• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Bantah Langgar Perda RTRW, Bos PT SAS: Semua Perizinan  Clear

09/11/2025
PT SAS memastikan semua perizinan perusahaan telah clear. Dipaparkan juga oleh Dirut PT SAS Ridony Gurning saat dialog dengan Gubernur, Walikota dan Kelompok BPR September  lalu

PT SAS memastikan semua perizinan perusahaan telah clear. Dipaparkan juga oleh Dirut PT SAS Ridony Gurning saat dialog dengan Gubernur, Walikota dan Kelompok BPR September  lalu

PostTweetSend
Dibaca 158

AMPAR.ID, JAMBI – Meski operasional pembangunan jalan khusus batu bara PT Anugerah Sukses (PT SAS) telah berhenti sementara, namun statemen pihak yang menolak, terkait dugaan menyalahi Perda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) masih terus bergulir. Hal ini dilontarkan dalam forum diskusi resmi maunpun non resmi.

Apa tanggapan PT SAS terkait tudingan ini? Dalam keterangan resminya, Ridony Gurning, Direktur Utama (Dirut) PT SAS mengatakan semua pekerjaan yang dilaksanakan perusahaan di lapangan, telah sesuai dengan peraturan yang berlaku dan telah mengantongi semua izin resmi dari pihak yang berwenang.

“Semua Perizinan PT SAS Clear,” tegas Ridony. Perizinan yang diperoleh PT SAS bahkan sudah ada jauh sebelum Perda RTRW disahkan oleh pemerintah Kota Jambi tahun 2024. PT SAS mengantongi izin sejak tahun 2014-2015, mulai dari izin prinsip, SK kelayakan lingkungan hidup, izin lingkungan, tata ruang, TUKS, izin lokasi dan perizinan pendukung lainnya.

Terkait izin Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS), bahkan juga telah diperbaharui tahun ini. “Izin TUKS diterbitkan tahun 2015 dan telah diperpanjang tahun 2025 bulan Juni lalu oleh Kementerian Perhubungan Direktorat Perhubungan Laut,” jelas Ridony.

Begitu juga dengan persetujuan kesesuaian pemanfaatan ruang untuk kegiatan berusaha, terkait Aktivitas Pelayanan Kepelabuhan Sungai dan Danau, itu telah diterbitkan oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM a.n. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN tahun 2024 lalu.

Ridony juga menyinggung soal persetujuan kesesuaian pemanfaatan ruang untuk kegiatan berusaha, aktivitas penunjang angkutan darat lainnya yang berlokasi di Aur Kenali Kota Jambi, semua juga telah diterbitkan oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM a.n. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN pada September tahun 2024 lalu.

Bacajuga

Al Haris Rombak Kabinet, 13 Pejabat Dilantik Kena Semprot Soal OPD Ego Sektoral: Kita Satu Tim!

Kualitas Udara Memburuk akibat Karhutla, Aktivis Jambi Desak Presiden Prabowo Copot Menteri Kehutanan

Al Haris Momen Hari Kesaktian Pancasila: Refleksi Anak Bangsa bahwa Pancasila Pernah Dirongrong

R-APBD 2027, Pemkab dan DPRD Jember Dorong Sinergi Anggaran Pusat

“Tentunya izin itu keluar pasti setelah pihak berwenang mempertimbangkan beberapa peraturan lain yang berlaku,” lanjut Ridony. Diantaranya Peraturan Daerah Provinsi Jambi Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Pertimbangan Teknis Pertanahan Kota Jambi tahun 2024 dan ⁠Pertimbangan teknis pertanahan Kota Jambi tahun 2024.

Hingga hari ini berbagai perizinan lainnya yang menjadi ketentuan pembangunan jalan khusus hingga ke TUKS, telah dikantongi oleh PT SAS secara resmi. “Semua perizinan kita clear,” ulangnya lagi. Jadi jika ada tudingan kita melanggar, itu tentu tidak lah sesuai dengan apa yang telah kita miliki (perizinan), PT SAS adalah perusahaan tambang batu bara yang beroperasi secara profesional di Jambi. “Kami ingin membangun jalan khusus tambang untuk kebaikan semua, baik untuk daerah, masyarakat dan baik pula untuk perusahaan,” lanjutnya lagi.

Ia juga meminta masyarakat bisa melihat permasalahan di Aur Kenali secara jernih. Ia memastikan niat baik PT SAS lebih besar dibanding nilai investasi yang ditanam untuk proyek jalan khusus ini. “Kalau investasi mungkin nilainya hanyalah dalam satuan rupiah, namun niat baik kami agar jalan khusus tambang ini bisa memberi dampak positif bagi daerah dan masyarakat, mungkin tak bisa dibandingkan dengan sekedar angka-angka rupiah,” lanjutnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jambi mengatakan, biaya yang dibutuhkan untuk membangun jalan khusus di Provinsi Jambi bisa hampir mencapai Rp 5 Triliun. Mengingat APBD tak mampu merealisasikan, pemerintah akhirnya mendorong perusahaan swasta untuk berinvestasi.”Dua perusahaan yang serius dan kini telah menunjukkan progres baik dalam pembangunannya yaitu PT SAS dan PT Inti Bangun Sarana (IBS), pakai uang swasta tidak memberatkan APBD,” begitu kata Johansyah saat masih menjabat sebagai Asisten Bidang Ekonomi Setda Provinsi Jambi, belum lama ini.

