Bengkulu, Ampar.id – Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu meminta seluruh yayasan dan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) segera menyelesaikan proses sertifikasi halal sebagai bentuk jaminan kualitas dan keamanan pangan bagi masyarakat.
Permintaan tersebut disampaikan setelah Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu bersama SPPG Provinsi Bengkulu, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), serta Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan monitoring ke sejumlah dapur MBG di Kota Bengkulu dan Kabupaten Bengkulu Tengah.
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, menegaskan bahwa sertifikat halal tidak boleh dipandang sekadar sebagai persyaratan administratif. Menurutnya, dokumen tersebut menjadi bagian penting dalam menjamin kepercayaan masyarakat terhadap program MBG yang saat ini berjalan.
“Keberadaan sertifikat halal merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap SPPG. Prosesnya memang melibatkan sejumlah lembaga, mulai dari BPJPH, perguruan tinggi keagamaan seperti UIN, MUI, hingga lembaga pendamping halal lainnya,” kata Usin, Kamis (21/5/2026).

Ia mengungkapkan, DPRD telah merekomendasikan agar seluruh pengelola dapur MBG segera melengkapi persyaratan yang dibutuhkan untuk memperoleh sertifikat halal. Langkah tersebut dinilai penting guna menghindari munculnya keraguan dari masyarakat, khususnya para orang tua siswa yang anaknya menerima manfaat program MBG.
“Jangan sampai masyarakat merasa khawatir terhadap makanan yang dikonsumsi anak-anak mereka hanya karena sertifikat halal belum terpenuhi,” ujarnya.
Selain itu, Komisi IV DPRD Bengkulu juga meminta Badan Gizi Nasional (BGN) mempercepat pendampingan dan fasilitasi proses sertifikasi halal bagi seluruh dapur MBG di Provinsi Bengkulu.
Sementara itu, Koordinator Regional SPPG Provinsi Bengkulu, Iqbal Ramadhan, mengungkapkan bahwa dari total 129 dapur MBG yang telah beroperasi di Bengkulu, baru sembilan dapur yang telah mengantongi sertifikat halal.
“Yang sudah terbit sertifikat halalnya saat ini baru sembilan dapur. Selebihnya masih dalam tahap pendaftaran dan proses verifikasi,” jelas Iqbal.
Ia menambahkan, seluruh dapur yang belum memiliki sertifikat halal saat ini sedang menjalani tahapan administrasi dan pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain fokus pada sertifikasi halal, tim monitoring juga melakukan pengecekan terhadap kesiapan sarana dan prasarana dapur, proses pengolahan makanan, serta tata kelola operasional agar sesuai dengan standar pelayanan dan keamanan pangan.
Menurut Iqbal, hasil monitoring menunjukkan sebagian besar dapur telah beroperasi sesuai standar. Namun, masih terdapat sejumlah catatan yang perlu diperbaiki, terutama terkait kelengkapan fasilitas dan penguatan manajemen operasional.
“Masukan yang diberikan akan menjadi bahan evaluasi bersama. Pengelola dapur juga menyatakan kesiapan untuk melakukan pembenahan agar pelayanan semakin optimal,” katanya.
SPPG Provinsi Bengkulu memastikan evaluasi dan pengawasan akan terus dilakukan secara bertahap guna meningkatkan kualitas layanan program MBG. Fokus utama pembenahan meliputi kebersihan dapur, keamanan pangan, serta percepatan pemenuhan sertifikasi halal di seluruh dapur MBG yang beroperasi di Bengkulu.
Dengan dukungan pengawasan dari DPRD, BPOM, dan instansi terkait lainnya, diharapkan seluruh dapur MBG di Provinsi Bengkulu dapat segera memenuhi standar operasional yang ditetapkan serta mengantongi sertifikat halal dalam waktu dekat. (ADV)
















