• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Santunan Jaminan Kematian Diserahkan, Bukti Nyata Perlindungan Bagi Ketua RT

04/08/2026
PostTweetSend
Dibaca 1,458

AMAPR,ID, JAMBI – Pemerintah Kota Jambi bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi terus memperkuat komitmen dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi masyarakat, khususnya para perangkat lingkungan yang menjadi garda terdepan dalam pelayanan kepada warga. Hal tersebut diwujudkan melalui penyerahan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan dari kalangan Ketua RT di Kelurahan Rawa Sari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

Penyerahan santunan berlangsung di kediaman almarhum Ketua RT 17 Kelurahan Rawa Sari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, pada Minggu (2/8/2026).

Santunan tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Jambi, Dr. Maulana, didampingi sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait serta perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi.

Wali Kota Jambi, Dr. Maulana, mengatakan seluruh Ketua RT di Kota Jambi telah mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, dengan pembayaran iuran yang ditanggung oleh Pemerintah Kota Jambi. Program tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah dalam memberikan rasa aman bagi para Ketua RT yang menjalankan tugas pelayanan masyarakat.

Menurutnya, Ketua RT memiliki peran penting dalam membantu pemerintah menyelesaikan berbagai persoalan di tingkat masyarakat. Dengan adanya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, para Ketua RT dapat menjalankan tugas dengan lebih tenang karena telah memiliki perlindungan apabila menghadapi risiko dalam menjalankan aktivitasnya. “Seluruh Ketua RT di Kota Jambi sudah kita lindungi melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Iurannya ditanggung oleh Pemerintah Kota Jambi. Harapannya, para Ketua RT dapat bekerja dengan lebih nyaman dan apabila terjadi risiko kecelakaan kerja maupun meninggal dunia, keluarga yang ditinggalkan mendapatkan perlindungan sehingga tidak menimbulkan persoalan ekonomi baru,” ujar Maulana.

Ia menambahkan, program jaminan sosial ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat yang menjalankan tugas sosial dan pelayanan publik di lingkungan masing-masing.

Bacajuga

Tim Gabungan Pantau Pasar Tanjung dan Ritel, Harga Beras Jember Dipastikan Sesuai HET

Kisruh Muswil APJII Jambi, Kadin : Penggugat dan Tergugat Harus Segera Berdamai

Meninggal Saat Jalankan Tugas, Pekerja DLH Kota Jambi Dapat Santunan dan Beasiswa Anak

Samsung Galaxy A08 Resmi Hadirkan Baterai Besar 6.000 mAh, Fitur AI, dan Update Software Hingga 6 Tahun

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Hendra Elvian, menyampaikan bahwa penyerahan santunan ini tidak hanya menjadi bentuk realisasi manfaat program, tetapi juga sebagai sarana edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. “Melalui penyerahan santunan ini, kami ingin memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa program BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memberikan perlindungan ketika pekerja atau peserta menghadapi risiko, baik kecelakaan kerja maupun risiko meninggal dunia. Perlindungan ini sangat penting karena dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” jelas Hendra.

Menurut Hendra, kolaborasi antara Pemerintah Kota Jambi dan BPJS Ketenagakerjaan merupakan langkah nyata dalam memperluas cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan. Dengan semakin banyak masyarakat yang terlindungi, risiko munculnya permasalahan sosial akibat kehilangan sumber penghasilan dapat diminimalisir.

Ia berharap sinergi tersebut dapat terus ditingkatkan sehingga seluruh pekerja, baik sektor formal maupun informal, memiliki akses terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Melalui program ini, Pemerintah Kota Jambi dan BPJS Ketenagakerjaan menegaskan komitmennya untuk menghadirkan perlindungan sosial yang lebih luas, sekaligus memastikan masyarakat dapat menjalankan aktivitas dan pekerjaannya dengan rasa aman serta terlindungi.

Program JKM dan JKK BPJS Ketenagakerjaan dapat memberikan rasa aman bagi pekerja apabila terjadi risiko di tempat kerja. JKK melindungi kalau terjadi kecelakaan saat kerja, perjalanan berangkat/pulang kerja, atau penyakit karena pekerjaan.

