• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Perkuat Stabilitas Nasional, Satgas PASTI Daerah Jambi Gelar Rapat Kerja Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal 2026

19/02/2026
PostTweetSend
Dibaca 206

AMPAR.ID, Jambi, 2 Februari 2026 – Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi menyelenggarakan Rapat Kerja Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah Jambi Tahun 2026.

Pertemuan yang dihadiri oleh seluruh tim Satgas PASTI se-Provinsi Jambi ini dilaksanakan pada 2 Februari 2026 bertempat di Kantor OJK Provinsi Jambi.

Rapat kerja ini fokus pada pembahasan hasil pemantauan dan pendataan terhadap berbagai potensi serta risiko kegiatan usaha di sektor keuangan yang beroperasi tanpa izin resmi, sekaligus menentukan langkah tindak lanjut sebagai bentuk tindakan kuratif Satgas PASTI Daerah Jambi. Langkah ini diambil sebagai respons cepat untuk melindungi masyarakat Jambi dari jeratan aktivitas keuangan ilegal yang kian beragam.

Kepala OJK Provinsi Jambi, Yan Iswara Rosya, menegaskan bahwa aktivitas keuangan ilegal saat ini bukan lagi sekadar pelanggaran ekonomi biasa, melainkan telah menjadi ancaman multidimensi yang mencakup aspek sosial, keamanan, hingga stabilitas nasional, yang dapat berdampak pada kerugian masyarakat secara masif dan luas.

Terdapat beberapa modus entitas diduga ilegal yang dibahas dalam rapat kerja ini, antara lain:
1. Penghimpunan dan penyaluran dana kepada masyarakat;
2. Pembukaan dan operasionalisasi kantor cabang;
3. Pemberian pinjaman online.

Penanganan aktivitas keuangan ilegal ini melalui koordinasi erat dalam Satgas PASTI serta implementasi atas UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK). Satgas PASTI Daerah Jambi kini mengedepankan pendekatan deteksi dini (early detection) dan tindakan kuratif (curative action) untuk memutus rantai penyebaran aktivitas keuangan ilegal sebelum berdampak negatif yang meluas di kalangan masyarakat Jambi.

Bacajuga

Perkuat Organisasi, OJK Lantik Pejabat Baru

Al Haris Momen Hari Kesaktian Pancasila: Refleksi Anak Bangsa bahwa Pancasila Pernah Dirongrong

R-APBD 2027, Pemkab dan DPRD Jember Dorong Sinergi Anggaran Pusat

Dukung Pendidikan Generasi Muda, Maxim Indonesia Gelar Quiz English Brain Pertama di Jambi

OJK Provinsi Jambi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan memastikan legalitas setiap tawaran investasi atau pinjaman maupun penghapusan utang. Masyarakat Jambi dapat mengecek dan melaporkan aktivitas mencurigakan melalui Kontak OJK 157, Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) melalui laman http://iasc.ojk.go.id/ untuk menindaklanjuti laporan penipuan (scam) di sektor keuangan atau akun resmi media sosial OJK Provinsi Jambi @ojk_jambi.

Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) adalah wadah koordinasi antar-lembaga yang bertugas mencegah dan menangani kegiatan usaha tanpa izin di sektor keuangan untuk melindungi kepentingan masyarakat dan menjaga stabilitas sistem keuangan.

Kata kunci: BeritaOJK
Berita sebelumnya

Bupati Resmikan Pasar Bedug dan Bazar Ramadan, Warga: Parkir Aman Belanja Nyaman

Berita selanjutnya

Pemkab Batang Hari Luncurkan Program ‘Sertakan’: Pekerja Rentan Kini Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terkait

Perkuat Organisasi, OJK Lantik Pejabat Baru

02/10/2026
Al Haris Momen Hari Kesaktian Pancasila: Refleksi Anak Bangsa bahwa Pancasila Pernah Dirongrong

Al Haris Momen Hari Kesaktian Pancasila: Refleksi Anak Bangsa bahwa Pancasila Pernah Dirongrong

01/10/2026
Bupati Jember, Muhammad Fawait, diwawancarai media. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

R-APBD 2027, Pemkab dan DPRD Jember Dorong Sinergi Anggaran Pusat

29/09/2026
Dukung Pendidikan Generasi Muda, Maxim Indonesia Gelar Quiz English Brain Pertama di Jambi

Dukung Pendidikan Generasi Muda, Maxim Indonesia Gelar Quiz English Brain Pertama di Jambi

01/09/2026
Foto/ Website-OJK

OJK Tetapkan 1.277 Sanksi Pelanggaran Pasar Modal hingga Agustus 2026

31/08/2026
Foto/ Website-OJK

OJK Terbitkan Laporan Perkembangan Keuangan Syariah Tahun 2025

06/08/2026

OJK Lantik Deputi Komisioner dan Kepala Departemen Baru

05/08/2026

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Mendukung Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan

04/08/2026

Gandeng Pelaku UMKM, JBC Festival 2026 Siap Digelar 5–12 September Mendatang

04/08/2026
Gubernur Jambi Al Haris

SKK Migas Obral PI 7 Persen, Gubernur Jambi Pasrah Sambut “Uang Cepat” September 2026

31/07/2026
Berita selanjutnya

Pemkab Batang Hari Luncurkan Program 'Sertakan': Pekerja Rentan Kini Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Libur Panjang Imlek 2026, JTTS Kelolaan Hutama Karya Catat Trafik Lebih Dari 670 Ribu Kendaraan

Hadiri Reses Komisi II DPR RI, Wabup Bakhtiar Dorong Penguatan BUMD dan Solusi Konflik Pertanahan

Rocky Candra Siapkan Program Mudik Gratis Lebaran, Pendaftaran Segera Dibuka

Ramadan 1447 H, Kadis PUTR Provinsi Jambi Muzakir Ajak Jaga Keikhlasan dan Etos Kerja

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

8.190 PPPK Jember Diperpanjang, Gus Fawait Siapkan Alih Status

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

KPM Terima BLT DD, Bukti Nyata Kepedulian Pemdes Bandar Jaya

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.