AMPAR.ID, JEMBER – Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, mengambil langkah berani dengan memberikan garansi keamanan kerja bagi seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember.
Di tengah isu penghapusan tenaga non-ASN yang memicu kegaduhan di media sosial, Gus Fawait memastikan tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal pada tahun 2027 mendatang.
Kepastian ini berlaku bagi PPPK Penuh Waktu maupun Paruh Waktu sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka.
Namun, Bupati mengingatkan bahwa “tiket aman” ini hanya berlaku bagi mereka yang menunjukkan dedikasi tinggi, karena evaluasi kinerja tetap menjadi syarat mutlak perpanjangan kontrak.
“Saya pastikan tidak ada pemberhentian kepada PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu tahun 2027. Jadi, santai dan tenang selama kinerjanya bagus,” tegas Gus Fawait pada Rabu (8/4/2026).
Langkah Jember ini tergolong melawan arus, mengingat banyak daerah lain yang memilih membatasi pengangkatan pegawai karena alasan efisiensi fiskal.
Sebaliknya, Gus Fawait mengeklaim Jember sebagai salah satu daerah dengan pengangkatan PPPK terbanyak di Indonesia dan menjamin bahwa kekuatan APBD masih dalam posisi yang sangat sehat.
“Insyaallah APBD kita cukup dan sesuai dengan ketentuan. PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu tetap akan saya lanjutkan,” pungkasnya, sekaligus menepis kekhawatiran masyarakat terkait kemampuan keuangan daerah dalam membiayai para abdi negara tersebut.
















