• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Bantah Langgar Perda RTRW, Bos PT SAS: Semua Perizinan  Clear

09/11/2025
PT SAS memastikan semua perizinan perusahaan telah clear. Dipaparkan juga oleh Dirut PT SAS Ridony Gurning saat dialog dengan Gubernur, Walikota dan Kelompok BPR September  lalu

PT SAS memastikan semua perizinan perusahaan telah clear. Dipaparkan juga oleh Dirut PT SAS Ridony Gurning saat dialog dengan Gubernur, Walikota dan Kelompok BPR September  lalu

ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID, JAMBI – Meski operasional pembangunan jalan khusus batu bara PT Anugerah Sukses (PT SAS) telah berhenti sementara, namun statemen pihak yang menolak, terkait dugaan menyalahi Perda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) masih terus bergulir. Hal ini dilontarkan dalam forum diskusi resmi maunpun non resmi.

Apa tanggapan PT SAS terkait tudingan ini? Dalam keterangan resminya, Ridony Gurning, Direktur Utama (Dirut) PT SAS mengatakan semua pekerjaan yang dilaksanakan perusahaan di lapangan, telah sesuai dengan peraturan yang berlaku dan telah mengantongi semua izin resmi dari pihak yang berwenang.

“Semua Perizinan PT SAS Clear,” tegas Ridony. Perizinan yang diperoleh PT SAS bahkan sudah ada jauh sebelum Perda RTRW disahkan oleh pemerintah Kota Jambi tahun 2024. PT SAS mengantongi izin sejak tahun 2014-2015, mulai dari izin prinsip, SK kelayakan lingkungan hidup, izin lingkungan, tata ruang, TUKS, izin lokasi dan perizinan pendukung lainnya.

Terkait izin Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS), bahkan juga telah diperbaharui tahun ini. “Izin TUKS diterbitkan tahun 2015 dan telah diperpanjang tahun 2025 bulan Juni lalu oleh Kementerian Perhubungan Direktorat Perhubungan Laut,” jelas Ridony.

Begitu juga dengan persetujuan kesesuaian pemanfaatan ruang untuk kegiatan berusaha, terkait Aktivitas Pelayanan Kepelabuhan Sungai dan Danau, itu telah diterbitkan oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM a.n. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN tahun 2024 lalu.

Ridony juga menyinggung soal persetujuan kesesuaian pemanfaatan ruang untuk kegiatan berusaha, aktivitas penunjang angkutan darat lainnya yang berlokasi di Aur Kenali Kota Jambi, semua juga telah diterbitkan oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM a.n. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN pada September tahun 2024 lalu.

Bacajuga

Naik, Produksi Minyak di Sumbagsel Januari – September 2025 Rata-Rata Sebesar 68.391 Barel Minyak Per Hari

CEK FAKTA: BPR Sebut PT SAS Tak Siap Dialog Karena Persoalan Izin

Tim Gabungan Musnahkan 69 Ton Ganja di Aceh Utara, Bea Cukai Lhokseumawe Turut Berperan

Gubernur Jambi Salurkan Bantuan Dumisake Pendidikan untuk 498 Siswa di Merangin

“Tentunya izin itu keluar pasti setelah pihak berwenang mempertimbangkan beberapa peraturan lain yang berlaku,” lanjut Ridony. Diantaranya Peraturan Daerah Provinsi Jambi Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Pertimbangan Teknis Pertanahan Kota Jambi tahun 2024 dan ⁠Pertimbangan teknis pertanahan Kota Jambi tahun 2024.

Hingga hari ini berbagai perizinan lainnya yang menjadi ketentuan pembangunan jalan khusus hingga ke TUKS, telah dikantongi oleh PT SAS secara resmi. “Semua perizinan kita clear,” ulangnya lagi. Jadi jika ada tudingan kita melanggar, itu tentu tidak lah sesuai dengan apa yang telah kita miliki (perizinan), PT SAS adalah perusahaan tambang batu bara yang beroperasi secara profesional di Jambi. “Kami ingin membangun jalan khusus tambang untuk kebaikan semua, baik untuk daerah, masyarakat dan baik pula untuk perusahaan,” lanjutnya lagi.

Ia juga meminta masyarakat bisa melihat permasalahan di Aur Kenali secara jernih. Ia memastikan niat baik PT SAS lebih besar dibanding nilai investasi yang ditanam untuk proyek jalan khusus ini. “Kalau investasi mungkin nilainya hanyalah dalam satuan rupiah, namun niat baik kami agar jalan khusus tambang ini bisa memberi dampak positif bagi daerah dan masyarakat, mungkin tak bisa dibandingkan dengan sekedar angka-angka rupiah,” lanjutnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jambi mengatakan, biaya yang dibutuhkan untuk membangun jalan khusus di Provinsi Jambi bisa hampir mencapai Rp 5 Triliun. Mengingat APBD tak mampu merealisasikan, pemerintah akhirnya mendorong perusahaan swasta untuk berinvestasi.”Dua perusahaan yang serius dan kini telah menunjukkan progres baik dalam pembangunannya yaitu PT SAS dan PT Inti Bangun Sarana (IBS), pakai uang swasta tidak memberatkan APBD,” begitu kata Johansyah saat masih menjabat sebagai Asisten Bidang Ekonomi Setda Provinsi Jambi, belum lama ini.

