• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Selesaikan Sengketa PHK, DPRD Jambi Dorong Jalur Musyawarah Mufakat Antara Harun Hamzah dan PT Batu Mamak Serasi

08/09/2026
PostTweetSend
Dibaca 2,275

JAMBI — Komisi IV DPRD Provinsi Jambi memfasilitasi penyelesaian perselisihan hubungan industrial antara mantan pekerja PT Batu Mamak Serasi, Harun Hamzah, dengan pihak manajemen perusahaan. Upaya mediasi ini ditempuh melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di ruang Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi, Selasa (8/9/2026).

Rapat strategis tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, bersama Wakil Ketua Komisi IV Rusli Kemal Siregar. Hadir pula dalam kesempatan itu jajaran Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jambi, mediator hubungan industrial, kuasa hukum Harun Hamzah, serta perwakilan manajemen PT Batu Mamak Serasi.

Perselisihan ini bermula dari proses Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Kuasa hukum Harun sebelumnya melayangkan keberatan terhadap salah satu poin dalam anjuran mediator yang menyangkut polemik rumah tempat tinggal yang selama ini didiami kliennya. Dalam dokumen yang diserahkan ke dewan, pihak pekerja menilai bahwa status penguasaan rumah tidak semestinya ditarik menjadi substansi sengketa perselisihan hubungan industrial.

Kedepankan Dialog Kekeluargaan

Dalam RDP tersebut, pimpinan rapat menegaskan agar kedua belah pihak mengedepankan pendekatan dialog dan semangat kekeluargaan guna mencapai titik temu yang adil tanpa merugikan salah satu pihak.

“Kita ingin persoalan ini diselesaikan dengan kepala dingin. Jangan sampai ada pihak yang merasa dirugikan. Prinsip kita adalah mencari solusi yang terbaik bagi pekerja maupun perusahaan,” ujar Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata.

Bacajuga

Presiden Prabowo Apresiasi Capaian TPAKD dalam Memperluas Akses Keuangan dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Sinergi PHR dan Aparat Penegak Hukum Berhasil Ungkap DPO Illegal Tapping Pertamina EP Jambi

Rocky Candra Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat, Bagikan Sembako kepada Peserta Sosialisasi

Rocky Candra Desak Kapolda Jambi Tindak Tegas PETI di TNKS dan Geopark Merangin

Ivan menegaskan, kehadiran DPRD di sini tidak bertujuan mengambil alih kewenangan lembaga mediator resmi, melainkan menjalankan fungsi pengawasan dan fasilitasi agar sengketa cepat selesai serta memberikan kepastian hukum bagi kedua belah pihak.

Senada dengan hal tersebut, Wakil Ketua Komisi IV Rusli Kemal Siregar berharap sengketa ini tidak berlarut-larut melebar ke persoalan lain.

“Kita tidak ingin persoalan ini semakin melebar. DPRD ingin ada solusi konkret. Kalau memang bisa diselesaikan melalui musyawarah antara saudara Harun Hamzah dengan perusahaan, itu yang kita dorong,” kata Rusli.

Sepakat Tempuh Jalur Kekeluargaan

Menanggapi rekomendasi dewan, kuasa hukum Harun Hamzah, Romiyanto, menyambut baik langkah penyelesaian melalui musyawarah mufakat. Pihaknya menyatakan siap membuka ruang komunikasi langsung dengan perusahaan.

“Satu hal yang saya tangkap dari pertemuan ini adalah mereka keluarga. Jadi bisa diselesaikan secara kekeluargaan, dan kami sangat setuju. Yang penting klien kami tidak dirugikan dan menerima haknya,” ungkap Romiyanto.

Sementara itu, terkait persoalan rumah dinas/tempat tinggal yang dipersoalkan, manajemen PT Batu Mamak Serasi sepakat untuk membahasnya secara internal dengan tetap mempertimbangkan aspek kemanusiaan serta kondisi Harun Hamzah.