Pengamat: Ketergantungan Jambi pada Tambang Masih Tinggi

Beberapa pengamat di Jambi berpendapat, jalan khusus batu bara adalah salah satunya cara agar permasalahan produksi batu bata dan masalah transportasi di Jambi bisa berakhir. Selama ini transportasi tambang di Provinsi Jambi masih mengandalkan jalan nasional. Hal ini menimbulkan berbagai persoalan, dari kecelakaan, konflik sosial hingga berujung pada kemerosotan kemampuan perusahaan tambang memaksimalkan jumlah produksinya.

Belum lagi, Provinsi Jambi masih menjadi daerah yang ketergantungannya terhadap sektor pertambangan masih tinggi, baik itu minyak, gas maupun batu bara. “Data Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) menunjukkan bahwa sektor ini menyumbang lebih dari 13 persen terhadap perekonomian Jambi dalam beberapa tahun terakhir,” begitu kata Prof Haryadi, Prof Haryadi, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jambi (UNJA).

Ketika harga dan jumlah produksi minyak atau batu bara turun, maka otomatis pendapatan dari dana bagi hasil (DBH) pun ikut merosot. “Inilah yang terjadi pada APBD Jambi. Ketika produksi menurun atau harga komoditas tergelincir, maka fiskal daerah ikut terguncang,” lanjutnya lagi.

Prof Haryadi mengatakan, upaya pemerintah mendorong swasta membangun dan melakukan percepatan jalan khusus tentu sebuah langkah yang baik. “Tujuannya jelas, memperlancar arus logistik tambang dan menghindari kerusakan jalan umum akibat aktivitas truk tambang,” ujarnya.

Secara strategi, jalan khusus bisa berdampak positif terhadap banyak hal, pertama terhadap distribusi hasil tambang menjadi lebih efisien. Kedua, tekanan terhadap infrastruktur publik bisa berkurang. “Ketiga, bila pengelolaannya baik, pemerintah daerah bisa mendapatkan pemasukan tambahan dari skema kerja sama dengan investor,” lanjut Prof Haryadi. (*)

Kata kunci: amparBeritapt sas
Berita sebelumnya

Naik, Produksi Minyak di Sumbagsel Januari – September 2025 Rata-Rata Sebesar 68.391 Barel Minyak Per Hari

Berita selanjutnya

Al Haris Diacara Hari Jadi ke-67 Kabupaten Kerinci: ‘Magnet Pangan’ Jambi

Berita Terkait

Al Haris Rombak Kabinet, 13 Pejabat Dilantik Kena Semprot Soal OPD Ego Sektoral: Kita Satu Tim!

Al Haris Rombak Kabinet, 13 Pejabat Dilantik Kena Semprot Soal OPD Ego Sektoral: Kita Satu Tim!

09/10/2026
Kualitas Udara Memburuk akibat Karhutla, Aktivis Jambi Desak Presiden Prabowo Copot Menteri Kehutanan

Kualitas Udara Memburuk akibat Karhutla, Aktivis Jambi Desak Presiden Prabowo Copot Menteri Kehutanan

09/10/2026
Al Haris Momen Hari Kesaktian Pancasila: Refleksi Anak Bangsa bahwa Pancasila Pernah Dirongrong

Al Haris Momen Hari Kesaktian Pancasila: Refleksi Anak Bangsa bahwa Pancasila Pernah Dirongrong

01/10/2026
Bupati Jember, Muhammad Fawait, diwawancarai media. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

R-APBD 2027, Pemkab dan DPRD Jember Dorong Sinergi Anggaran Pusat

29/09/2026
Dukung Pendidikan Generasi Muda, Maxim Indonesia Gelar Quiz English Brain Pertama di Jambi

Dukung Pendidikan Generasi Muda, Maxim Indonesia Gelar Quiz English Brain Pertama di Jambi

01/09/2026

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Mendukung Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan

04/08/2026

Gandeng Pelaku UMKM, JBC Festival 2026 Siap Digelar 5–12 September Mendatang

04/08/2026
Gubernur Jambi Al Haris

SKK Migas Obral PI 7 Persen, Gubernur Jambi Pasrah Sambut “Uang Cepat” September 2026

31/07/2026

Trafik Data Naik 26 Persen, Indosat Region Central Sumatra Dorong Pemanfaatan AI untuk UMKM

28/07/2026
Indosat Ooredoo Hutchison Catat Pertumbuhan Double Digit, Percepat Transformasi Berbasis AI

Indosat Ooredoo Hutchison Catat Pertumbuhan Double Digit, Percepat Transformasi Berbasis AI

28/07/2026
Berita selanjutnya

Al Haris Diacara Hari Jadi ke-67 Kabupaten Kerinci: ‘Magnet Pangan’ Jambi

Al Haris Berikan Bantuan Bedah Rumah untuk 31 Kepala Keluarga di Keirnci 

Al Haris Menyerahkan Bantuan Bedah Rumah Rp 620 Juta untuk 31 Kepala Keluarga di Kerinci 

Bupati Merangin Puji Konsistensi Kabupaten Kerinci Sukses Maksimalkan Potensi Alam

Memen Kocak Bupati Syukur Meracik Kopi Sendiri di Kebun, Merangin Punya Robusta dan Kerinci Punya Arabika

Al Haris Serahkan Bantuan Dumisake Pendidikan untuk 320 Siswa Kurang Mampu di Kerinci 

Al Haris Serahkan Bantuan Dumisake Pendidikan untuk 320 Siswa Kurang Mampu di Kerinci 

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Tempat Nongkrong Baru di Jambi, Jati Coffee Hadirkan Suasana Hangat untuk Semua Kalangan

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.