Pengamat: Ketergantungan Jambi pada Tambang Masih Tinggi

Beberapa pengamat di Jambi berpendapat, jalan khusus batu bara adalah salah satunya cara agar permasalahan produksi batu bata dan masalah transportasi di Jambi bisa berakhir. Selama ini transportasi tambang di Provinsi Jambi masih mengandalkan jalan nasional. Hal ini menimbulkan berbagai persoalan, dari kecelakaan, konflik sosial hingga berujung pada kemerosotan kemampuan perusahaan tambang memaksimalkan jumlah produksinya.

Belum lagi, Provinsi Jambi masih menjadi daerah yang ketergantungannya terhadap sektor pertambangan masih tinggi, baik itu minyak, gas maupun batu bara. “Data Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) menunjukkan bahwa sektor ini menyumbang lebih dari 13 persen terhadap perekonomian Jambi dalam beberapa tahun terakhir,” begitu kata Prof Haryadi, Prof Haryadi, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jambi (UNJA).

Ketika harga dan jumlah produksi minyak atau batu bara turun, maka otomatis pendapatan dari dana bagi hasil (DBH) pun ikut merosot. “Inilah yang terjadi pada APBD Jambi. Ketika produksi menurun atau harga komoditas tergelincir, maka fiskal daerah ikut terguncang,” lanjutnya lagi.

Prof Haryadi mengatakan, upaya pemerintah mendorong swasta membangun dan melakukan percepatan jalan khusus tentu sebuah langkah yang baik. “Tujuannya jelas, memperlancar arus logistik tambang dan menghindari kerusakan jalan umum akibat aktivitas truk tambang,” ujarnya.

Secara strategi, jalan khusus bisa berdampak positif terhadap banyak hal, pertama terhadap distribusi hasil tambang menjadi lebih efisien. Kedua, tekanan terhadap infrastruktur publik bisa berkurang. “Ketiga, bila pengelolaannya baik, pemerintah daerah bisa mendapatkan pemasukan tambahan dari skema kerja sama dengan investor,” lanjut Prof Haryadi. (*)

Kata kunci: amparBeritapt sas
Berita sebelumnya

Naik, Produksi Minyak di Sumbagsel Januari – September 2025 Rata-Rata Sebesar 68.391 Barel Minyak Per Hari

Berita selanjutnya

Al Haris Diacara Hari Jadi ke-67 Kabupaten Kerinci: ‘Magnet Pangan’ Jambi

Berita Terkait

Naik, Produksi Minyak di Sumbagsel Januari – September 2025 Rata-Rata Sebesar 68.391 Barel Minyak Per Hari

09/11/2025

CEK FAKTA: BPR Sebut PT SAS Tak Siap Dialog Karena Persoalan Izin

08/11/2025

Tim Gabungan Musnahkan 69 Ton Ganja di Aceh Utara, Bea Cukai Lhokseumawe Turut Berperan

07/11/2025

Gubernur Jambi Salurkan Bantuan Dumisake Pendidikan untuk 498 Siswa di Merangin

06/11/2025
Presiden RI Prabowo Subianto

Prabowo Instruksikan Penguatan Pendidikan Vokasi dan Sekolah Terintegrasi untuk Atasi Kemiskinan

05/11/2025
Al Haris Serahkan Bantuan Dumisak Pendidikan Kepada Siswa SMA, SMK dan SLB di Batang Hari

Al Haris Serahkan Bantuan Dumisake Pendidikan Kepada Siswa SMA, SMK dan SLB di Batang Hari

05/11/2025
Ilsutrasi emas

Cicil Emas Pegadaian: Syarat, Tata Cara, & Keuntungannya

05/11/2025
Ilustrasi lulusan SMK

Pemerintah Kucurkan Rp 12 Triliun untuk Siapkan Lulusan SMK ke Luar Negeri

05/11/2025

Kereta Khusus Petani dan Pedagang: Bukti Komitmen Presiden Prabowo untuk Keadilan Ekonomi

05/11/2025
Polsek Jaluko Tangkap Pelaku Pencurian Motor yang Ditinggalkan di Kebun Sawit Warga

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Muaro Jambi

04/11/2025
Berita selanjutnya

Al Haris Diacara Hari Jadi ke-67 Kabupaten Kerinci: ‘Magnet Pangan’ Jambi

Al Haris Berikan Bantuan Bedah Rumah untuk 31 Kepala Keluarga di Keirnci 

Al Haris Menyerahkan Bantuan Bedah Rumah Rp 620 Juta untuk 31 Kepala Keluarga di Kerinci 

Bupati Merangin Puji Konsistensi Kabupaten Kerinci Sukses Maksimalkan Potensi Alam

Memen Kocak Bupati Syukur Meracik Kopi Sendiri di Kebun, Merangin Punya Robusta dan Kerinci Punya Arabika

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Ilutrasi anak korban pelecehan/ ist

Heboh, Kepsek Madrasah Simpang Talang Tembago Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Belasan Anak

15/10/2025

Al Haris Lantik 4 Pejabat Eselon II Hasil Lelang Jabatan

Hasan Mabruri Resmi Dilantik Katua PKM Jambi Periode 2025-2028, Ini Komposisi Pengurusnya 

Orang Tua Korban Pencabulan di Merangin Desak Pelaku Ditangkap

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

Trauma, Anak Korban Pencabulan di Jangkat Timur Tidak Mau Bersekolah, Dinsos PPPA Diminta Turun Beri Pendampingan

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

IKLAN

 

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

November 2025
SSRKJSM
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
« Okt    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.