• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Wajib Tahu! Ini Syarat Usia dan Aturan Aturan ‘Zonasi’ KK Minimal 1 Tahun di SPMB Jambi 2026

21/05/2026
PostTweetSend

Bacajuga

Kabut Asap dan Ujian Kualitas Pelayanan Publik

Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi

Pemdes Bandar Jaya Laksanakan Monitoring SPJ APBDesa Tahun 2026

Jangan Menghakimi Masa Lalu dan Melecehkan Kabaikan: Pelajaran Daru Zaman Rasulullah

Dibaca 1,633

JAMBI – Guna menghindari kecurangan migrasi kependudukan yang kerap terjadi setiap tahun, Dinas Pendidikan Provinsi Jambi menerapkan aturan administrasi yang jauh lebih ketat bagi calon peserta didik dalam SPMB Tahun Ajaran 2026/2027.

Persyaratan Umum Pendaftaran:

  1. Usia calon murid paling tinggi 21 tahun pada tanggal 1 Juli 2026.

  2. Telah menyelesaikan pendidikan tingkat SMP atau bentuk lain yang sederajat.

  3. Khusus untuk SMK, sekolah berhak menetapkan tambahan persyaratan sesuai bidang atau komparasi keahlian tertentu.

Aturan Ketat Jalur Domisili (Zonasi):

Bagi masyarakat yang mengincar kelulusan lewat Jalur Domisili, panitia menetapkan aturan baku terkait validitas data keluarga:

  • Masa Berlaku KK: Kartu Keluarga (KK) wajib diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran SPMB.

  • Keselarasan Data: Nama orang tua/wali yang tercantum sebagai Kepala Keluarga pada KK harus sama dengan nama orang tua/wali yang tertera pada rapor, ijazah jenjang sebelumnya, serta akta kelahiran. Jika terdapat kondisi orang tua meninggal dunia atau bercerai, wajib dibuktikan dengan Akta Kematian atau Akta Cerai resmi.

 Pengecualian Khusus (Kondisi Darurat):

Dokumen KK hanya boleh digantikan dengan Surat Keterangan Domisili apabila calon murid berada dalam keadaan tertentu yang dilegalisasi oleh Lurah/Kepala Desa setempat. Keadaan tertentu tersebut dibatasi hanya untuk korban Bencana Alam atau Bencana Sosial, serta wajib mencantumkan jenis bencana yang dialami dalam surat tersebut.

Berita sebelumnya

Lepas Kloter Terakhir JCH Jambi, Gubernur Al Haris Berharap Kualitas Layanan Haji Terus Meningkat

Berita selanjutnya

Wali Kota Maulana: Produksi Sampah Jambi Timur Gila-gilaan, Warga Jangan Pasif Lagi!

Berita Terkait

Kabut Asap dan Ujian Kualitas Pelayanan Publik

10/10/2026

Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi

10/10/2026

Pemdes Bandar Jaya Laksanakan Monitoring SPJ APBDesa Tahun 2026

10/10/2026
Ustadz Khairon – Dai Muda Jambi

Jangan Menghakimi Masa Lalu dan Melecehkan Kabaikan: Pelajaran Daru Zaman Rasulullah

09/10/2026
Al Haris Rombak Kabinet, 13 Pejabat Dilantik Kena Semprot Soal OPD Ego Sektoral: Kita Satu Tim!

Al Haris Rombak Kabinet, 13 Pejabat Dilantik Kena Semprot Soal OPD Ego Sektoral: Kita Satu Tim!

09/10/2026

Pemprov Jambi Perpanjang Program Pemutihan Pajak Kendaraan Hingga Desember 2026

09/10/2026

Antisipasi Dampak Kabut Asap, Ditlantas Polda Jambi Imbau Pengendara Nyalakan Lampu dan Pakai Masker

09/10/2026
Kualitas Udara Memburuk akibat Karhutla, Aktivis Jambi Desak Presiden Prabowo Copot Menteri Kehutanan

Kualitas Udara Memburuk akibat Karhutla, Aktivis Jambi Desak Presiden Prabowo Copot Menteri Kehutanan

09/10/2026
Suasana Candlelight Dinner di Swiss-Belhotel Jambi

Swiss-Belhotel Jambi Hadirkan “Candlelight Dinner” untuk Momen Istimewa

09/10/2026
New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

08/10/2026
Berita selanjutnya

Wali Kota Maulana: Produksi Sampah Jambi Timur Gila-gilaan, Warga Jangan Pasif Lagi!

Bupati Jember mengikuti konferensi nasional di Jakarta. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

Aksi Pemkab Jember Benahi Data Kemiskinan Jadi Teladan Nasional

Ilustrasi Otoritas jasa keuangan/ foto/ OJK

 Bank Pembangunan Daerah Tetap Solid di Tengah Persaingan Industri

Satgas Pasti OJK/ Foto: dok.OJK

Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Penipuan CANTVR Yuda

IPA Convex 2026: PHR Paparkan Keunggulan Operasi dan Inovasi untuk Mencapai Prestasi Produksi Regional 1 Sumatra

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Tempat Nongkrong Baru di Jambi, Jati Coffee Hadirkan Suasana Hangat untuk Semua Kalangan

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.