• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

‘Operasi Kumuh’ Paslon 01 di Pilgub Jambi

16/12/2020
ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID, Jambi – “Operasi senyap dan kotor/kumuh” itu diduga dilakukan oleh pasangan calon Gubernur Jambi nomor urut 01 Cek Endra – Ratu Munawaroh untuk meraih kemenangan pra dan pasca pencoblosan di Pilgub Jambi 2020 ini.

Organ-organ pasangan ini bergerak di sela-sela penghitungan suara yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu di sejumlah kabupaten/kota di Jambi sejak Senin 14 Desember 2020. Termasuk saat masa tenang pilgub.

Melansir laman Inilahjambi.com dan detail.id mengatakan, operasi senyap pra pencoblosan yang mereka lakukan beragam cara, di antaranya menggelembungkan suara dengan cara mengalihkan suara pasangan 02 (Fachrori-Sayfril) ke jagoan mereka, seperti yang dilakukan di Kecamatan Kotobaru, Kota Sungaipenuh. Kemudian, menghilangkan suara pasangan 03 (Haris-Sani) di Merangin.

Ketua Center Haris Sani, Hasan Mabruri mengatakan, dugaan penggelembungan suara untuk paslon nomor urut 01 Cek Endra-Ratu Munawarah, di Kota Sungaipenuh mencapai 2.002 suara. Suara itu digeser pasangan 01 saat pleno PPK Kotobaru, Kota Sungaipenuh.

Dikatakan Hasan, berdasar Form C1, pasangan CE- Ratu Munawaroh hanya memperoleh suara sebanyak 730 di kecamatan itu. Tetapi, saat pleno PPK, suara mereka malah menjadi 2.732 suara.

Setelah diteliti lagi Form C1, papar Hasan, pengalihan suara itu diambil dari pasangan FU-Syafril. Semula paslon 02 memperoleh suara di Kecamatan Kotobaru sebanyak 3.884, setelah pleno PPK menjadi 2.017 suara. FU-Syafril kehilangan 1.867 suara.

Bacajuga

Al Haris Serahkan Bantuan Dumisake Pendidikan untuk Ratusan Siswa Kurang Mampu di Muaro Jambi

Harmonis: Penerima Dumisake Pendidikan Menyasar 2.060 Pelajar SMK se Provinsi Jambi Tahun 2025

Kakanwil Ditjenpas Jambi Pimpin Razia Serentak Lapas di Wilayah Jambi

PHR Zona 1 Unjuk Kesiapsiagaan di Fire Rescue Challenge 2025

Dugaan adanya penggelembungan suara Pilgub Jambi di Kota Sungaipenuh ke pasangan calon urut 1 Cek Endra-Ratu Munawaroh dibenarkan oleh Ketua Tim Rumah Perjuangan FU-Syafril, Miftah.

“Kami juga sudah mendapatkan kabar suara kami (FU-Syafril) hilang ribuan dan berpindah ke paslon 01 (CE-Ratu) di Sungaipenuh,” kata Paul sapaan Miftah, Rabu 16 Desember 2020 dini hari.

Yang jelas-jelas mencurigakan adalah hasil real count situng KPU Pilwako Sungaipenuh telah rampung pada Selasa, 15 Desember 2020 ini. Pasangan Ahmadi Zubir – Alvia Santoni meraih 51,5 persen (28.834) mengalahkan pasangan Fikar Azami – Yos Adrino yang meraih 48,5 persen (27.137).

Sementara hasil Pilgub Jambi, khusus Kota Sungaipenuh hasil real count situng KPU malah belum selesai. Real count Kota Sungaipenuh baru mencapai 92,5 persen. Hanya menyisakan Kecamatan Kotobaru yang real countnya baru mencapai 25 persen. Angka itu tak bergerak berhari-hari. Baru mencapai 100 persen pada Rabu, 16 Desember 2020.

Modus berikutnya, dengan membuat penolakan penandatanganan berkas berita acara hasil pleno oleh saksi mereka usai pleno KPU Kabupaten Tebo. Padahal di daerah itu, pasangan CE-Ratu menang dengan meraih suara sebanyak 54.519.

Mereka menolak, karena menilai ada beberapa temuan dari saksi mereka di TPS terkait pelanggaran oleh penyelenggara baik KPPS, PPS, maupun PPK.

Saksi pasangan CE-Ratu, Mazlan, mengatakan, pihaknya telah melaporkan bukti-bukti pelanggaran ke Bawaslu Kabupaten Tebo.

Bahkan, mereka menuding petugas sengaja tidak menyebarkan undangan atau pemberitahuan ke masyarakat, sehingga partisipasi masyarakat untuk datang mencoblos ke TPS berkurang.

Uniknya, pelapor lainnya, Afriansyah, bahkan meminta agar dilakukan pemilihan suara ulang (PSU) di seluruh Kabupaten Tebo, karena menilai ada dugaan jual beli surat suara sisa yang belum dicoblos.

Sementara di Kota Jambi, protes juga dilakukan oleh Ketua BSPN PDIP, Maria Magdalena.

Dia menyampaikan keberatan dengan beberapa penyampaian PPK dalam rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi pada Rabu 16 Desember 2020.

“Banyak hal dari yang kami periksa C1 dari setiap TPS, contoh surat suara rusak dengan surat suara tidak sah digabungkan dalam kolomnya. Kedua, penulisan DPT itu tidak semua di TPS dibuat dan banyak hal lain,” ujar Maria. Dia mengatakan akan membawa persoalan itu ke tingkat provinsi.

