• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Bawaslu Proses Laporan Pelanggaran Pilkada CE-Ratu

10/12/2020
PostTweetSend
Dibaca 87

AMPAR.ID, JAMBI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi terus memproses laporan dugaan pelanggaran pemilu pasangan Cek Endra dan Ratu Munawaroh yang berkampanye di luar jadwal atau sosialisasi dalam masa tenang, pekan lalu.

Cek Endra dan Ratu Munawarah dilaporkan karena tetap melakukan sosialisasi dan kampanye di Kecamatan Sadu, Kabupaten Tanjungjabung Timur, pada Senin 7 Desember 2020 lalu.

Menurut pelapor dugaaan pelanggaran pemilu pasangan CE- Ratu, Syaiful Bahri, laporan mereka ke Bawaslu Provinsi Jambi telah diteruskan ke Bawaslu Tanjab Timur.

“Hari ini kami menerima surat undangan untuk mengklarifikasi laporan kami dari Bawaslu Tanjungjabung Timur tentang dugaan pelanggaran pemilu oleh Cek Endra dan Ratu Munawaroh dari Bawaslu Kabupaten Tanjungjabung Timur. Kita apresiasi progres laporan yang dilakukan oleh Bawaslu in,” kata Syaiful Bahri di Kantor Bawaslu Provinsi Jambi , Kamis 10 Desember 2020.

Sementara itu, Ritas Mairi Yanto mengatakan, pihaknya juga terus memastikan bahwa dugaan pelanggaran pemilu ini ditindaklnjuti.

“Kita juga ingin proses ini terus berjalan. Sembari menunggu proses penghitungan suara pemilu selesai,” kata Ritas.

Bacajuga

OJK Jambi Didorong Perkuat Pelindungan Nasabah dan Literasi Keuangan Pasca Insiden Bank Jambi

BPDP, Dirjenbun dan DGL Learning Institute latih 187 petani Batanghari tingkatkan produktivitas sawit

Sikapi Keluhan Warga, Anggota DPR RI Rocky Candra Tinjau Infrastruktur Listrik dan Kabel Semrawut di Alam Barajo

OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

Sebelumnya, pasangan Calon Gubernur Jambi nomor urut 1 Cek Endra – Ratu Munawaroh dilaporkan ke Bawaslu karena diduga masih melakukan aktivitas sosialsiasi dan kampanye di masa tenang pilkada.

Ratu dilaporkan karena mengumpulkan ibu ibu di Perumahan Permata Hijau pada Minggu 6Desember 2020 Sementara Cek Endra mengunjungi Kecamatan Sadu di Kabupaten Tanjungjabung Timur pada Senin 7 Desember 2020.

Ketua Bawaslu Provinsi Jambi.Asnawi, mengatakan, pihaknya telah menerima laporan terkait hal itu.

“Laporan itu akan segera kita proses dengan membuat kajian awal, apakah itu masuk dalam dugaan pelanggaran administrasi atau pidana,” ujar Asnawi ,Senin 7 Desember 2020.

Selain Ce- Ratu, Komisaris Independen BUMN Adhi Persada Property, Cecep Suryana, juga dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu.

Cecep diduga kuat terlibat dalam mendukung calon Gubernur Jambi Cek Endra-Ratu Munawarah.

Pelapor, Kemas Hendra, mengatakan, pihakmya memilki bukti keterlibatan Cecep Suryana dalam mendukung Cek Endra dan Ratu Munawaroh dalam Pilgub Jambi 2020.

“Kami melaporkan saudara Cecep Suryana yang notabene adalah Komisaris BUMN di Adhi Persada Property ke Bawaslu, dikarenakan keterlibatan saudara Cecep ikut mengkampamyekan pasangan calon gubernur CE-Ratu,” kata Kemas Hendra di Bawaslu Jambi.

Menurut Kemas Hendra, tindakan Cecep Suryana ini sudah melanggar aturan dari Kementerian BUMN dan merupakan pelanggaran. (*/)

Kata kunci: Bawaslu provinsi Jambiberita Jambice ratu
Berita sebelumnya

VIDEO: Menang Telak, Ini Pernyataan Resmi Romi Haryanto

Berita selanjutnya

Ketua Tim Harian FU-Syafril, Idham: Selamat ya Data Internal Kita Haris-Sani Memang

Berita Terkait

Otoritas Jasa Keuanngan: Sumber Foto: Website-OJK

OJK Jambi Didorong Perkuat Pelindungan Nasabah dan Literasi Keuangan Pasca Insiden Bank Jambi

07/10/2026

BPDP, Dirjenbun dan DGL Learning Institute latih 187 petani Batanghari tingkatkan produktivitas sawit

02/09/2026
Anggota DPR RI Rocky Candra saat meninjau persoalan kelistrikan di Kec Alam Barajo Kota Jambi, Selasa 28 Juli 2026 (Foto: Juanda/Ampar)

Sikapi Keluhan Warga, Anggota DPR RI Rocky Candra Tinjau Infrastruktur Listrik dan Kabel Semrawut di Alam Barajo

28/07/2026
OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

06/07/2026

Program IJD 2025, AL Haris: Provinsi Jambi Dapat Jatah Perbaikan Jalan 50 Kilometer

23/06/2026

Gubernur Al Haris Apresiasi Job Fair dan Bazaar UMKM Polda Jambi

22/06/2026
Lapas Kontingen Pramuka ke Jamda 2026, Wali Kota Jambi Titip Pesan Jaga Kesehatan dan Nama Baik Daerah

Lapas Kontingen Pramuka ke Jamda 2026, Wali Kota Jambi Titip Pesan Jaga Kesehatan dan Nama Baik Daerah

19/06/2026
Didata Petugas BPS, Wali Kota Jambi Ajak Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Didata Petugas BPS, Wali Kota Jambi Ajak Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

17/06/2026

Dari Skutik Hingga Sport, Yamaha Sapu Bersih 7 Penghargaan di Event Otomotif Award 2026

08/06/2026
Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Ditengah Meningkatnya Tekanan Terhadap Kinerja Perekonomian Global.

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Ditengah Meningkatnya Tekanan Terhadap Kinerja Perekonomian Global

05/06/2026
Berita selanjutnya

Ketua Tim Harian FU-Syafril, Idham: Selamat ya Data Internal Kita Haris-Sani Memang

GeMPAl: Kemenangan Al Haris - Sani Kemenangan Kita Bersama

Menang Pilgub Jambi, Posko Koalisi Al Haris-Sani Dipadati Papan Ucapan

Nah, Laporan ke Bawaslu Terhadap Cecep Dipastikan Bakal Seret CE- Ratu

Ratusan Bakal Calon Kepsek di Muaro Jambi Ikuti Seleksi Substansi

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.