AMPAR.ID, JEMBER – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur, Haris Sukamto, turun langsung memantau penyusunan regulasi daerah di Kabupaten Jember, Jumat (10/4/2026).
Langkah ini diambil untuk memastikan setiap Peraturan Daerah (Perda) memiliki landasan naskah akademik yang kuat dan tidak hanya berhenti sebagai syarat administrasi.
Dalam pertemuan di Kantor Pemkab Jember tersebut, Haris menekankan bahwa perancangan yang matang di awal merupakan kunci agar aturan yang lahir benar-benar tepat sasaran.
Ia tidak ingin substansi hukum yang disusun menjadi bias atau kehilangan fungsi saat mulai diterapkan.
“Penyusunan naskah akademik ini sangat bagi proses pembentukan peraturan daerah. Semuanya harus diawali dengan perancangan yang matang. Pokok-pokok pikiran dalam perancangan ini harus tepat agar fungsi substansi dari perda tersebut terpenuhi sepenuhnya,” ujar Haris Sukamto.
Haris menjelaskan bahwa target utama dari pengawalan ini adalah lahirnya kepastian hukum bagi masyarakat.
Kemenkumham Jatim berkomitmen menjaga mutu produk hukum daerah agar setiap pihak yang menjalankan aturan tersebut memiliki perlindungan hukum yang jelas dan kuat.
“Semangat kami adalah memastikan Perda yang terbentuk mampu menjamin kepastian hukum. Mutu dan kualitas produknya harus terjaga dengan baik, sehingga siapapun pelaksananya nanti, mereka memiliki payung hukum yang kuat dalam menjalankan aturan tersebut,” tambahnya.
Meski peran teknis Kanwil berakhir pada tahap harmonisasi, Haris menegaskan pihaknya akan terus memantau draf regulasi hingga ke ranah politik di legislatif.
Hal ini bertujuan agar subtansi aturan tetap utuh dan tidak terdistorsi oleh berbagai kepentingan saat dibahas bersama DPRD.
“Kami berharap proses ini tetap on the track. Saat masuk ke ranah politik di DPRD, pemerintah daerah sebagai penggagas harus mampu mempertahankan substansi perda tersebut agar hasilnya utuh, tidak terpotong-potong, dan kepentingan politiknya tidak terlalu mendominasi,” tegas Haris.
Hadir dalam agenda tersebut Pj. Sekda Jember, Akhmad Helmi Luqman; Asisten Perekonomian dan Pembangunan Daerah, Ratno C. Sembodo; Kepala Bagian Hukum Ervan Setiawan; serta sejumlah pimpinan OPD terkait.
















