AMPAR.ID, JEMBER – Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, menaruh harapan besar pada pelantikan Fatmawati sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jember sisa masa jabatan 2024-2029.
Hal tersebut disampaikan Gus Fawait usai menghadiri Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) di Gedung Utama DPRD Jember, Jumat (10/4/2026).
Dalam keterangannya, Gus Fawait menggarisbawahi kolaborasi yang lebih harmonis untuk mempercepat kemajuan daerah.
Ia menilai keharmonisan antarlembaga menjadi motor penggerak utama bagi pembangunan Jember ke depan.
“Kepada Ibu Fatma, saya ucapkan selamat datang. Mudah-mudahan kehadiran beliau bisa membuat sinergi antara legislatif dan eksekutif bisa lebih erat lagi, sehingga betul-betul bisa membawa Jember Baru, Jember Maju,” ungkap Gus Fawait.
Bupati juga tidak lupa memberikan apresiasi kepada Dedy Dwi Setiawan, kader Partai NasDem yang digantikan posisinya.
Menurutnya, kontribusi Dedy selama menjabat sebagai Wakil Ketua sangat berarti dalam menjalin kemitraan dengan Pemerintah Kabupaten Jember.
Prosesi pelantikan Fatmawati sendiri dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Jember sebagai tindak lanjut atas surat resmi restrukturisasi dari DPP Partai NasDem.
Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim, memastikan bahwa seluruh tahapan pengangkatan ini telah melewati prosedur administrasi yang sah.
“Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari usulan partai dan telah sesuai dengan mekanisme perundang-undangan yang berlaku mengenai susunan pimpinan DPRD,” tegas Ahmad Halim.
















