AMPAR.ID, SENGETI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Ruang Paripurna DPRD Muaro Jambi, Senin (13/7/2026).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muaro Jambi, Aidi Hatta, dengan didampingi Wakil Ketua Wiranto, Wakil Ketua Jurjani, serta Sekretaris DPRD Edy Salam. Agenda ini turut dihadiri oleh Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno, Wakil Bupati Junaidi H. Mahir, unsur Forkopimda, para kepala OPD, camat, serta jajaran pejabat di lingkungan Pemkab Muaro Jambi.
Dalam pembukaannya, Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta menegaskan bahwa penyampaian pemandangan umum fraksi merupakan tahapan krusial untuk memberikan masukan, evaluasi, hingga kritik konstruktif atas pelaksanaan anggaran pemerintah daerah sepanjang tahun 2025.
Fungsi Pengawasan dan Transparansi: Aidi Hatta menjelaskan bahwa pembahasan Ranperda ini merupakan amanat undang-undang guna menjamin transparansi serta akuntabilitas tata kelola keuangan daerah.
Penyampaian oleh Juru Bicara: Setiap juru bicara dari masing-masing fraksi di DPRD menyampaikan catatan strategis, apresiasi, dan masukan yang nantinya wajib dijawab oleh pemerintah daerah pada sidang paripurna selanjutnya.
Komitmen Eksekutif: Kehadiran jajaran pimpinan daerah memperlihatkan komitmen Pemkab Muaro Jambi dalam menjalani seluruh proses evaluasi anggaran secara terbuka bersama pihak legislatif.
Rapat paripurna berlangsung tertib dan khidmat hingga seluruh fraksi selesai membacakan pandangan umumnya. Melalui mekanisme ini, DPRD Muaro Jambi berharap hasil pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dapat melahirkan keputusan yang objektif, transparan, serta berpihak pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. (adv)
















