• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Ini Hasil Pertemuan Pansus I DPRD Jambi Bersama Bupati Tanjabtim Terkait Percepatan Realisasi PI 10 Persen

04/02/2026
PostTweetSend
Dibaca 147

AMPAR.ID, ‎JAMBI – Selain melakukan pertemuan dengan Bupati Tanjung Jabung Barat, Pansus I DPRD Jambi juga melakukan pertemuan dengan Bupati Tanjung Jabung Timur.

‎Pertemuan berlangsung di ruang pertemuan kantor Bupati Tanjung Jabung Timur pada tanggal 29 Januari 2026. Hadir mewakili Bupati dalam pembahasan bersama Tim Pansus I yakni Wakil Bupati Bapak Muslimin Tanja, S.Th.I., M.Si. beserta pejabat Asisten II, Biro Perekonomian, Biro Pemerintahan dan beberapa pejabat terkait lainnya di lingkup Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

‎Ketua Pansus I DPRD Jambi Abun Yani mengatakan, ada beberapa hasil pertemuan dengan Bupati Tanjabtim, yakin, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur bersama DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur telah menyepakati Peraturan Daerah Tentang Perseroda Bumi Jabung Sejahtera sebagai BUMD milik Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Nama BUMD secara resmi saat ini telah berubah dari nama sebelumnya yaitu Bumi Samudera Perkasa. Di samping itu, pemerintah daerah juga baru menyelesaikan penyusunan AD/ART BUMD Bumi Jabung Sejahter.

‎”Sebagai dasar atau pijakan untuk pengelolaan BUMD secara profesional, transparan dan akuntabel dalam rangka mendorong perekonomian lokal di Kabupaten Tanjung Jabung Timur,” ujarnya.

‎Kemudian, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur berkomitmen mendukung seluruh upaya percepatan realisasi PI 10% Migas Blok Jabung. Wakil Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Timur mengatakan bahwa Pembentukan BUMD berbadan hukum Perseroda sudah siap. Hal ini sejalan dengan amanat Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1 Tahun 2025 Atas Perubahan Permen ESDM Nomor 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran Participating Interest 10% pada Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi.

‎”Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur akan melaksanakan rekrutmen atau seleksi penerimaan Direksi (Komisaris dan Direktur) BUMD Bumi Jabung Sejahtera pada Februari 2026. Rekrutmen ini ditargetkan selesai pada Maret 2026. Langkah cepat ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur dalam rangka mendorong percepatan realisasi PI 10% Migas Blok Jabung (PetroChina International Jabung Ltd).l,” jelasnya.

Bacajuga

Pemprov dan DPRD Jambi Godok Ranperda Baru Terkait Air Bersih dan Hak Cipta Usaha Lokal

Bahas Penguatan Perpustakaan, Komisi I Konsultasi ke Perpustakaan Nasional

Percepat Realisasi PI 10 Persen, Pansus Gelar Pertemuan dengan Bupati Tanjabbar, Ini Hasilnya!

Selanjutnya, Rekrutmen atau seleksi Direksi BUMD Bumi Jabung Sejahtera mengacu peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 Tentang Pembentukan BUMD dan turunannya yaitu Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Komisaris dan Anggota Direksi BUMD. Regulasi tersebut merupakan tindaklanjut dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah, khususnya pada Bab XII perihal BUMD.

‎”Penyelesaian tapal batas antara Kabupaten Tanjung Jabung Timur dengan Kabupaten Tanjung Jabung Barat terus diupayakan sampai saat ini oleh kedua belah pihak bersama Pemerintah Provinsi Jambi,” katanya.

Namun, mencermati hasil pembahasan selama ini diperlukan keterlibatan langsung dari pihak Direktorat Jenderal Bina Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri untuk memfasilitasi percepatan penyelesaiannya. Secara prinsip, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur akan menyampaikan secara terbuka dan bertanggungjawab terkait data-data pendukung mengenai tapal batas antara dua kabupaten sesuai data yang dimiliki. Hal ini penting agar tapal batas antar dua daerah tersebut memiliki legitimasi secara yuridis dalam bentuk Peraturan Menteri Dallam Negeri, sebagiaman diatur di dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017 tentang Penegasan Batas Daerah.

Kata kunci: DPRD Jambi
Berita sebelumnya

Percepat Realisasi PI 10 Persen, Pansus Gelar Pertemuan dengan Bupati Tanjabbar, Ini Hasilnya!

Berita selanjutnya

Bupati Syukur Apresiasi Tiga Pelajar Asal Merangin Jadi Finalis Duta Siswa Indonesia 2026 di Surabaya

Berita Terkait

Pemprov dan DPRD Jambi Godok Ranperda Baru Terkait Air Bersih dan Hak Cipta Usaha Lokal

26/05/2026

11/02/2026

Bahas Penguatan Perpustakaan, Komisi I Konsultasi ke Perpustakaan Nasional

11/02/2026

Percepat Realisasi PI 10 Persen, Pansus Gelar Pertemuan dengan Bupati Tanjabbar, Ini Hasilnya!

04/02/2026
Komisi I DPRD Jambi ke KPID DKI: Pengawasan Penyiaran Tak Bisa Lagi Sekadar Reaktif

Komisi I DPRD Jambi ke KPID DKI: Pengawasan Penyiaran Tak Bisa Lagi Sekadar Reaktif

21/01/2026

Ketua DPRD Jambi Sampaikan Aspirasi Masyarakat ke BAM DPR RI

30/09/2025

Ketua DPRD Jambi Desak Pembentukan Satgas Tindak Pelangsir BBM

29/09/2025

Gerbang Utama DPRD Provinsi Jambi Masih Digembok, Padahal Gelombang Demo Sudah Selesai, Ada Apa? 

10/09/2025

Ketua DPRD Jambi Soal Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD 2025

03/09/2025

Pemprov dan DPRD Jambi Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2025

03/09/2025
Berita selanjutnya

Bupati Syukur Apresiasi Tiga Pelajar Asal Merangin Jadi Finalis Duta Siswa Indonesia 2026 di Surabaya

Para instruktur Safety Riding Astra Honda sedang memberikan edukasi kepada anak-anak usia dini dengan menggunakan miniatur lalu lintas dan praktik di area kids yang berada di AHM Safety Riding Training Cender, Deltamas, Jawa Barat.

Inovasi Edukasi Instruktur Safety Riding Astra Honda Diakui Dunia Internasional

Pencuri Jengset Ditangkap Polsek Batang Hari Leko Muba

Gubernur Jambi Berangkatkan Orang Tua Atlet Periah Emas PON Aceh-Sumut Umroh

Gubernur Jambi Apresiasi Prestasi Akademik SMAN 3 Kota Jambi dan Ingatkan Bahaya Narkoba-Radikalisme

Gubernur Jambi Apresiasi Prestasi Akademik SMAN 3 Kota Jambi dan Ingatkan Bahaya Narkoba-Radikalisme

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Tempat Nongkrong Baru di Jambi, Jati Coffee Hadirkan Suasana Hangat untuk Semua Kalangan

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.