• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Tepis Isu Perizinan, PT SAS Ungkap Fakta Sebagai Satu-satunya Pemegang IUP yang Bangun Jalan Khusus di Jambi

09/03/2026
Ilustrasi laka truk batubara di Jmabi

Ilustrasi laka truk batubara di Jmabi

PostTweetSend
Dibaca 3,105

AMPAR.ID, JAMBI – Di tengah gelombang penolakan dan aksi unjuk rasa di kawasan Aur Kenali, PT Sinar Anugerah Sukses (PT SAS) akhirnya angkat bicara untuk meluruskan narasi yang berkembang. Dari hampir 70 pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) aktif di Provinsi Jambi, PT SAS mengklaim sebagai satu-satunya perusahaan tambang yang berkomitmen penuh membangun jalan khusus batubara secara mandiri.

Investasi besar ini dilakukan guna mendukung praktik pertambangan berkelanjutan dan mengakhiri polemik kemacetan di jalan nasional akibat angkutan batubara.

Bukan Stockpile, Tapi TUKS Terintegrasi dan Modern

Melalui keterangan resminya, PT SAS menegaskan bahwa fasilitas yang dibangun bukanlah sekadar stockpile konvensional. Perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Sarolangun ini tengah membangun jalan khusus dari mulut tambang hingga ke Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS).

“Membangun jalan khusus dan TUKS adalah bagian dari tanggung jawab kami untuk menerapkan praktik pertambangan yang efisien energi dan bertanggung jawab, serta meminimalkan dampak lingkungan,” tulis manajemen PT SAS. Fasilitas ini pun diklaim akan memiliki Ruang Terbuka Hijau (RTH) terluas di Jambi sebagai bagian dari standar pengelolaan modern.

Menanggapi tudingan pelanggaran Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Jambi tahun 2024, Direktur Utama PT SAS, Ridony Gurning, menegaskan bahwa seluruh perizinan perusahaan telah clear dan diterbitkan jauh sebelum Perda tersebut ada.

“Perizinan PT SAS sudah dikantongi sejak 2014–2015, mulai dari izin prinsip, SK kelayakan lingkungan, hingga izin lokasi. Bahkan, izin TUKS telah diperpanjang pada Juni 2025 lalu oleh Kementerian Perhubungan,” tegas Ridony.

Bacajuga

OJK Putuskan Sanksi Pihak Terkait Emitmen DSSA, Bren, dan Cuan

OJK Berkomitmen Untuk Terus Melanjutkan dan Memperkuat Reformasi Pasar Modal Indonesia

Warga Pematang Pauh Keluhkan Berat Beras Bantuan Pangan, Karung Berlabel 10 Kg Disebut Hanya 9 Kg

PT Pegadaian (Persero) Kanwil III Palembang Salurkan Bantuan Alat Pertanian Kopi Rp50 Juta Untuk Gapoktan Curup 

Ia menambahkan bahwa persetujuan kesesuaian pemanfaatan ruang untuk aktivitas penunjang angkutan darat di Aur Kenali juga telah diterbitkan oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM pada September 2024, setelah mempertimbangkan berbagai peraturan termasuk RTRW Provinsi Jambi.

Pembangunan jalan khusus ini menjadi angin segar bagi fiskal daerah. Mengingat biaya pembangunan jalan khusus di Jambi diperkirakan mencapai Rp5 Triliun—angka yang tak sanggup ditanggung APBD—pemerintah mendorong investasi swasta seperti yang dilakukan PT SAS.

Pengamat ekonomi dari Universitas Jambi, Prof. Haryadi, menilai langkah ini sangat krusial. Mengingat sektor pertambangan menyumbang lebih dari 13 persen terhadap PDRB Jambi, kelancaran logistik tambang sangat berpengaruh pada Dana Bagi Hasil (DBH) dan stabilitas fiskal daerah.

“Jalan khusus adalah cara untuk memperlancar arus logistik tanpa merusak infrastruktur publik dan mengurangi konflik sosial. Jika pengelolaannya baik, pemerintah daerah justru bisa mendapatkan pemasukan tambahan dari skema kerja sama ini,” ujar Prof. Haryadi.

PT SAS berharap masyarakat dapat melihat permasalahan ini secara jernih, mengingat niat baik perusahaan untuk memberikan dampak positif permanen bagi mobilitas dan ekonomi masyarakat Jambi melalui infrastruktur jalan khusus tersebut. (red)

Berita sebelumnya

OJK Tegaskan Penguatan Sistem Dana Pensiun Nasional Dalam Forum OECD Finacial Market Week 

Berita selanjutnya

Kemas Faried dan Anggota DPRD Kota Jambi Tinjau Langsung Proyek Lampu Jalan di Kelurahan Arab Melayu

Berita Terkait

Ilustrasi Otoritas jasa keuangan/ foto/ OJK

OJK Putuskan Sanksi Pihak Terkait Emitmen DSSA, Bren, dan Cuan

17/10/2026

OJK Berkomitmen Untuk Terus Melanjutkan dan Memperkuat Reformasi Pasar Modal Indonesia

16/10/2026

Warga Pematang Pauh Keluhkan Berat Beras Bantuan Pangan, Karung Berlabel 10 Kg Disebut Hanya 9 Kg

16/10/2026

PT Pegadaian (Persero) Kanwil III Palembang Salurkan Bantuan Alat Pertanian Kopi Rp50 Juta Untuk Gapoktan Curup 

16/10/2026
Otoritas Jasa Keuanngan: Sumber Foto: Website-OJK

Terbitkan POJK Rencana Bisnis Bank Umum, OJK Perkuat Kontribusi Perbankan dalam Pembangunan Nasional 

15/10/2026
Bisa Cetak Emas Fisik & Beli Emas Instan Tanpa Waktu Tunggu

Bisa Cetak Emas Fisik & Beli Emas Instan Tanpa Waktu Tunggu

15/10/2026

Sekda Sudirman Tekankan Soliditas Organisasi dan Sinergi dengan Pemerintah

14/10/2026

Pemdes Arah Tiga Salurkan BLT DD Tahap III Tahun 2026 untuk Periode Juli–September kepada 10 KPM

13/10/2026
Gandeng BSI, Akses Pembayaran Iuran JKN Jadi Lebih Luas

Gandeng BSI, Akses Pembayaran Iuran JKN Jadi Lebih Luas

12/10/2026

Bank Jambi Sabet Penghargaan Best Performance BPD Sumatera–Kalimantan di BIFA 2026

12/10/2026
Berita selanjutnya

Kemas Faried dan Anggota DPRD Kota Jambi Tinjau Langsung Proyek Lampu Jalan di Kelurahan Arab Melayu

Bupati Bengkulu Tengah Hadiri Pelantikan Andaru Pranata sebagai Komisioner Non Independen Bank Bengkulu

Pererat Silaturahmi di Mahligai 9, Bank Jambi Jadi Tuan Rumah Buka Bersama FK-IJK dan Santunan Anak Yatim

Pemkab Muba Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Kesiapsiagaan Idul Fitri 1447 H

Mentan Pastikan Stok Beras Aman untuk 11 Bulan Ke Depan

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

Tempat Nongkrong Baru di Jambi, Jati Coffee Hadirkan Suasana Hangat untuk Semua Kalangan

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.