• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Dinas LH dan PTSP Jawab Pertanyaan DPD RI Terkait Dampak dan Izin PT SAS

30/01/2026
PostTweetSend
Dibaca 178

AMPAR.ID, JAMBI – DPD RI meminta penjelasan Dinas Lingkungan Hidup dan PTSP Provinsi Jambi saat melaksanakan rapat dengar pendapat dengan warga BPR, PT SAS dan pemerintah daerah, di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Kamis (29/1/2026).

Pertanyaan terkait dampak lingkungan seperti pencemaran air, dan dampak lainnya atas pekerjaan PT SAS dan terkait perizinan. Mengingat dua hal ini juga menjadi pertanyaan kelompok warga anggota BPR.

Menjawab hal tersebut, Kepala Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jambi, Linda, mengatakan bahwa kekhawatiran masyarakat terkait potensi pencemaran sumber air akibat rencana pembangunan stockpile batubara oleh PT Sinar Anugerah Sukses (SAS) telah dibahas secara rinci dalam dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Menurut Linda, secara konsep ilmu lingkungan dan hukum alam, sumber air baku PDAM berada di bagian hulu, sementara lokasi stockpile PT SAS berada di bagian hilir. Dengan demikian, aliran air secara alami mengalir dari hulu ke hilir dan tidak akan mengalir balik ke atas.

“Secara hukum alam, air itu mengalir dari hulu ke hilir. Intake PDAM berada di hulu, sementara stockpile berada di hilir. Insyaallah air tidak akan mengalir balik ke atas,” ujar Linda.

Terkait potensi pencemaran air, Linda menjelaskan bahwa dokumen AMDAL telah mengatur langkah-langkah mitigasi secara detail. Salah satunya melalui pembangunan kolam pengendap dan penampungan air asam tambang (AAT).

Bacajuga

Al Haris Rombak Kabinet, 13 Pejabat Dilantik Kena Semprot Soal OPD Ego Sektoral: Kita Satu Tim!

Kualitas Udara Memburuk akibat Karhutla, Aktivis Jambi Desak Presiden Prabowo Copot Menteri Kehutanan

Al Haris Momen Hari Kesaktian Pancasila: Refleksi Anak Bangsa bahwa Pancasila Pernah Dirongrong

R-APBD 2027, Pemkab dan DPRD Jember Dorong Sinergi Anggaran Pusat

“Di dalam AMDAL sudah dibahas secara rinci bagaimana mitigasi terhadap sumber air. Ada beberapa kolam, minimal empat kolam, untuk menampung seluruh air asam tambang. Selain itu, ada juga kegiatan pengenceran sebagai bagian dari upaya mitigasi,” jelasnya.

Linda juga menyampaikan izin lingkungan PT SAS telah diproses mereka sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Seluruh tahapan perizinan juga dilakukan sebelum kegiatan fisik pembangunan dilaksanakan.

Dalam kesempatan itu, ia menjelaskan bahwa setiap kegiatan pembangunan infrastruktur memiliki tahapan, mulai dari pra-konstruksi (perizinan), konstruksi, operasional, hingga pasca-operasional. Pada tahap konstruksi, perubahan bentang alam memang tidak dapat dihindari.

“Dalam setiap pembangunan, termasuk pembangunan rumah sekalipun, pasti ada dampak pada tahap konstruksi. Yang penting adalah bagaimana dampak itu dikelola dan diperkecil. It telah kami minta kepada PT SAS,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengawasan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jambi, Agus Rendra, menjelskan bahwa perizinan yang dimiliki PT Sinar Anugerah Sukses (SAS) telah diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Perizinan PT SAS sudah sesuai dengan PP 28 Tahun 2005. Ada tahapan yang wajib dipenuhi pelaku usaha, mulai dari persyaratan dasar, izin lokasi, hingga izin lingkungan atau AMDAL,” ujar Agus Rendra.

Ia menambahkan bahwa izin lokasi PT SAS tidak diterbitkan pemerintah daerah namun diterbitkan oleh kementerian ATR/BPN, sebab termasuk dalam kategori perusahaan yang kewenangan perizinannya berada di pemerintah pusat.

Kata kunci: Beritapt sas
Berita sebelumnya

Ngotot Minta Jalur Jalan Khusus Dipindah, DPD RI Menilai Warga BPR Telah ‘Mental Block’

Berita selanjutnya

‎Ketua Laskar Gibran Bengkulu Dukung Kapolri, Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

Berita Terkait

Al Haris Rombak Kabinet, 13 Pejabat Dilantik Kena Semprot Soal OPD Ego Sektoral: Kita Satu Tim!

Al Haris Rombak Kabinet, 13 Pejabat Dilantik Kena Semprot Soal OPD Ego Sektoral: Kita Satu Tim!

09/10/2026
Kualitas Udara Memburuk akibat Karhutla, Aktivis Jambi Desak Presiden Prabowo Copot Menteri Kehutanan

Kualitas Udara Memburuk akibat Karhutla, Aktivis Jambi Desak Presiden Prabowo Copot Menteri Kehutanan

09/10/2026
Al Haris Momen Hari Kesaktian Pancasila: Refleksi Anak Bangsa bahwa Pancasila Pernah Dirongrong

Al Haris Momen Hari Kesaktian Pancasila: Refleksi Anak Bangsa bahwa Pancasila Pernah Dirongrong

01/10/2026
Bupati Jember, Muhammad Fawait, diwawancarai media. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

R-APBD 2027, Pemkab dan DPRD Jember Dorong Sinergi Anggaran Pusat

29/09/2026
Dukung Pendidikan Generasi Muda, Maxim Indonesia Gelar Quiz English Brain Pertama di Jambi

Dukung Pendidikan Generasi Muda, Maxim Indonesia Gelar Quiz English Brain Pertama di Jambi

01/09/2026

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Mendukung Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan

04/08/2026

Gandeng Pelaku UMKM, JBC Festival 2026 Siap Digelar 5–12 September Mendatang

04/08/2026
Gubernur Jambi Al Haris

SKK Migas Obral PI 7 Persen, Gubernur Jambi Pasrah Sambut “Uang Cepat” September 2026

31/07/2026

Trafik Data Naik 26 Persen, Indosat Region Central Sumatra Dorong Pemanfaatan AI untuk UMKM

28/07/2026
Indosat Ooredoo Hutchison Catat Pertumbuhan Double Digit, Percepat Transformasi Berbasis AI

Indosat Ooredoo Hutchison Catat Pertumbuhan Double Digit, Percepat Transformasi Berbasis AI

28/07/2026
Berita selanjutnya

‎Ketua Laskar Gibran Bengkulu Dukung Kapolri, Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

DPRD Ungkap Sederet Pelanggaran SOP Pasca Ratusan Warga Muaro Jambi Keracunan Makanan Bergizi

OJK Pastikan Kesinambungan Operasional Bursa Efek Indonesia

Bawaslu Sarolangun Awali Patroli Pengawasan Data Pemilih 2026 dari Kesbangpol

OJK Pastikan Kesinambungan Operasional Bursa Efek Indonesia 

OJK Pastikan Kesinambungan Operasional Bursa Efek Indonesia 

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Tempat Nongkrong Baru di Jambi, Jati Coffee Hadirkan Suasana Hangat untuk Semua Kalangan

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.