Manfaat JKK kalau terjadi risiko, maka peserta akan dicover biaya Pengobatan 100 persen, biaya RS, operasi, obat, fisioterapi, sampai dengan alat bantu. Tidak ada batas plafon, cukup bayar pakai rujukan JKK. Selain itu, peserta juga akan mendapatkan manfaat beasiswa untuk 2 anak apabila terjadi resiko meninggal dunia. Beasiswa diberikan dari TK sampai kuliah dengan total maksimal Rp174.000.000.

Sedangkan JKM melindungi keluarga yang ditinggalkan kalau peserta meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja seperti sakit usia tua. Manfaat JKM juga bisa diperoleh kalau peserta meninggal, berupa santunan senilai Rp42.000.000 yang dibayar sekaligus ke ahli waris. “Semua itu diperoleh manfaatnya hanya dengan iuran sebesar Rp 16.800,” imbuh Hendra.(*)

Berita sebelumnya

Seribu Nelayan Kecil Dilindungi Melalui Program BPJS Ketenagakerjaan

Berita selanjutnya

Kebutuhan Infrastruktur Meningkat, Ketua DPRD Muaro Jambi Minta Pemkab Rajin “Jemput Bola” Anggaran Pusat

Berita Terkait

Tim Satgas Saber Pangan gabungan saat sidak pasar tradisional, Senin (28/9/2026). (Foto: Teamwork)

Tim Gabungan Pantau Pasar Tanjung dan Ritel, Harga Beras Jember Dipastikan Sesuai HET

28/09/2026

Kisruh Muswil APJII Jambi, Kadin : Penggugat dan Tergugat Harus Segera Berdamai

25/09/2026

Meninggal Saat Jalankan Tugas, Pekerja DLH Kota Jambi Dapat Santunan dan Beasiswa Anak

25/09/2026

Samsung Galaxy A08 Resmi Hadirkan Baterai Besar 6.000 mAh, Fitur AI, dan Update Software Hingga 6 Tahun

25/09/2026

Tinjau Sejumlah Infrastrukur Terdampak Bencana di Solok, Wapres Dorong Percepatan Perbaikan Akses dan Layanan Publik

25/09/2026

Musyawarah RKPDes 2027 Desa Lubuk Sanai Fokus Pembangunan Rabat Beton dan TPT

25/09/2026

Pembangunan Jalan Rabat Beton 100 Meter di RT 06 Desa Suka Maju Jadi Akses Penghubung dan Dukung Aktivitas Pelajar

25/09/2026

OJK Dorong Generasi Muda Menjadi Penggerak Ekonomi dan Keuangan Syariah Melalui ISPO 2026

25/09/2026

Optimalkan Bansos dan Bantuan Disabilitas, Pemkab Jember Sambangi Kemensos

25/09/2026

Tiga Nasabah Bank Jambi Raih Ratusan Juta di Undian Nasional SIMPEDA 2026

24/09/2026
Berita selanjutnya

Kebutuhan Infrastruktur Meningkat, Ketua DPRD Muaro Jambi Minta Pemkab Rajin "Jemput Bola" Anggaran Pusat

Jelang HUT RI ke-81, Dedy Wahyudi Ajak Warga Bengkulu Galakkan Gotong Royong

Pertamina EP Jambi Imbau Masyarakat Tidak Beraktivitas di Atas Jalur Pipa Migas Demi Keselamatan Bersama

Tim SAR Gabungan Kerahkan Perahu Karet dan Penyelam Cari Lansia Tenggelam di Sungai Nalo Tantan

Tim SAR Gabungan Kerahkan Perahu Karet dan Penyelam Cari Lansia Tenggelam di Sungai Nalo Tantan

Bangun Fisik dan Jiwa: TMMD 129 Bojonegoro ‘Nyalakan’ Jendela Dunia Lewat Literasi

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

8.190 PPPK Jember Diperpanjang, Gus Fawait Siapkan Alih Status

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

KPM Terima BLT DD, Bukti Nyata Kepedulian Pemdes Bandar Jaya

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.