• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

KPK Endus Modus Korupsi Kepala Daerah, Salah Satunya Lewat Pajak

06/12/2020
PostTweetSend
Dibaca 57

AMPAR.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan terdapat 5 modus yang dilakukan kepala daerah untuk melakukan korupsi.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebutkan 5 modus korupsi kepala daerah dilakukan karena adanya tuntutan untuk memberi balas jasa kepada donatur kampanye atau mengembalikan biaya saat pemilihan. Modus pertama yang dilakukan adalah dengan intervensi belanja pemerintah.

“Intervensi ini dilakukan mulai dari Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), pengelolaan kas daerah, pelaksanaan hibah, bantuan sosial (bansos), pengelolaan aset, hingga penempatan anggaran pemerintah daerah (pemda) di BUMD,” katanya di laman resmi KPK, Jumat (4/12).

Modus kedua dalam melakukan korupsi adalah intervensi sektor penerimaan daerah. Intervensi ini tidak hanya berlaku untuk kebijakan pajak daerah dan retribusi daerah, tapi juga alokasi dana transfer pemerintah pusat sampai penerimaan daerah dari kerja sama dengan pihak lain.

Modus ketiga, melakukan intervensi dalam ranah perizinan. Modus dilakukan dengan cara beragam mulai dari pemberian rekomendasi, penerbitan izin dan yang paling ekstrem melakukan pemerasan kepada pelaku usaha dalam proses perizinan.

Berikutnya adalah melakukan manipulasi dalam proses belanja, mutasi aparatur sipil negara (ASN) dan merangkap jabatan. Modus terakhir, melakukan penyalahgunaan kewenangan untuk kepentingan pribadi.

Bacajuga

625 Tahun Tanah Pilih Pusako Betuah, Jambi Business Center Berkomitmen Dukung Kemajuan Kota

Ketua DPRD Kota Jambi Sambut Massa Demo dengan Dialog

Sebaran Bedah Rumah Pro Jambi 2025 Sesuai Usulan, PUPR Jambi: IPM Masyarakat Kerinci-Sungai Penuh Terbilang Tinggi 

Zakat Fitrah Kota Jambi Tahun 2025: Besaran dan Cara Pembayaran

“Penyalahgunaan wewenang ini mulai pengangkatan dan penempatan jabatan orang dekat, hingga pemerasan saat pengurusan rotasi, mutasi, atau promosi ASN,” terangnya.

Oleh karena itu, Alexander meminta para calon kepala daerah sudah terbuka mulai dari proses kontestasi dengan membuka laporan sumbangan yang diterima.

Menurutnya, belum seluruh calon kepala daerah yang bertarung di Pilkada serentak 2020 melakukan publikasi penerimaan dari donatur untuk kegiatan kampanye.

Sumbangan donatur tidak serta merta berhenti pada saat disetor kepada kandidat. KPK menyebutkan adanya harapan di masa depan jika kandidat yang didukung terpilih dapat memberikan kemudahan perizinan dan mendapatkan akses dalam perumusan kebijakan daerah.

“Salah satu indikator integritas calon kepala daerah adalah kejujuran melaporkan tiap sumbangan kampanye. Hasil survei KPK tahun 2018 menemukan 82,3% calon kepala daerah yang menyatakan adanya donatur atau penyumbang dalam pendanaan pilkada,” imbuhnya.

Sumber : news.ddtc.co.id

Kata kunci: kota JambiProvinsi Jambi
Berita sebelumnya

Gisel Akhirnya Mengaku ke Pengacara Berpengalaman di Kasus Video Syur Artis: Hotman Paris: Sudah…

Berita selanjutnya

Taati Aturan, Memasuki Masa Tenang Tim Romi-Robby Bersihkan APK

Berita Terkait

625 Tahun Tanah Pilih Pusako Betuah, Jambi Business Center Berkomitmen Dukung Kemajuan Kota

625 Tahun Tanah Pilih Pusako Betuah, Jambi Business Center Berkomitmen Dukung Kemajuan Kota

17/05/2026

Ketua DPRD Kota Jambi Sambut Massa Demo dengan Dialog

01/09/2025

Sebaran Bedah Rumah Pro Jambi 2025 Sesuai Usulan, PUPR Jambi: IPM Masyarakat Kerinci-Sungai Penuh Terbilang Tinggi 

07/08/2025

Zakat Fitrah Kota Jambi Tahun 2025: Besaran dan Cara Pembayaran

17/03/2025
Resmi Pimpin Kota Jambi Langsung Bagi Tugas; Wako Maulana Ikuti Retret, Wawako Diza Pimpin Apel ASN/foto/adv

Resmi Pimpin Kota Jambi Langsung Bagi Tugas; Wako Maulana Ikuti Retret, Wawako Diza Pimpin Apel ASN

20/02/2025
Dinyatakan Penuhi Syarat, Maulana-Diza Siap Ikuti Proses Pelantikan/foto/adv

Dinyatakan Penuhi Syarat, Maulana-Diza Siap Ikuti Proses Pelantikan

16/02/2025
Budi Setiawan, Calon Walikota Jambi 2024

Kader Golkar Kota Jambi Dukung Penuh Budi Setiawan di Pilwako Jambi 2024

06/08/2024

Sekretaris LAM Kota Jambi Harap Pemkot Jambi Tegas Terapkan Perda Penutupan Lokalisasi Payo Sigadung ‘Pucuk’

14/05/2024
Parkir liar di kota Jambi (foto: alan-ampar)

Maraknya Parkir Liar di Kota Jambi, Masyarakat Minta Aparat Berwenang Menertibkan

09/05/2024
Yulfi Alfikri Noer S.IP., M.AP, Tenaga Ahli Gubernur Bidang Sumber Daya Manusia (Foto: dok.pribadi)

Gubernur Al Haris: Memimpin Jambi Menuju Keberlanjutan Gambut Nasional

08/05/2024
Berita selanjutnya

Taati Aturan, Memasuki Masa Tenang Tim Romi-Robby Bersihkan APK

Dua Menteri Jokowi Jadi Tersangka, Refly Harun: KPK Tidak Berani Masuk Lingkaran Inti Korupsi

Siapa Sebenarnya Grace Batubara, Istri Mensos Juliari Disebut-sebut Bukan Orang Sembarangan

Pemerintah Bertandang ke Markas HMI Cabang Jambi, Minta Baliho Habib Rizieq Diturunkan!

Rabu Nyoblos, Bupati Romi Optimis Pilkada Tanjabtim Kondusif

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Tempat Nongkrong Baru di Jambi, Jati Coffee Hadirkan Suasana Hangat untuk Semua Kalangan

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.