• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Kasus Pelanggaran Pilkada Menyeret Paslon Petahana Masuk Tahap Penyidikan

18/11/2020
PostTweetSend
Dibaca 101

AMPAR.ID, JAMBI – Tim Advokasi calon gubernur dan wakil gubernur Jambi nomor urut 3, Al Haris-Abdullah Sani beserta rombongan mendatangi markas Bawaslu Provinsi Jambi melaporkan terkait dugaan pelanggaran Pilkada oleh Paslon nomor urut 2 Fachrori Umar-Syafril Nursal pada 9 November lalu.

Dugaan pelanggaran itu berupa bantuan sosial (Sembako) dan bantuan tiang listrik di Desa Pauh, Mestong.

Rabu pagi, (18/11) bertempat di markas Bawaslu Provinsi Jambi, dua saksi dari pihak pelapor diperiksa oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) terdiri dari Tim penyidik dari Polda Jambi, Kejati, dan Bawaslu.

Informasi yang dihimpun, dari hasil pemeriksaan saksi. Kasus tersebut naik ke dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan, dan artinya penegak hukum sudah mengantongi dua alat bukti.

“Hari ini kita berdua diperiksa sesuai dengan laporan kita tanggal 9 November kemarin, bahwa hari ini sudah naik dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan,” kata Sarbaini SH, didampingi Ritas Mariyanto, kepada wartawan pasca pemeriksaan di Bawaslu

Sarbaini mengatakan, dari penyidikan ini iya dan Ritas diperiksa sebagai saksi pelapor dugaan tindak pidana Pemilu yang dilakukan Tim Paslon 02. Itu atas aksi bagi-bagi sembako yang ditenggarai mempengaruhi pemilihan nanti.

Bacajuga

CATAT! Saat Pencoblosan Wajib Bawa KTP-e Tapi Dilarang Bawa Handphone

Ketua KPU Provinsi Jambi Ingatkan Netralitas Penyelenggara

Nah, Cawagub 01 Sudirman Tidak Setuju Dibangun Islamic Center dan Sport Center di Jambi

KPU Provinsi Jambi Tetapkan Debat Putaran Kedua Calon Wakil Gubernur Jambi Minggu 10 November

“Itu dilarang, dan ada sanksi pidananya sebagaimana Pasal 73 dan Pasal 187 A UU nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, dan mengurucut ke tindak pidana atau pelanggaran pilkada”, ujarnya.

Ditanyakan terkait materi apa saja saat pemeriksaan tadi, Sarbaini menjelaskan mereka ditanya tentang apa yang mereka temui dan kenapa mereka melaporkan.

“Kita sudah jelaskan semua, memang kita ada menemui tim Paslon 02 ada melakukan pembagian sembako dalam hal mempengaruhi pemilih, saya sebagai warga negara dan masyarakat Jambi melihat ini adalah sesuatu yang melanggar hukum dan berhak melaporkan ini ke lembaga terkait,” tukasnya.

Terpisah, tim penyidik Polda Jambi di wawancarai awak media enggan berkomentar. “Nanti dulu yah”, jawabnya singkat sambil berjalan ke arah mobilnya. (Red)

Kata kunci: Bawaslu provinsi JambiBawaslu RIKPU provinsi jambipelanggaran PilkadaPilkada 2020
Berita sebelumnya

Warga Sumut di Bungo dan Tebo Siap Menangkan Fachrori – Syafril

Berita selanjutnya

Warga Sekoja dan Jaluko Merapat Menangkan Al Haris – Sani

Berita Terkait

CATAT! Saat Pencoblosan Wajib Bawa KTP-e Tapi Dilarang Bawa Handphone

25/11/2024

Ketua KPU Provinsi Jambi Ingatkan Netralitas Penyelenggara

25/11/2024
Debat calon wakil gubernur jambi di ACC , Minggu (10/11/20240 malam/ foto/ tangkapan layar/ youtube @KPUPROVINSIJAMBI

Nah, Cawagub 01 Sudirman Tidak Setuju Dibangun Islamic Center dan Sport Center di Jambi

11/11/2024

KPU Provinsi Jambi Tetapkan Debat Putaran Kedua Calon Wakil Gubernur Jambi Minggu 10 November

07/11/2024

Debat Perdana Cagub Jambi Senin Malam di ACC, KPU Bilang Ajang Adu Ide dan Gagasan

26/10/2024
KPU Provinsi Terima Logistik 2,7 Juta Surat Suara Pilgub Jambi 2024

KPU Provinsi Terima Logistik 2,7 Juta Surat Suara Pilgub Jambi 2024

14/10/2024
KPU RPOVINSI JAMBI/ FOTO/ Istimewa

Tim Perumus Debat Terbuka Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jambi 2024: Empat Orang Akademisi dan Satu Tomas

08/10/2024
KPU Provinsi Jambi Tetapkan Jadwal Debat Pertama Cagub dan Cawagub Jambi 2024

KPU Provinsi Jambi Tetapkan Jadwal Debat Pertama Paslon Gubenur dan Wakil Gubernur Jambi 2024, CEK DISINI

08/10/2024
KPU Provinsi Jambi Gelar Media Gathering Sosialisasi Pilkada 2024/ foto/ melli

KPU Provinsi Jambi Gelar Media Gathering Sosialisasi Pilkada 2024

18/08/2024

Putusan MK Pemungutan Suara Ulang  2 TPS di Jambi: KPU Jambi Siap Laksanakan

10/06/2024
Berita selanjutnya

Warga Sekoja dan Jaluko Merapat Menangkan Al Haris - Sani

Gagal di Mintai Keterangan, Polri: Lurah Petambunan 'Diterjang' COVID-19

Ogah Dukung CE-Ratu, Tokoh Senior Golkar Ini Ajak Warga Pilih Haris-Sani

Viral! Megahnya Kator Desa di Lampung Bak Istana Presiden

PPP Pastikan Minuman Alkohol untuk Adat dan Keagamaan Dikecualikan

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda BeAT, Always BeAT for You

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

Skandal Anggaran DPRD Merangin Rp19,55 Miliar, Kejati Jambi Tetapkan 6 Tersangka

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.