AMPAR.ID, JEMBER – Pemerintah Kabupaten Jember memperkuat sinergi dengan Pertamina Patra Niaga guna merespons laporan warga terkait harga LPG 3 kilogram yang melambung jauh di atas aturan.
Pemerintah daerah mengambil langkah ini untuk melindungi masyarakat kecil dari praktik nakal oknum pangkalan yang memanfaatkan situasi untuk mencari keuntungan pribadi.
Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, dalam pertemuannya dengan pihak Pertamina menyatakan bahwa pengawasan di tingkat bawah harus diperketat.
Fokus utama pemerintah saat ini adalah memastikan harga di tangan konsumen tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan sebesar Rp18.000.
“Yang membuat resah bukan sekadar stok, tapi harga. Banyak pangkalan menjual di atas HET. Kalau hanya sanksi administratif, itu terlalu ringan,” ujar Gus Fawait.
Ia menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam melaporkan setiap temuan pelanggaran di lapangan.
“Kalau ada pangkalan menjual di atas Rp18.000, tolong laporkan. Itu sudah melanggar aturan pemerintah. Kami ingin memastikan harga di pangkalan sesuai ketentuan. Maksimal Rp18.000, tidak boleh lebih,” lanjutnya.
Senada dengan upaya Pemkab, Pertamina Patra Niaga menyatakan kesiapannya untuk melakukan penindakan langsung.
Pihak Pertamina menegaskan bahwa distribusi gas bersubsidi memiliki aturan main yang ketat, dan setiap penyimpangan harga di level pangkalan akan dikategorikan sebagai pelanggaran serius.
“Menjual di atas HET adalah pelanggaran berat. Sanksi terberatnya pemutusan hubungan usaha atau penutupan pangkalan,” tegas Ahad Rahedi dari Pertamina Patra Niaga. (adv)
















