JEMBER, AMPAR.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember menyerahkan penghargaan Anugerah Insan Pajak Tahun 2026 di Pendopo Wahyawibawagraha, Sabtu (19/9/2026) malam.
Ajang tersebut diselenggarakan sebagai bentuk apresiasi pemerintah daerah kepada para wajib pajak dan elemen masyarakat yang berkontribusi mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Jember tahun 2025 hingga melonjak 32,36 persen tanpa ada kenaikan tarif pajak.
Bupati Jember, Gus Fawait, menjelaskan bahwa perolehan PAD yang mencatatkan kenaikan tertinggi di Jawa Timur tersebut membuktikan tinggi tingkat kesadaran perpajakan masyarakat.
Posisi PAD yang menjadi pilar utama stabilitas APBD serta kekuatan fiskal daerah membuat Pemkab Jember berkomitmen memberikan insentif berpayung hukum jelas bagi para penerima penghargaan melalui kajian Bapenda Jember.
Penghargaan menyasar berbagai sektor penopang penerimaan daerah, mulai dari PPAT dan PPATS Terbaik yang mengoptimalkan pajak pertanahan, hingga kontributor sektor PPJT, PBJT, MBLB, serta Pajak Reklame Tetap. Penghargaan juga disalurkan untuk kategori ETPD dan Insan PBB-P2 atas kontribusi digitalisasi dan pengelolaan pajak bumi dan bangunan.
“Seluruh kategori ini mencerminkan apresiasi menyeluruh terhadap berbagai sektor usaha yang terus menopang perekonomian daerah,” kata Gus Fawait.
Selain jaminan kemudahan izin usaha bagi pelaku bisnis yang kooperatif, Pemkab Jember menyiapkan ruang promosi jabatan bagi camat dan lurah berprestasi.
Sementara untuk wilayah desa, apresiasi direalisasikan melalui prioritas pengaspalan jalan dan penambahan penerangan jalan umum (PJU).
“Dukungan nyata juga disiapkan bagi para pelaku usaha yang dinilai tertib dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Saya berjanji akan mempermudah seluruh proses dan urusan perizinan usaha bagi para entitas bisnis yang kooperatif dan taat pajak,” ujar Gus Fawait.(Adv)
