Kepala Disnakertrans Provinsi Jambi, Bestari, yang turut hadir dalam pertemuan tersebut menyatakan pihaknya akan segera merumuskan hasil RDP ke dalam risalah resmi sebagai landasan hukum dan acuan bagi tindak lanjut penyelesaian sengketa.

“Risalah ini akan kita tindak lanjuti menjadi hasil RDP. Kita harapkan setelah ini ada penyelesaian antara pekerja dan perusahaan,” pungkas Bestari, sembari memastikan dinasnya akan terus mengawal proses pembinaan dan fasilitasi sesuai kewenangan yang berlaku. (Adv)

Berita sebelumnya

Antisipasi Kebakaran Meluas, Pemkab Batang Hari Siapkan Langkah Teknis dan Penampungan Air di Titik Rawan

Berita selanjutnya

Gus Fawait Siapkan Jalur Alternatif Atasi Pasokan BBM Jember

Berita Terkait

Presiden Prabowo Apresiasi Capaian TPAKD dalam Memperluas Akses Keuangan dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

23/10/2026

Sinergi PHR dan Aparat Penegak Hukum Berhasil Ungkap DPO Illegal Tapping Pertamina EP Jambi

22/10/2026

Rocky Candra Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat, Bagikan Sembako kepada Peserta Sosialisasi

22/10/2026
Rocky Candra Anggota DPR RI dapil Jambi/ foto: Bayu

Rocky Candra Desak Kapolda Jambi Tindak Tegas PETI di TNKS dan Geopark Merangin

22/10/2026

Rocky Candra Salurkan Bantuan Alsintan dan Motor Roda Tiga Kepada Petani  Bungo

22/10/2026
Ilustrasi Pilkades serentak di Merangin 2026 dengan sistem E-Voting/ Foto: Ampar

24 Desa di Merangin Gelar Pilkades Serentak 25 November 2026 Sistem E-Voting

22/10/2026
Foto : Kondisi kebakaran yang membakar lahan Gunung Sumbing di Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah pada Senin (19/10). (Istimewa)

BNPB Perbarui Penanganan Bencana Karhutla, hingga Pemulihan Pascagempa NTT

22/10/2026

Menhut Bekukan Izin Enam Perusahaan Terkait Karhutla, Total 32 Perusahaan Dikenai Sanksi

22/10/2026
Hutama Karya Jaga Kinerja Keuangan Tetap Tumbuh hingga Triwulan III 2026

Hutama Karya Jaga Kinerja Keuangan Tetap Tumbuh hingga Triwulan III 2026

21/10/2026
BPJS Ketenagakerjaan Lindungi 2.474 Nelayan Tanjab Timur, Santunan JKM Rp213 Juta Diserahkan

BPJS Ketenagakerjaan Lindungi 2.474 Nelayan Tanjab Timur, Santunan JKM Rp213 Juta Diserahkan

21/10/2026
Berita selanjutnya
Bupati Jember, Muhammad Fawait, memberikan keterangan usai sidak salah satu SPBU, Selasa (8/9/2026) malam. (Foto: Dyah Kusuma)

Gus Fawait Siapkan Jalur Alternatif Atasi Pasokan BBM Jember

Susun Arah Kebijakan Daerah, DPRD Batang Hari Petakan Kebutuhan Perda TA 2026–2027

Pemkab Batang Hari Gandeng BPKP Tingkatkan Pengawasan APBD

Dampingi Gubernur Jambi Bahas Karhutla, Bupati Batang Hari Siapkan Langkah Tanggap Darurat dan Dukung OMC

DPRD Batang Hari Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Tiga Ranperda 2026

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda BeAT, Always BeAT for You

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Bacaan Sholat Jenazah Latin Lengkap Beserta Tata Caranya

Skandal Anggaran DPRD Merangin Rp19,55 Miliar, Kejati Jambi Tetapkan 6 Tersangka

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.