JAMBI – Dinas Pendidikan Provinsi Jambi menghadapi tantangan besar dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.
Berdasarkan data awal yang dihimpun dari Pusat Pelayanan Data Kemendikdasmen dan Portal Sekolah Disdik Jambi, terdapat kesenjangan (gap) yang cukup signifikan antara jumlah lulusan dengan ketersediaan bangku sekolah negeri.
Tahun ini, total kelulusan siswa tingkat SMP/Sederajat di Provinsi Jambi mencapai 71.418 anak. Sementara itu, total akumulasi daya tampung untuk SMA Negeri dan SMK Negeri di Provinsi Jambi hanya berada di angka 52.495 kursi.
Rincian alokasi daya tampung tersebut adalah sebagai berikut:
SMA Negeri: 30.331 kursi
SMK Negeri: 22.164 kursi
Artinya, terdapat sekitar 18.923 lulusan SMP yang dipastikan tidak akan tertampung di sekolah menengah negeri dan harus dialihkan ke sekolah swasta atau lembaga pendidikan alternatif lainnya.
Pemerintah Provinsi Jambi menegaskan bahwa seluruh proses penyaringan ketat ini akan dikawal oleh payung hukum yang kuat, di antaranya Peraturan Presiden Nomor 188 Tahun 2024, Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025, serta SK Gubernur Jambi Tahun 2026 tentang Petunjuk Pelaksanaan SPMB. Seleksi ketat ini sengaja diterapkan guna menjamin keadilan akses pendidikan di tengah terbatasnya fasilitas negara. (RED)











