Bengkulu, Ampar.id – Ambruknya Jembatan Air Matan di wilayah Seluma Selatan mendapat perhatian khusus dari Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu. Melalui inspeksi mendadak yang digelar Rabu (29/4/2026), jajaran dewan turun langsung ke lokasi bersama tujuh kepala desa, Plt BPBD, kontraktor pelaksana, serta perwakilan Dinas PUPR.
Kehadiran berbagai unsur ini menegaskan bahwa peristiwa tersebut bukan sekadar persoalan teknis, melainkan menyangkut hajat hidup masyarakat, terutama terkait akses transportasi dan faktor keselamatan pengguna jalan.
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, H. Suharto, S.E., M.B.A., menegaskan bahwa sidak dilakukan sebagai wujud fungsi pengawasan legislatif terhadap pelaksanaan proyek yang bersumber dari anggaran negara. Ia menilai setiap pekerjaan infrastruktur wajib memenuhi standar mutu, terlebih di tengah keterbatasan fiskal.
“Kami hadir untuk memastikan kepentingan masyarakat terlindungi dan anggaran benar-benar dimanfaatkan sebagaimana mestinya,” ujarnya di lokasi peninjauan.

Dari pengamatan awal di lapangan, dewan mencatat sejumlah hal yang diduga belum sepenuhnya sejalan dengan standar operasional. Namun demikian, Komisi III menegaskan akan tetap bersikap objektif dengan melibatkan tenaga ahli guna melakukan kajian teknis lebih mendalam.
Anggota Komisi III lainnya, Madi Husen, mengungkapkan bahwa jembatan tersebut baru diresmikan sekitar dua bulan lalu, dengan nilai proyek mencapai kurang lebih Rp16,4 miliar. Kondisi itu dinilai memunculkan pertanyaan serius yang perlu dijawab secara terbuka.
“Kami perlu melihat secara detail spesifikasi teknisnya, mulai dari material, bentang konstruksi, hingga metode pelaksanaan pekerjaan,” katanya.
Ia juga menyebutkan bahwa dokumen kontrak proyek saat ini tengah diminta oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk kepentingan audit, sehingga aspek administratif maupun teknis perlu ditelusuri lebih lanjut.
Dari sisi teknis, Ir. H. Darmawansyah, M.T., menekankan pentingnya kelengkapan dokumen perencanaan seperti perhitungan konstruksi dan Detail Engineering Design (DED). Menurutnya, hingga saat ini dokumen tersebut belum sepenuhnya diterima pihaknya.
“Pembangunan jembatan harus didasari perhitungan matang, termasuk survei topografi, hidrologi, hidrolika, lingkungan, hingga uji material. Ini yang ingin kami pastikan,” tegasnya.
Komisi III juga membuka kemungkinan untuk memanggil konsultan perencana guna dimintai penjelasan apabila ditemukan ketidaksesuaian pada tahap perencanaan.
Dalam sidak tersebut, aspirasi warga turut menjadi perhatian. Sejumlah masyarakat menyampaikan kekhawatiran atas keamanan jembatan serta dampaknya terhadap aktivitas harian mereka. Keluhan yang disampaikan mencerminkan tingginya harapan warga terhadap kualitas pembangunan infrastruktur.
Komisi III mengimbau pihak kontraktor dan pengawas proyek agar bersikap transparan, terutama terkait penggunaan material dan kesesuaiannya dengan spesifikasi yang telah ditetapkan.
“Tujuan kami bukan mencari siapa yang salah, tetapi memastikan kebenaran. Yang utama, jembatan ini ke depan harus aman, layak digunakan, dan tidak membahayakan masyarakat,” tutup Suharto.
Sidak ini menjadi langkah awal untuk mengungkap penyebab ambruknya Jembatan Air Matan. Masyarakat kini menunggu tindak lanjut konkret agar kejadian serupa tidak kembali terulang dan pembangunan benar-benar memberi manfaat. (ADV)
















