AMPAR.ID, JAMBI – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi resmi menjalin kerja sama strategis dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Jambi untuk memperluas jangkauan layanan kesehatan gratis. Program jaminan sosial ini menyasar kelompok masyarakat kurang mampu (mustahiq) yang belum terlindungi oleh BPJS Kesehatan maupun asuransi kesehatan lainnya.
Sinergi tersebut dikukuhkan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Jambi, Elvi Roza, bersama Ketua Baznas Kota Jambi, Muhammad Padli. Prosesi penandatanganan berlangsung di Ruang Kerja Wali Kota Jambi pada Selasa (5/5/2026) siang, dengan disaksikan langsung oleh Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M.
Wali Kota Jambi, Maulana, menjelaskan bahwa kerja sama ini memuat sejumlah poin krusial yang langsung menyentuh kebutuhan dasar warga. Salah satu program unggulan yang diluncurkan adalah layanan khitanan gratis di seluruh Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) se-Kota Jambi.
Melalui skema baru ini, anak-anak dari keluarga tidak mampu tidak perlu lagi menunggu momentum acara khitanan massal tahunan untuk mendapatkan pelayanan.
“Mulai sekarang tidak perlu menunggu sunatan massal. Warga kurang mampu bisa membawa anaknya kapan saja ke Puskesmas terdekat, syaratnya cukup membawa surat pengantar dari ketua RT setempat. Seluruh pembiayaannya akan ditanggung penuh oleh Baznas,” ujar Wali Kota Maulana usai kegiatan.
Selain khitanan gratis, MoU ini juga membuka akses kemudahan bagi warga miskin yang mengalami kondisi darurat medis tetapi terbentur masalah kepesertaan jaminan kesehatan. Pemkot Jambi memastikan penanganan kedaruratan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit daerah akan tetap berjalan tanpa kendala biaya.
“Bagi warga tidak mampu yang belum ter- cover BPJS, jika masuk ke IGD rumah sakit akibat kondisi darurat, tetap wajib dilayani dengan maksimal. Biaya penanganan medisnya nanti akan diselesaikan dan dibayarkan oleh pihak Baznas,” tambah Maulana.
Maulana menegaskan, kolaborasi ini merupakan bentuk komitmen nyata pemerintah bersama lembaga amil zakat dalam meringankan beban finansial masyarakat di sektor kesehatan. Langkah taktis ini juga menjadi bagian dari akselerasi Pemkot Jambi untuk segera mewujudkan target 100 persen cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC) di Kota Jambi.
















