JEMBER, AMPAR.ID – Pemerintah Kabupaten Jember terus memperluas jangkauan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) agar semakin dekat dengan masyarakat.
Melalui rebranding layanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) di Kantor Kecamatan Ajung, Kamis (6/8/2026), Bupati Jember, Muhammad Fawait, menegaskan komitmennya menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, dan gratis hingga tingkat kecamatan.
Upaya tersebut diwujudkan melalui program Pelayanan Tuntas Cetak KTP di Kecamatan (Peta Cinta), yang memungkinkan masyarakat mengurus dokumen kependudukan tanpa harus datang ke kantor Dispendukcapil di pusat kabupaten.
Dalam kegiatan tersebut hadir Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi, bersama jajaran Komisi II DPR RI dan Ombudsman RI.
Kehadiran mereka menjadi bentuk dukungan terhadap penguatan pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Jember.
Gus Fawait mengatakan seluruh masyarakat berhak memperoleh pelayanan publik yang mudah diakses, baik warga yang tinggal di kawasan perkotaan maupun pedesaan.
“Kami memastikan layanan kependudukan dapat diakses dengan mudah oleh warga desa maupun kota. Anggota Komisi II DPR RI dan Dirjen Dukcapil juga berkomitmen terus mendukung pemenuhan fasilitas serta layanan adminduk di Jember,” ujarnya.
Ia juga memastikan seluruh layanan administrasi kependudukan diberikan tanpa biaya.
Karena itu, masyarakat diminta tidak ragu mengurus dokumen kependudukan di kantor kecamatan maupun Dispendukcapil apabila membutuhkan penerbitan atau pembaruan dokumen.
“Seluruh proses pengurusan dipastikan tidak dipungut biaya alias gratis, tanpa prosedur yang berbelit-belit, dan diproses dengan cepat,” katanya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri, Teguh Setyabudi, menilai kepemilikan dokumen administrasi kependudukan merupakan hak dasar setiap warga negara.
Menurutnya, dokumen tersebut menjadi syarat utama untuk memperoleh berbagai layanan pemerintah, sehingga pelayanan harus mampu menjangkau masyarakat hingga ke tingkat bawah.
Selain memperkuat layanan administrasi kependudukan, pemerintah juga terus mendorong pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Digitalisasi tersebut diharapkan dapat mendukung pelayanan publik yang lebih efisien sekaligus memperkuat ketepatan penyaluran berbagai program pemerintah.
Di sela kegiatan itu, Ombudsman RI juga menyerahkan penghargaan kepada sejumlah organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Jember atas capaian pelayanan publik.
Menanggapi hal tersebut, Gus Fawait berharap penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Penghargaan ini menjadi vitamin dan pemacu semangat bagi seluruh OPD agar terus mempertahankan serta meningkatkan kualitas pelayanannya kepada masyarakat,” pungkasnya.
















