AMPAR.ID, MUARA SABAK – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) resmi memberlakukan kebijakan efisiensi besar-besaran di lingkungan pemerintahan. Bupati Tanjab Timur menerbitkan Instruksi Nomor 807 Tahun 2026 yang mewajibkan seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) melakukan penghematan anggaran secara menyeluruh demi mendorong transformasi budaya kerja.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri terkait transformasi budaya kerja ASN, sekaligus strategi daerah dalam menjaga stabilitas keuangan di tengah tuntutan pembangunan yang semakin kompleks.
Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Tanjab Timur, Awaludin, menegaskan bahwa instruksi ini berlaku bagi seluruh level jabatan, mulai dari staf ahli bupati hingga kepala desa. Seluruh belanja yang bersumber dari APBD maupun APBDesa wajib diefisiensi tanpa mengurangi efektivitas program kerja.
Salah satu poin krusial dalam instruksi tersebut adalah perubahan pola komunikasi kedinasan. Pemerintah daerah kini mewajibkan rapat-rapat koordinasi dilaksanakan secara daring (online) guna menekan biaya operasional harian.
“Kami mendorong agar rapat-rapat lebih diutamakan secara daring. Jika memang harus tatap muka, prinsip efisiensi ketat harus tetap menjadi acuan utama,” tegas Awaludin.
Selain menekan biaya rapat, sektor perjalanan dinas menjadi sasaran utama pengawasan. Berdasarkan Surat Edaran Bupati Nomor 100.3.4.2/863/SETDA.ORG/2026, Bakeuda kini memiliki kewenangan penuh untuk melakukan verifikasi ketat dan pembatasan terhadap setiap pengajuan biaya perjalanan dinas dari seluruh perangkat daerah.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang keluar dari kas daerah benar-benar dialokasikan untuk kepentingan strategis dan mendesak.
Sebagai bentuk pengawasan, setiap perangkat daerah diwajibkan menyerahkan laporan hasil penghematan belanja kepada Bupati melalui Bakeuda paling lambat tanggal 30 setiap bulannya. Kebijakan ini diharapkan tidak hanya sekadar memangkas angka di atas kertas, tetapi juga mengubah mentalitas ASN agar lebih produktif dan efisien.
“Tujuannya adalah menciptakan budaya kerja baru yang lebih efektif dan berorientasi pada hasil. Stabilitas keuangan daerah harus tetap terjaga agar pembangunan tetap berjalan sesuai rencana,” pungkas Awaludin.
















