AMPAR.ID, JAMBI – Di tengah gelombang penolakan dan aksi unjuk rasa di kawasan Aur Kenali, PT Sinar Anugerah Sukses (PT SAS) akhirnya angkat bicara untuk meluruskan narasi yang berkembang. Dari hampir 70 pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) aktif di Provinsi Jambi, PT SAS mengklaim sebagai satu-satunya perusahaan tambang yang berkomitmen penuh membangun jalan khusus batubara secara mandiri.
Investasi besar ini dilakukan guna mendukung praktik pertambangan berkelanjutan dan mengakhiri polemik kemacetan di jalan nasional akibat angkutan batubara.
Bukan Stockpile, Tapi TUKS Terintegrasi dan Modern
Melalui keterangan resminya, PT SAS menegaskan bahwa fasilitas yang dibangun bukanlah sekadar stockpile konvensional. Perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Sarolangun ini tengah membangun jalan khusus dari mulut tambang hingga ke Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS).
“Membangun jalan khusus dan TUKS adalah bagian dari tanggung jawab kami untuk menerapkan praktik pertambangan yang efisien energi dan bertanggung jawab, serta meminimalkan dampak lingkungan,” tulis manajemen PT SAS. Fasilitas ini pun diklaim akan memiliki Ruang Terbuka Hijau (RTH) terluas di Jambi sebagai bagian dari standar pengelolaan modern.
Menanggapi tudingan pelanggaran Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Jambi tahun 2024, Direktur Utama PT SAS, Ridony Gurning, menegaskan bahwa seluruh perizinan perusahaan telah clear dan diterbitkan jauh sebelum Perda tersebut ada.
“Perizinan PT SAS sudah dikantongi sejak 2014–2015, mulai dari izin prinsip, SK kelayakan lingkungan, hingga izin lokasi. Bahkan, izin TUKS telah diperpanjang pada Juni 2025 lalu oleh Kementerian Perhubungan,” tegas Ridony.
Ia menambahkan bahwa persetujuan kesesuaian pemanfaatan ruang untuk aktivitas penunjang angkutan darat di Aur Kenali juga telah diterbitkan oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM pada September 2024, setelah mempertimbangkan berbagai peraturan termasuk RTRW Provinsi Jambi.
Pembangunan jalan khusus ini menjadi angin segar bagi fiskal daerah. Mengingat biaya pembangunan jalan khusus di Jambi diperkirakan mencapai Rp5 Triliun—angka yang tak sanggup ditanggung APBD—pemerintah mendorong investasi swasta seperti yang dilakukan PT SAS.
Pengamat ekonomi dari Universitas Jambi, Prof. Haryadi, menilai langkah ini sangat krusial. Mengingat sektor pertambangan menyumbang lebih dari 13 persen terhadap PDRB Jambi, kelancaran logistik tambang sangat berpengaruh pada Dana Bagi Hasil (DBH) dan stabilitas fiskal daerah.
“Jalan khusus adalah cara untuk memperlancar arus logistik tanpa merusak infrastruktur publik dan mengurangi konflik sosial. Jika pengelolaannya baik, pemerintah daerah justru bisa mendapatkan pemasukan tambahan dari skema kerja sama ini,” ujar Prof. Haryadi.
PT SAS berharap masyarakat dapat melihat permasalahan ini secara jernih, mengingat niat baik perusahaan untuk memberikan dampak positif permanen bagi mobilitas dan ekonomi masyarakat Jambi melalui infrastruktur jalan khusus tersebut. (red)
















