AMPAR.ID, Jambi – Anggota DPR RI Komisi V daerah pemilihan Jambi, Edi Purwanto, mendukung penuh pembangunan jalan khusus angkutan batubara di Jambi. Hal ini diungkapkan Edi usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD provinsi Jambi dalam peringatan HUT 69 provinsi Jambi, Selasa (06/01/2026).
“Mengingat angkutan batu bara melalui jalan umum telah menimbulkan berbagai masalah seperti kerusakan jalan, kemacetan, dan bahkan konflik masyarakat,” ujar Edi.
Edi menegaskan bahwa Kementerian PUPR RI enggan mengeluarkan dana perbaikan jalan nasional jika masih dilalui oleh kendaraan pengangkut batu bara yang tidak sesuai aturan. “Pak menteri bilang selama jalan umum masih dilewati kendaraan batubara, maka gak akan mengucurkan dana untuk perbaikan jalan, jelas jalan umum tidak bisa dilalui angkutan batubara,” jelasnya.
Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR, Hedy Rahadian, menjelaskan bahwa banyak jalan di Jambi rusak akibat angkutan batu bara dengan beban melebihi kapasitas, dan biaya perbaikan sangat besar. Ia menegaskan bahwa jalan nasional seharusnya tidak digunakan untuk angkutan batu bara secara terus-menerus tanpa izin yang sesuai.
Kementerian PUPR telah memberikan rekomendasi untuk mendorong pengusaha batubara di Jambi untuk melakukan percepatan pembangunan jalan khusus batubara sesuai dengan Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 8 Tahun 2009. Dua perusahaan, PT Sinar Anugerah Sukses dan PT Intitirta Prima Sakti, telah membangun jalan khusus batubara di Provinsi Jambi, sedangkan PT Putra Bulian Properti belum ada progres.
















