• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Perkuat Penyaluran Kredit, OJK Dorong Digitalisasi Dokumen Pertanahan 

17/11/2025
ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan pentingnya percepatan dan penyelarasan digitalisasi dokumen pertanahan lintas lembaga untuk semakin mempercepat proses penyaluran kredit perbankan.

Demikian disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam Focus Group Discussion (FGD) nasional bertema “Penguatan Sinergi Digitalisasi Dokumen Pertanahan dalam Mendukung Penyaluran Kredit Perbankan yang Aman, Efisien, dan Terintegrasi” di Jakarta, Senin.

FGD ini dihadiri oleh Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, perwakilan ATR/BPN, jajaran pimpinan OJK, para pimpinan bank umum, asosiasi perbankan, notaris/Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), serta organisasi profesi terkait.

Dalam sambutannya, Dian menekankan urgensi kolaborasi seluruh pihak dan menekankan bahwa digitalisasi dokumen pertanahan merupakan kunci percepatan proses kredit tanpa mengurangi prinsip kehati-hatian, serta dapat memperkuat keamanan agunan dan memitigasi risiko administrasi maupun operasional.

“OJK menginisiasi forum lintas sektor ini sebagai fasilitator dengan harapan dapat terbangun kolaborasi yang lebih erat antara otoritas pertanahan, regulator keuangan, industri perbankan, kemudian juga notaris dan PPAT dan juga institusi terkait lainnya demi terciptanya ekosistem kredit yang terintegrasi secara digital, aman dan tentu saja andal,” kata Dian.

Dian juga menegaskan komitmen OJK untuk terus memperkuat dukungan terhadap agenda digitalisasi dokumen pertanahan melalui penyempurnaan regulasi, pengawasan yang adaptif, serta inisiatif keuangan digital. Menurutnya, transformasi digital pertanahan merupakan enabler penting bagi percepatan dan perluasan pembiayaan, khususnya pada sektor produktif, UMKM, dan perumahan.

Bacajuga

Konektivitas Pembangunan Tol Betung-Tempino-Jambi Dikebut, Progress Meningkat

CEK FAKTA: Ada Pihak di Balik Layar yang Mengelola Konflik Jalan Khusus Batu Bara Jambi?

Al Haris Resmi Buka MTQ ke-54 Tingkat Provinsi di Muaro Jambi

PAN Tetapkan Al Hanim Assodiki Ketua DPD Merangin

Pada kesempatan tersebut, Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menegaskan dukungan penuh legislatif terhadap percepatan digitalisasi pertanahan sebagai bagian dari agenda reformasi tata kelola nasional.

“Kami mendukung astacita Presiden Prabowo Subianto dengan menghadirkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan dan inklusif melalui digitalisasi pemerintahan yang ada di Indonesia. Untuk keberhasilan digitalisasi pertanahan, kami menyarankan verifikasinya harus dimulai dari hulu serta melakukan pengecekan kondisi geospasial posisi lahan tersebut. Ini baru bisa tersedia kalau kota-kota tersebut disebut sebagai kota lengkap,” kata Rifqi.

Rifqi juga menegaskan perlunya langkah-langkah penguatan terhadap BPN termasuk kewenangan dalam penegakan hukum.

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyampaikan harapannya agar proses transisi bisa berjalan lancar.

“Kita duduk bersama-sama dengan Bapak-Bapak sekalian, terutama dengan teman-teman di OJK, termasuk juga di industri keuangan perbankan nanti yang menjadikan instrumen tanah dan dokumen pertanahan sebagai instrumen hak tanggungannya. Kita garap bersama supaya masalah ini menjadi clean and clear, sehingga tidak menjadi masalah di kemudian hari,” kata Nusron.

Nusron pada sambutannya juga menekankan perlunya bank agar lebih proaktif dalam melakukan verifikasi dokumen yang akan digunakan sebagai jaminan kredit/pembiayaan.

Forum ini diselenggarakan untuk menyelaraskan persepsi serta memperkuat komitmen lintas sektoral dalam implementasi Sertipikat Tanah Elektronik (Sertipikat-el) dan Hak Tanggungan Elektronik (HT-el) di industri perbankan.

Selain sebagai sarana koordinasi kebijakan, forum ini dimanfaatkan untuk mensosialisasikan kerangka regulasi dan prosedur operasional dokumen pertanahan digital kepada pelaku industri, memperoleh kejelasan dari ATR/BPN terkait akses data untuk keperluan verifikasi dan pencegahan agunan ganda, serta menyelaraskan peran notaris/PPAT sebagai gatekeeper dalam memastikan keautentikan dokumen dan kepastian hukum atas jaminan kredit.

Forum ini juga menjadi wadah bagi industri perbankan untuk menyampaikan masukan atas berbagai kendala yang dihadapi dalam penerapan digitalisasi dokumen pertanahan.

Transformasi digital dokumen pertanahan melalui penerapan Sertipikat-el dan HT-el oleh Kementerian ATR/BPN merupakan bagian dari kebijakan nasional dalam mewujudkan layanan pertanahan yang modern, efisien, transparan, dan berbasis teknologi informasi. Bagi sektor jasa keuangan, digitalisasi tersebut memiliki dampak signifikan terhadap proses penyaluran kredit, mengingat dokumen pertanahan merupakan salah satu bentuk agunan utama dalam pembiayaan perbankan.

Hasil kajian OJK menunjukkan bahwa implementasi Sertipikat-el dan HT-el berpotensi mempercepat proses penyaluran kredit serta meningkatkan akuntabilitas perbankan. Namun demikian, kajian tersebut juga mengidentifikasi sejumlah tantangan, antara lain belum seragamnya pemahaman perbankan terkait keabsahan hukum dan prosedur penggunaan dokumen elektronik, serta perbedaan standar verifikasi antarbank.

