JEMBER, AMPAR.ID – Bupati Jember, Muhammad Fawait, resmi mengoperasikan Mall Pelayanan Publik (MPP) Mini di Kecamatan Tanggul, Senin (4/5/2026).
Hal tersebut untuk menjawab keluhan masyarakat wilayah barat terkait jauhnya jarak akses administrasi ke pusat kota.
Fasilitas yang dijuluki sebagai “Pemkab Mini” ini memungkinkan warga dari Tanggul hingga Sumberbaru mengurus berbagai dokumen kependudukan cukup di tingkat kecamatan dengan pendampingan langsung dari para kepala OPD yang dijadwalkan berkantor di sana.
Gus Fawait menegaskan bahwa langkah ini adalah bentuk konkret dari pemerataan pelayanan agar tidak lagi terjadi ketimpangan antara wilayah kota dan pinggiran.
“Warga Tanggul maupun Sumberbaru kini tidak perlu jauh-jauh ke kota hanya untuk mengurus administrasi dasar. Cukup datang ke kecamatan,” ujar Gus Fawait di sela-sela peresmian yang juga diisi dengan santunan anak yatim tersebut.
Selain mempermudah urusan birokrasi, Pemkab Jember juga menggandeng Pengadilan Negeri Jember untuk menghadirkan layanan persidangan administrasi kependudukan via Zoom agar lebih praktis bagi warga.
Inovasi layanan ini dibarengi dengan komitmen pembangunan infrastruktur, mulai dari pelebaran jalan poros Tanggul-Mangli hingga revitalisasi Alun-Alun Tanggul yang akan dilengkapi dengan sentra UMKM.
“Kami ingin pemerataan pelayanan dan pembangunan benar-benar dirasakan seluruh masyarakat Jember, termasuk pelaku UMKM,” pungkas Gus Fawait. (adv)
















