• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Rocky Candra Desak Kapolda Jambi Tindak Tegas PETI di TNKS dan Geopark Merangin

22/10/2026
Rocky Candra Anggota DPR RI dapil Jambi/ foto: Bayu

Rocky Candra Anggota DPR RI dapil Jambi/ foto: Bayu

PostTweetSend
Dibaca 5,734

JAMBI, AMPAR.ID – Anggota DPR RI Komisi XII dari Fraksi Partai Gerindra, Rocky Candra, mendesak Kapolda Jambi agar menindak tegas aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI), khususnya yang beroperasi di kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) dan Geopark Merangin.

Menurut Rocky, aktivitas PETI yang semakin meluas hingga memasuki kawasan konservasi menjadi persoalan serius yang membutuhkan penanganan bersama. Selain melanggar ketentuan hukum apabila dilakukan tanpa izin, praktik penambangan ilegal juga berpotensi merusak lingkungan dan mengancam kelestarian kawasan yang menjadi aset bangsa Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan Rocky Candra kepada media, Kamis (22/10/2026), saat merespons penanganan aktivitas PETI di Provinsi Jambi.

Ia meminta Kapolda Jambi yang baru untuk memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut, terutama aktivitas penambangan ilegal yang terjadi di kawasan TNKS dan wilayah lainnya yang memiliki nilai ekologis serta kekayaan alam penting.

“Ini bukan lagi hanya terjadi di wilayah pedesaan atau kecamatan, tetapi sudah masuk ke kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat. TNKS merupakan aset kita, aset bangsa Indonesia yang harus dijaga,” tegas Rocky.

Ia mendorong kepolisian agar mengambil langkah konkret dan menangani aktivitas PETI secara serius, sehingga kerusakan lingkungan akibat praktik pertambangan ilegal dapat dicegah.

Bacajuga

Rocky Candra Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat, Bagikan Sembako kepada Peserta Sosialisasi

Rocky Candra Salurkan Bantuan Alsintan dan Motor Roda Tiga Kepada Petani  Bungo

Lima Unit Alsintan Disalurkan ke Merangin, Pemkab Dorong Petani Lebih Produktif dan Mandiri

Perjuangkan Aspirasi Petani, Rocky Candra Salurkan 5 Unit Alsintan ke Merangin

Menurutnya, upaya penertiban tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum. Kesadaran masyarakat mengenai dampak kerusakan lingkungan juga perlu ditingkatkan agar aktivitas penambangan ilegal tidak terus meluas.

Di sisi lain, Rocky menilai persoalan PETI di Jambi juga perlu dilihat dari aspek kesejahteraan masyarakat. Karena itu, ia mendorong adanya formulasi solusi yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk melalui mekanisme Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) bagi wilayah yang memenuhi persyaratan.

Ia menjelaskan, pengusulan WPR perlu ditempuh melalui mekanisme yang berlaku, mulai dari pemerintah kabupaten hingga pemerintah provinsi, untuk selanjutnya diproses sesuai kewenangan pemerintah pusat.

Dalam proses tersebut, menurut Rocky, Kementerian terkait dapat meminta pertimbangan Komisi XII DPR RI sesuai dengan kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

“Kita juga harus mencarikan formulanya, mengingat banyaknya PETI di Provinsi Jambi. Ini juga berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Meski demikian, upaya mencari solusi bagi pertambangan rakyat harus tetap memperhatikan aturan hukum serta perlindungan lingkungan. Penetapan WPR maupun perizinan pertambangan tidak serta-merta membenarkan aktivitas penambangan di kawasan konservasi yang tidak diperbolehkan untuk kegiatan tersebut.

Rocky berharap penegakan hukum terhadap PETI dapat berjalan beriringan dengan upaya menghadirkan solusi yang legal bagi masyarakat, tanpa mengabaikan kelestarian alam.

Ia menegaskan, kawasan TNKS dan Geopark Merangin harus dijaga bersama agar tidak mengalami kerusakan akibat aktivitas pertambangan ilegal. Langkah tegas aparat penegak hukum dinilai penting untuk melindungi lingkungan sekaligus menjaga warisan alam Jambi bagi generasi mendatang. (Jp/red)

Kata kunci: Berantas PETIDPR RIgerindraRocky Candra
Berita sebelumnya

Rocky Candra Salurkan Bantuan Alsintan dan Motor Roda Tiga Kepada Petani  Bungo

Berita selanjutnya

Rocky Candra Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat, Bagikan Sembako kepada Peserta Sosialisasi

Berita Terkait

Rocky Candra Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat, Bagikan Sembako kepada Peserta Sosialisasi

22/10/2026

Rocky Candra Salurkan Bantuan Alsintan dan Motor Roda Tiga Kepada Petani  Bungo

22/10/2026

Lima Unit Alsintan Disalurkan ke Merangin, Pemkab Dorong Petani Lebih Produktif dan Mandiri

21/10/2026

Perjuangkan Aspirasi Petani, Rocky Candra Salurkan 5 Unit Alsintan ke Merangin

21/10/2026

SAD Sialang Pungguk Adukan Konflik PT IKU ke DPR RI, Rocky Candra: “Saya Akan Kawal!”

05/09/2026

Rawasari Krisis Air, Legislator Gerindra Rocky Candra Salurkan Bantuan

01/09/2026
Rocky Candra Salurkan TJSL Rp300 Juta untuk Pembangunan SD Plus Muhammadiyah Sungai Penuh

Rocky Candra Salurkan TJSL Rp300 Juta untuk Pembangunan SD Plus Muhammadiyah Sungai Penuh

10/08/2026
Fasilitasi Pengembalian Bayi Gia yang Dijual Ayah Kandung, Anngota DPR RI Rocky Candra: Kasih Sayang Ibu Tak Bisa Dinilai dengan Uang

Fasilitasi Pengembalian Bayi Gia yang Dijual Ayah Kandung, Anngota DPR RI Rocky Candra: Kasih Sayang Ibu Tak Bisa Dinilai dengan Uang

29/07/2026
Anggota DPR RI Rocky Candra saat meninjau persoalan kelistrikan di Kec Alam Barajo Kota Jambi, Selasa 28 Juli 2026 (Foto: Juanda/Ampar)

Sikapi Keluhan Warga, Anggota DPR RI Rocky Candra Tinjau Infrastruktur Listrik dan Kabel Semrawut di Alam Barajo

28/07/2026

Rocky Candra Perjuangkan Tambahan 1.730 Sambungan City Gas, Pemkot dan DPRD Kota Jambi Apresiasi

28/07/2026
Berita selanjutnya

Rocky Candra Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat, Bagikan Sembako kepada Peserta Sosialisasi

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda BeAT, Always BeAT for You

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

Skandal Anggaran DPRD Merangin Rp19,55 Miliar, Kejati Jambi Tetapkan 6 Tersangka

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.