Integrasi sistem antara perbankan dan sistem pertanahan dalam rangka pencegahan agunan ganda juga belum sepenuhnya terwujud. Selain itu, dukungan operasional seperti service level agreement (SLA) dan helpdesk masih perlu diperkuat, dan pemahaman lintas lembaga terkait dinilai masih perlu ditingkatkan. Seluruh temuan tersebut menjadi perhatian bersama guna memastikan manfaat digitalisasi dokumen pertanahan dapat dioptimalkan secara aman dan efisien oleh sektor jasa keuangan.

OJK mencatat bahwa kinerja intermediasi perbankan tetap berada pada tren positif sepanjang 2025. Hingga September 2025, kredit tumbuh 7,70 persen yoy  menjadi sebesar Rp8.162,8 triliun sementara kredit pemilikan rumah (KPR) mencatat pertumbuhan 7,22 persen (yoy) per Agustus 2025. Pertumbuhan tersebut didukung oleh kondisi likuiditas perbankan yang kuat serta kebijakan moneter yang akomodatif.

Untuk mendukung akselerasi pertumbuhan kredit yang tetap sehat dan prudent, OJK telah mengambil sejumlah langkah penguatan kebijakan. Sejak 2023, OJK membuka ruang pembiayaan bagi bank untuk mendukung pengadaan lahan dan proyek perumahan sejak tahap awal, serta menurunkan bobot Aset Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) untuk kredit pemilikan rumah menjadi 20 persen, yang merupakan tingkat terendah.

Kebijakan tersebut meringankan kebutuhan permodalan bank dan bersama dengan penyederhanaan penilaian kualitas aset bagi debitur kecil, meningkatkan kapasitas perbankan dalam menyalurkan kredit perumahan dan UMKM. Langkah-langkah tersebut sejalan dengan program prioritas nasional dalam mendorong penyaluran kredit ke sektor produktif dan perumahan.

Ketua Komisi II DPR RI, Menteri ATR/BPN dan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK sepakat perlunya melanjutkan langkah koordinasi dan kerja sama untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi dan keamanan sistem digitalisasi pertanahan yang terkait dengan dokumen jaminan kredit/pembiayaan perbankan.

Kata kunci: amparBeritaOJK
Berita sebelumnya

Indosat Hadirkan Voucher Pulsa Grosir di Indogrosir, Perluas Akses Produk dan Buka Peluang Usaha Baru bagi Penjual Lokal

Berita selanjutnya

Fazzio On The Street Ajang Silaturahmi Pengguna Yamaha Fazzio di Jambi

Berita Terkait

Konektivitas Pembangunan Tol Betung-Tempino-Jambi Dikebut, Progress Meningkat

18/11/2025
Pengamat dan pemerhati masalah sosial ekonomi Jambi, Firdaus SE MM

CEK FAKTA: Ada Pihak di Balik Layar yang Mengelola Konflik Jalan Khusus Batu Bara Jambi?

17/11/2025

Al Haris Resmi Buka MTQ ke-54 Tingkat Provinsi di Muaro Jambi

16/11/2025

PAN Tetapkan Al Hanim Assodiki Ketua DPD Merangin

15/11/2025

Ditresnarkoba Polda Jambi Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMA Negeri 3 Tebo

15/11/2025

Sinsen Tegaskan Komitmen Hidup Sehat, Gelar Cek Kesehatan Gratis di Momen Hari Kesehatan Nasional

15/11/2025

OJK Raih Penghargaan Kinerja Penegakan Hukum Sangat Baik dari Bareskrim Polri 

14/11/2025
dr. Merilla Sipayung, Sp. PD Konsultan Endokrin Metabolik dan Diabetes (KEMD) FFINASIM

RSUD Raden Mattaher Jambi Gelar Penyuluhan Kesehatan dalam Rangka Hari Diabetes Sedunia 2025

14/11/2025
HUT ke-80 Korps Brimob, Polda Jambi Gelar Syukuran: Ini Pesan Pentingnya 

HUT ke-80 Korps Brimob, Polda Jambi Gelar Syukuran: Ini Pesan Pentingnya 

14/11/2025
Kapolres Bungo Turun Langusng Razia PETI, Dua Alat Jenis Excavator Diamankan 

Kapolres Bungo Turun Langusng Razia PETI, Dua Alat Jenis Excavator Diamankan 

14/11/2025
Berita selanjutnya

Fazzio On The Street Ajang Silaturahmi Pengguna Yamaha Fazzio di Jambi

Konektivitas Pembangunan Tol Betung-Tempino-Jambi Dikebut, Progress Meningkat

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Al Haris Lantik 4 Pejabat Eselon II Hasil Lelang Jabatan

30/10/2025

Orang Tua Korban Pencabulan di Merangin Desak Pelaku Ditangkap

Kapolres Bungo Turun Langusng Razia PETI, Dua Alat Jenis Excavator Diamankan 

Heboh, Kepsek Madrasah Simpang Talang Tembago Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Belasan Anak

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Trauma, Anak Korban Pencabulan di Jangkat Timur Tidak Mau Bersekolah, Dinsos PPPA Diminta Turun Beri Pendampingan

Hasan Mabruri Resmi Dilantik Katua PKM Jambi Periode 2025-2028, Ini Komposisi Pengurusnya 

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

IKLAN

 

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

November 2025
SSRKJSM
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
« Okt    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.