarkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) yang dikeluarkan Polres Merangin nomor: B/535.IX/RES.1.24/2025 tanggal 20 oktober 2025, namun orang tua korban menilai lambannya porses hukum tersbut.

“ini sudah beberapa minggu, aduan kami sudah naik ke penyelidikan tapi masih belum ada perkembangan kasus, kami minta proses hukum berjalan seadil-adilnya tanpa pandang bulu,”tegasnya.

Bahkan diduga pelaku atau terlapor berinisial SN yang juga dikatahui menjabat sebagi ketua BPD, saat ini tidak berada di desa setempat.

BACA JUGA:

Tampang 5 Orang Paling Dicari KPK

“kabarnya dari warga dia di bangko sejak kejadian ini berproses, tidak pulang sampai sekarang,” tutur Jontra.

Sangat disayangkan atas kejadian ini, tidak adanya pihak pemerintah terkait khususnya Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Merangin yang melakukan pendampingan untuk memulihkan psikologis korban.

“kami minta adanya pendampingan dari pemerintah untuk memulihkan trauma psikologis anak kami, kepada bapak Bupati Merangin agar melihat ini,” tuturnya.

Asal tahu saja pamahaman hukumnya:

Perbuatan tindak pidana pencabulan terhadap anak melanggar pasal 76E UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp. 5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah) sesuai Pasal 82 Ayat (1) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

(jp/min)

Kata kunci: amparBeritapencabulan
Berita sebelumnya

OJK Cabut Izin Usaha PT Sarana Aceh Ventura

Berita selanjutnya

Orang Tua Korban Pencabulan di Merangin Desak Pelaku Ditangkap

Berita Terkait

Gubernur Jambi Salurkan Bantuan Dumisake Pendidikan untuk 498 Siswa di Merangin

06/11/2025
Presiden RI Prabowo Subianto

Prabowo Instruksikan Penguatan Pendidikan Vokasi dan Sekolah Terintegrasi untuk Atasi Kemiskinan

05/11/2025
Al Haris Serahkan Bantuan Dumisak Pendidikan Kepada Siswa SMA, SMK dan SLB di Batang Hari

Al Haris Serahkan Bantuan Dumisake Pendidikan Kepada Siswa SMA, SMK dan SLB di Batang Hari

05/11/2025
Ilsutrasi emas

Cicil Emas Pegadaian: Syarat, Tata Cara, & Keuntungannya

05/11/2025
Ilustrasi lulusan SMK

Pemerintah Kucurkan Rp 12 Triliun untuk Siapkan Lulusan SMK ke Luar Negeri

05/11/2025

Kereta Khusus Petani dan Pedagang: Bukti Komitmen Presiden Prabowo untuk Keadilan Ekonomi

05/11/2025
Polsek Jaluko Tangkap Pelaku Pencurian Motor yang Ditinggalkan di Kebun Sawit Warga

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Muaro Jambi

04/11/2025
Ilustrasi pelecehan seksual terhadap anak perempuan/ Foto: Istimewa

Orang Tua Korban Pencabulan di Merangin Desak Pelaku Ditangkap

04/11/2025
Ilustrasi Otoritas jasa keuangan/ foto/ OJK

OJK Cabut Izin Usaha PT Sarana Aceh Ventura

03/11/2025

Dipanggil Presiden Prabowo, Menteri ESDM Laporkan Target Listrik Desa hingga Swasembada Solar

03/11/2025
Berita selanjutnya
Ilustrasi pelecehan seksual terhadap anak perempuan/ Foto: Istimewa

Orang Tua Korban Pencabulan di Merangin Desak Pelaku Ditangkap

Judi Berkedok Pasar Malam

Motor Curian di Tinggalkan di Kebun Sawit, Polsek Jaluko Buru Pelaku

Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Dua Mobil Tangki Angkut BBM Jenis Solar Olahan, Dua Pelaku Diringkus

 Prabowo Resmikan Stasiun Tanah Abang Baru, Simbol Modernisasi Transportasi Publik Jakarta

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Ilutrasi anak korban pelecehan/ ist

Heboh, Kepsek Madrasah Simpang Talang Tembago Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Belasan Anak

15/10/2025

Al Haris Lantik 4 Pejabat Eselon II Hasil Lelang Jabatan

Hasan Mabruri Resmi Dilantik Katua PKM Jambi Periode 2025-2028, Ini Komposisi Pengurusnya 

Orang Tua Korban Pencabulan di Merangin Desak Pelaku Ditangkap

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

Al Haris dan Kapolda Jambi Tanam Jagung Serentak Kuartal IV Mendukung Swasembada Pangan

Trauma, Anak Korban Pencabulan di Jangkat Timur Tidak Mau Bersekolah, Dinsos PPPA Diminta Turun Beri Pendampingan

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

IKLAN

 

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

November 2025
SSRKJSM
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
« Okt    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.