• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Ancaman Judi Online Meningkat, Komdigi dan DPR RI Dorong Literasi Digital Masyarakat

02/07/2026
PostTweetSend
Dibaca 1,962

AMPAR.ID – Perkembangan teknologi digital telah menghadirkan berbagai kemudahan dalam kehidupan masyarakat. Namun, di balik manfaat tersebut, ancaman penyalahgunaan ruang digital seperti judi online semakin mengkhawatirkan dan membutuhkan perhatian bersama. Sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama DPR RI menyelenggarakan Webinar Forum Diskusi Publik bertajuk “Bijak Digital Tanpa Judi Online” secara daring melalui Zoom Meeting pada Rabu (1/7).

Kegiatan ini menghadirkan Dr. H. Sukamta selaku Anggota DPR RI, Drs. Gun Gun Siswadi, M.Si. sebagai Pegiat Literasi Digital, serta Ari Wibowo, S.H.I., S.H., M.H., Dosen Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia.

Dalam pemaparannya, Gun Gun Siswadi mengungkapkan bahwa tingginya penetrasi internet di Indonesia harus diimbangi dengan kemampuan literasi digital masyarakat. Berdasarkan data APJII 2026, sebanyak 235,2 juta penduduk atau 81,72 persen masyarakat Indonesia telah terhubung dengan internet, sehingga ruang digital harus dimanfaatkan secara produktif, bukan untuk aktivitas yang merugikan seperti judi online.

“Jangan menganggap enteng judi online. Dampaknya bukan hanya merugikan individu, tetapi juga keluarga, masyarakat, bahkan perekonomian negara. Karena itu kita harus meningkatkan kemampuan literasi digital agar mampu menghindari jebakan judi online,” tegas Gun Gun.

Ia juga menyoroti maraknya penyalahgunaan teknologi, termasuk pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) untuk membuat promosi judi online melalui video palsu, iklan manipulatif, hingga pesan yang dipersonalisasi agar terlihat meyakinkan. Menurutnya, pencegahan harus dilakukan melalui kolaborasi keluarga, sekolah, pemerintah, dan masyarakat dengan memperkuat empat pilar literasi digital, yakni digital skill, digital culture, digital ethics, dan digital safety.

Sementara itu, Ari Wibowo menjelaskan bahwa perjudian online bukan hanya persoalan moral, tetapi juga merupakan tindak pidana yang memiliki ancaman hukuman berat. Ia memaparkan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional maupun Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang mengatur sanksi bagi pelaku, penyelenggara, hingga pihak yang menyebarkan konten bermuatan perjudian.

Bacajuga

Tim SAR Gabungan Temukan Korban Tenggelam di Sungai Batanghari, Begini Kondisinya 

Satu Warga Hilang Saat Menambang Kerikil di Sungai Batanghari, Tim SAR Lakukan Pencarian

OJK Tetapkan Perlakuan Khusus Kredit/Pembiayaan Bagi Debitur Terdampak Bencana di NTT

Tempat Nongkrong Baru di Jambi, Jati Coffee Hadirkan Suasana Hangat untuk Semua Kalangan

“Sanksi pidana saja tidak akan menyelesaikan persoalan dari akarnya. Pencegahan harus dilakukan bersama-sama oleh keluarga, sekolah, lingkungan, masyarakat, dan pemerintah melalui edukasi serta peningkatan kesadaran masyarakat,” ujarnya.

Menurut Ari, perjudian online menimbulkan dampak multidimensi, mulai dari kecanduan, kerugian ekonomi, keretakan keluarga, meningkatnya kriminalitas, hingga menurunnya produktivitas masyarakat. Karena itu, upaya preventif menjadi langkah utama untuk memutus mata rantai perjudian digital.

Menutup webinar, Anggota DPR RI Dr. H. Sukamta mengajak masyarakat memanfaatkan teknologi digital secara bijak. Ia menegaskan bahwa perkembangan Artificial Intelligence (AI) dan transformasi digital seharusnya menjadi sarana untuk meningkatkan kualitas pendidikan, ilmu pengetahuan, dan ekonomi, bukan justru dimanfaatkan sebagai media penyebaran praktik perjudian.

“Judi online pada dasarnya bukan judi, melainkan penipuan. Sistemnya dirancang agar bandar selalu untung dan pemain selalu kalah. Karena itu yang paling penting adalah membangun ketahanan diri, keluarga, dan anak-anak agar tidak mudah terjerumus,” tegas Sukamta.

Ia berharap melalui webinar ini masyarakat semakin memahami bahaya judi online serta mampu menjadi agen edukasi di lingkungan masing-masing untuk mengajak generasi muda, keluarga, dan masyarakat memanfaatkan ruang digital secara sehat, aman, dan bertanggung jawab demi mewujudkan ekosistem digital Indonesia yang lebih berkualitas.

Berita sebelumnya

Wabup Abdur Rohman Husen Minta Kontraktor Pastikan Skema Revitalisasi Jembatan P6 Lalan

Berita selanjutnya

OJK Perkuat Ekosistem Inovasi Teknologi Sektor Keuangan Melalui Regulasi Adaptif dan Kolaborasi Pemangku Kepentingan

Berita Terkait

Tim SAR Gabungan Temukan Korban Tenggelam di Sungai Batanghari, Begini Kondisinya 

04/10/2026

Satu Warga Hilang Saat Menambang Kerikil di Sungai Batanghari, Tim SAR Lakukan Pencarian

04/10/2026
Foto/ Website-OJK

OJK Tetapkan Perlakuan Khusus Kredit/Pembiayaan Bagi Debitur Terdampak Bencana di NTT

03/10/2026

Tempat Nongkrong Baru di Jambi, Jati Coffee Hadirkan Suasana Hangat untuk Semua Kalangan

02/10/2026

OJK Luncurkan RPJ3I 2026-2030, Perkuat Resiliensi dan Peran Perbankan Sebagai Penggerak Ekonomi 

02/10/2026
Bupati Jember, Gus Fawait, diwawancarai media. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

Uji Coba Rekayasa Lalu Lintas Pasar Tanjung Jember Murni Desakan Pedagang

02/10/2026

Perkuat Organisasi, OJK Lantik Pejabat Baru

02/10/2026

Kapolresta Jambi Lepas Keberangkatan Rombongan PWI Kota Jambi Rakerda di Bandung

01/10/2026

KCU Bank Jambi Resmi Beroperasi di Gedung Baru

01/10/2026

BPS Catat Inflasi Jambi September 2026 Mencapai 2,97 Persen, Ekspor dan Kinerja Petani Ikut Membaik

01/10/2026
Berita selanjutnya

OJK Perkuat Ekosistem Inovasi Teknologi Sektor Keuangan Melalui Regulasi Adaptif dan Kolaborasi Pemangku Kepentingan

Bersama peneritahDesa Rawa Mulya mari Cegah dan Tangani Stunting  

Download JBC+ Sekarang, Belanja Lebih Untung

OJK Terbitkan POJK Kewajiban Penyediaan Modal Minimum dan Pemenuhan Modal Inti Minimum BPR

OJK Tuntaskan Penyidikan Perkara Tindak Pidana Perbankan PT BPR DCN

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

8.190 PPPK Jember Diperpanjang, Gus Fawait Siapkan Alih Status

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

KPM Terima BLT DD, Bukti Nyata Kepedulian Pemdes Bandar Jaya

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.