MERANGIN, AMPAR.ID — Sejumlah warga Desa Pematang Pauh, Kecamatan Jangkat Timur, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, mengeluhkan berat beras bantuan pangan yang mereka terima.
Beras yang pada kemasannya tercantum berat bersih 10 kilogram itu disebut hanya memiliki berat sekitar 9 kilogram berdasarkan penimbangan yang dilakukan salah seorang penerima bantuan.
Keluhan tersebut disampaikan Adison, warga penerima bantuan pangan dari pemerintah, pada Jumat (16/10/2026). Ia mengaku menemukan selisih berat saat menimbang beras yang diterimanya sebanyak tiga karung.
Menurut Adison, setiap karung beras mencantumkan keterangan berat bersih 10 kilogram. Dengan demikian, total beras yang seharusnya diterima dari tiga karung tersebut mencapai 30 kilogram.
Namun, berdasarkan hasil penimbangan yang dilakukannya, berat setiap karung disebut hanya sekitar 9 kilogram. Jika hasil penimbangan itu terkonfirmasi, terdapat selisih sekitar 1 kilogram per karung atau total sekitar 3 kilogram dari keseluruhan bantuan yang diterimanya.
Adison menegaskan, dirinya tetap bersyukur atas bantuan yang diberikan pemerintah. Meski demikian, ia berharap kesesuaian antara berat bersih yang tertera pada kemasan dan jumlah beras yang diterima masyarakat dapat dipastikan.
“Pertama, saya mengucapkan terima kasih karena sudah mendapatkan bantuan tiga karung beras dari pemerintah. Di setiap karung tertulis berat bersih 10 kilogram, berarti totalnya 30 kilogram. Namun, setelah saya timbang, berat setiap karung hanya sekitar 9 kilogram,” ungkap Adison.
Ia menilai persoalan tersebut perlu mendapat perhatian dari instansi terkait. Menurutnya, pemeriksaan diperlukan untuk memastikan apakah selisih berat tersebut disebabkan oleh proses pengemasan, penyaluran, metode penimbangan, atau faktor lainnya.
Adison juga meminta agar pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap beras yang diterimanya, tetapi juga terhadap sampel bantuan pangan lainnya apabila ditemukan indikasi persoalan serupa.
“Ini tentu menjadi tanda tanya besar bagi kami. Kalau satu karung saja selisih satu kilogram, bagaimana jika jumlahnya banyak dan terjadi di seluruh Kabupaten Merangin? Tentu harus ada penjelasan yang terang. Jangan sampai persoalan seperti ini dibiarkan tanpa pemeriksaan,” tegasnya.
Ia berharap Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Sosial, Perum Bulog, serta instansi lain yang terlibat dalam program bantuan pangan dapat menindaklanjuti keluhan tersebut secara terbuka dan objektif.
Menurut Adison, penjelasan diperlukan agar masyarakat mengetahui standar berat beras bantuan, proses pengemasan, serta mekanisme pengawasan sebelum bantuan disalurkan kepada penerima.
Hingga berita ini disusun, hasil penimbangan tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut untuk memastikan berat bersih beras yang sebenarnya. Belum dapat dipastikan pula apakah selisih berat yang dikeluhkan tersebut terjadi pada bantuan lainnya.
Konfirmasi dari pihak penyalur dan instansi terkait juga diperlukan untuk memperoleh penjelasan mengenai keluhan warga Desa Pematang Pauh tersebut.
Masyarakat berharap program bantuan pangan pemerintah dapat berjalan sesuai ketentuan, sehingga bantuan yang diterima benar-benar sesuai dengan berat bersih yang tercantum pada kemasan. (Ton)











