JEMBER, AMPAR.ID – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jember kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para pekerja, termasuk pekerja sektor informal.
Kali ini, BPJS Ketenagakerjaan Jember menyerahkan secara simbolis manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Meninggal Dunia kepada ahli waris almarhum Sahwiyanto, seorang nelayan asal Puger, Kabupaten Jember, dengan total santunan sebesar Rp70.000.000.
Penyerahan manfaat ini menjadi bukti nyata hadirnya negara dalam memberikan perlindungan kepada pekerja dan keluarganya ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja yang mengakibatkan meninggal dunia.
Melalui program BPJS Ketenagakerjaan, keluarga yang ditinggalkan diharapkan dapat memperoleh dukungan finansial untuk membantu memenuhi kebutuhan hidup serta menjaga keberlangsungan pendidikan anak.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jember, Dadang Komarudin, menyampaikan bahwa manfaat yang diberikan kepada ahli waris tidak hanya berupa uang santunan, tetapi juga mencakup beasiswa pendidikan bagi anak peserta yang memenuhi ketentuan.
“Jadi selain santunan yang langsung bisa digunakan untuk kebutuhan ekonominya, ada juga beasiswa yang sifatnya bertahap. Supaya tetap bisa melanjutkan pendidikan sampai dengan kuliah,” kata Dadang.
Menurutnya, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan memiliki peran penting, khususnya bagi pekerja sektor informal seperti nelayan yang setiap hari menghadapi berbagai risiko dalam menjalankan pekerjaannya.
Oleh karena itu, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan menjadi salah satu bentuk ikhtiar untuk memberikan rasa aman dan perlindungan bagi pekerja maupun keluarga yang ditinggalkan.
Dadang juga mengajak seluruh pekerja, baik penerima upah maupun bukan penerima upah, termasuk nelayan, petani, pedagang, dan pekerja rentan lainnya, untuk memastikan dirinya terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
“Jangan sampai ketika risiko terjadi, pekerja dan keluarga tidak memiliki perlindungan. Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, kita telah mempersiapkan perlindungan bagi diri sendiri dan keluarga,” tambahnya.
Melalui penyerahan manfaat ini, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jember berharap semakin banyak masyarakat yang memahami pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.
Sebab, perlindungan bukan hanya tentang pekerja saat masih produktif, tetapi juga tentang memastikan keluarga tetap memiliki harapan dan masa depan ketika risiko pekerjaan terjadi.












