• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Heboh Kapal 10 GT Tanjabtim, Ini Penjelasannya

07/04/2026
PostTweetSend
Dibaca 1,406

AMPAR.ID – Berita dugaan ketidaksesuaian kapasitas Gross Tonnage (GT) pada program bantuan kapal nelayan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur terus bergulir dan heboh.

Berita tentang dugaan ini ramai diperbincangkan. Pasalnya diketahui Pemkab Tanjabtim membuat program bantuan kapal 10 GT namun setelah jadi kapal yang datang justru diduga 16 GT.

Dinas Perikanan Kabupaten Tanjabtim memberikan klarifikasi tentang perbedaan cara pandang terhadap GT kapal nelayan tersebut.

Kepada sejumlah media, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Tanjabtim, Hendri, mengungkap bahwa kapal yang dipesan adalah kapal 10 GT sesuai dengan dokumen perencanaan yang dibuat sebagai acuan kerja pengadaan.

Soal dugaan perbedaan yang timbul dari 10 GT menjadi 16 GT, Direktur PT Cahaya Anggun Segara selaku pelaksana pekerjaan mengungkap alasannya.

Menurut Bambang, perbedaan itu terjadi karena perbedaan cara pandang terhadap Gross Tonnage yang benar.

Bacajuga

Pemdes Arah Tiga Salurkan BLT DD Tahap III Tahun 2026 untuk Periode Juli–September kepada 10 KPM

Skandal Anggaran DPRD Merangin Rp19,55 Miliar, Kejati Jambi Tetapkan 6 Tersangka

Direktur RSUD Mukomuko, Darmono, Terangkan Proses Rujukan Pasien yang Memerlukan Waktu

Gus Fawait Resmikan Klinik Grand Medika Silo Jember Demi Dekatkan Akses Medis

Dijelaskannya, Gross Tonnage dihitung berdasarkan volume total seluruh ruang tertutup di dalam sebuah kapal, bukan dari dimensi panjang lebar atau tinggi sebuah kapal.

Terkait kapal nelayan Tanjabtim yang dikerjakan perusahaannya, ditegaskan Bambang tidak ada sama sekali perbedaan dengan dokumen perencanaan dan sesuai dengan hasil survei di lapangan tempat calon penerima bantuan kapal sebelum dikerjakan. Hanya saja, tambahnya, ruang tertutup pada kapal kayu nelayan yang dijadikan acuan dalam survei,lebih sedikit.

Sedangkan pada kapal fiber yang dibuat ruang tertutupnya lebih banyak karena ada ruang yang disiapkan untuk peralatan navigasi dan elektronik lainnya, ada GPS dan sebagainya di ruang itu.

“Jadi kenapa ketemunya 16 GT karena ada ruang tertutup yang lebih banyak sehingga mempengaruhi perhitungan Gross Tonnage nya. Bukan dimensi kapalnya yang jadi lebih besar atau dimensinya bertambah, karena yang jadi dasar perhitungan Gross Tonnage itu hanya jumlah ruang tertutup dalam kapal,’’ jelas Bambang melalui video conference, Selasa 7 April 2026.

‘’Kami bisa saja mengurangi Gross Tonnage kapal itu jadi 10 GT tanpa harus merubah dimensi ukuran kapal, tinggal bongkar saja ruang tertutup di kapal itu, tetapi kan sayang, ruang tertutup itu dibutuhkan untuk keamanan peralatan penting, kasihan nelayan di sana kalau dibongkar,’’ terang Bambang.

Bambang juga memastikan bahwa kapal yang mereka produksi adalah kapal baru dan sesuai dengan pesananan sebagaimana tercantum dalam dokumen perencanaan yang mereka terima dari Dinas Perikanan Tanjabtim.

Bantuan kapal nelayan 10 GT merupakan program strategis pemerintahan Dillah Hikmah Sari – Muslimin Tanja. Program ini merupakan terobosan berani yang inovatif untuk mempercepat laju pengentasan kemiskinan di kawasan pesisir khususnya keluarga nelayan. Dengan program ini Dilla – Muslimin ingin nelayan Tanjabtim lebih berdaya saing dengan kemampuan jelajah yang makin luas dengan tangkapan yang makin meningkat signifikan.

“Kita ingin nelayan kita lebih tangguh dan berdaya saing. Jangkauan arung mereka lebih luas dan menghasilkan tangkapan yang lebih besar. Karena itu program ini juga berbasis kelompok sebagai stimulan dengan dukungan sarana prasarana termasuk penguatan SDM terintegrasi,’’ sebut bupati Dillah saat menjelaskan program ini beberapa waktu lalu. (Red)

Berita sebelumnya

Bayi Baru Lahir Tidak Otomatis Jadi Peserta BPJS, Orang Tua Jangan Sampai Lewat 28 Hari

Berita selanjutnya

Percepat Perbaikan Jalan Rusak, Dinas PUTR Jambi Serahkan Alat Berat Baru

Berita Terkait

Pemdes Arah Tiga Salurkan BLT DD Tahap III Tahun 2026 untuk Periode Juli–September kepada 10 KPM

13/10/2026

Skandal Anggaran DPRD Merangin Rp19,55 Miliar, Kejati Jambi Tetapkan 6 Tersangka

12/10/2026

Direktur RSUD Mukomuko, Darmono, Terangkan Proses Rujukan Pasien yang Memerlukan Waktu

11/10/2026

Gus Fawait Resmikan Klinik Grand Medika Silo Jember Demi Dekatkan Akses Medis

11/10/2026

Kabut Asap dan Ujian Kualitas Pelayanan Publik

10/10/2026

Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi

10/10/2026

Pemdes Bandar Jaya Laksanakan Monitoring SPJ APBDesa Tahun 2026

10/10/2026
Ustadz Khairon – Dai Muda Jambi

Jangan Menghakimi Masa Lalu dan Melecehkan Kabaikan: Pelajaran Daru Zaman Rasulullah

09/10/2026
Al Haris Rombak Kabinet, 13 Pejabat Dilantik Kena Semprot Soal OPD Ego Sektoral: Kita Satu Tim!

Al Haris Rombak Kabinet, 13 Pejabat Dilantik Kena Semprot Soal OPD Ego Sektoral: Kita Satu Tim!

09/10/2026

Pemprov Jambi Perpanjang Program Pemutihan Pajak Kendaraan Hingga Desember 2026

09/10/2026
Berita selanjutnya

Percepat Perbaikan Jalan Rusak, Dinas PUTR Jambi Serahkan Alat Berat Baru

Tingkatkan Respons Perbaikan Jalan, Dinas PUTR Jambi Resmikan Armada Alat Berat Baru 2026

Bupati Jember menyerahkan SK PPPK. (Foto: Dokumentasi Diskominfo Jember)

Jember Anti-PHK, Gus Fawait Garansi Kontrak Ribuan PPPK Lanjut Hingga 2027

Menuju "Smart City" Global: Wali Kota Maulana Gandeng Profesor Slovenia Transformasi Data Jadi Kebijakan

OJK Minta Masyarakat Pahami Fundamental Data Sebelum Investasi Kripto 

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.