Operasi Senyap

Rantai operasi senyap tim pasangan CE-Ratu, disebut-sebut melibatkan Ketua PDIP Provinsi Jambi, Edi Purwanto – yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Koalisi Partai Pemenangan, oknum Komisioner KPU Jambi, Sanusi, dan oknum aktivis Jambi berinisial IH.

Inilah Jambi dan detail.id mendapatkan kabar, dana operasional digelontorkan oleh Cek Endra ke Edi Purwanto. Duit tersebut kemudian diserahkan ke Komisioner KPU Provinsi Jambi, Sanusi. Nama terakhir ini kemudian menyerahkan uang ke IH di perjalanan menuju Merangin. IH inilah yang bertugas mengambil dokumen penting terkait pilgub ke panitia penyelenggara tingkat kabupaten.

Dokumen tersebut disebut-sebut akan menjadi bahan untuk menggerus suara pasangan Haris-Sani sebanyak 8.000 suara di Merangin. Celah menggerus suara pasangan Haris-Sani melalui dokumen ini, informasinya disetting sendiri oleh Sanusi, yang memiliki akses penuh di Komisi Pemilihan Umum.

Ketua DPRD Edi Purwanto yang dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatApps, membantah adanya operasi tersebut.

Melalui telepon, Edi mengatakan, bahwa pertemuan antara dirinya dengan Sanusi tidak terkait pilgub, tapi sebagai sesama aktivis HMI. Dia juga membantah melakukan kecurangan dalam Pilgub Jambi.

“Enggak benar itu. Dananya dari mana? Saya (termasuk kami) tidak ada melakukan kecurangan itu. Lagi pula sekarang mustahil melakukan kecurangan, masyarakat tidak bisa dibohongi,” kata Edi Purwanto kepada awak media, Rabu, 16 Desember 2020 pagi.

Untuk menyikapi kekalahan mereka dalam Pilgub Jambi ini, Edi mengatakan, mereka akan menempuh langkah konstitusional dengan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. “Kita pastikan akan mengajukan gugatan ke MK,” ujarnya.

Terpisah, Komisioner KPU Provinsi Jambi, Sanusi, yang dikonfirmasi wartawan juga membantah isu tersebut. Menurut Sanusi, dirinya tidak pernah sama sekali menerima imbalan dalam bentuk apa pun untuk menggelembungkan suara di Pilgub Jambi, termasuk melakukan operasi senyap terkait dokumen Pilgub Jambi di Merangin.

“Demi Allah saya tidak tahu. Saya tidak menerima apa pun,” kata Sanusi, Rabu 16 Desember 2020, siang.

Sanusi menegaskan bahwa dia bekerja netral sesuai tugasnya sebagai Komisioner KPU. “Siapa orang yang menyebutkan saya menerima uang itu, saya tidak pernah menerima itu. Fitnah itu,” kata Sanusi.

Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Didik Suprianto, yang dikonfirmasi wartawan terkait adanya dugaan keterlibatan Komisioner KPU Jambi dalam upaya memenangkan salah satu pasangan calon gubernur di Jambi, mengatakan, kontrol internal KPU sangat penting untuk bisa menghindari kemungkinan terjadinya salah hitung atau pengubahan hasil penghitungan suara.

“PPK dikontrol KPU kabupaten/kota, KPU kabupaten/kota dikontrol KPU Provinsi Jambi,” kata dia.

Dikatakan dia, adanya dugaan keterlibatan penyelenggara pemilu hanya dapat diproses oleh DKPP setelah adanya laporan yang sudah lebih dulu diproses KPU atau Bawaslu.

(*/)

Kata kunci: Bawaslu provinsi Jambiberita Jambicek EndraKPU provinsi jambiPilgub Jambi
Berita sebelumnya

FPI Bakal Kepung Jokowi Jumat, Bawa Pesan Rizieq Shihab : Jika Saya Dipenjara atau Dibunuh…

Berita selanjutnya

Terbukti CE-Ratu Gelembungkan Ribuan Suara di Sungaipenuh

Berita Terkait

Al Haris Serahkan Bantuan Dumisake Pendidikan untuk Ratusan Siswa Kurang Mampu di Muaro Jambi

29/10/2025
Harmonis kepala bidang (Kabid) pembinaan SMK Disdik Provinsi Jambi/ (foto: ampar.id)

Harmonis: Penerima Dumisake Pendidikan Menyasar 2.060 Pelajar SMK se Provinsi Jambi Tahun 2025

29/10/2025

Kakanwil Ditjenpas Jambi Pimpin Razia Serentak Lapas di Wilayah Jambi

11/10/2025

PHR Zona 1 Unjuk Kesiapsiagaan di Fire Rescue Challenge 2025

08/10/2025
Pemerintah Pasang Police Line dan Tutup Aktivitas Stockpile Pasir Milik RTS Hidayah Nurlisa di Teluk Kenali/ foto: Ampar

Berdampak Lingkungan dan Merugikan Warga, Pemerintah Pasang Police Line dan Tutup Aktivitas Stockpile Pasir Milik RTS Hidayah Nurlisa di Teluk Kenali

26/09/2025
Splashtastic Deal di Swiss-Belhotel Jambi

Swiss-Belhotel Jambi Hadirkan Paket Hemat Berenang dan Sarapan “Splashtastic Dael”

16/09/2025

Yamaha Jambi Beri Kejutan Special Untuk Pelanggan Loyal nya

15/09/2025

Tunjukan Komitmen Terhadap Kendaraan Ramah Lingkungan, Yamaha Masuki Fase Studi Kendaraan Listrik dengan Sistem Swap Battery

11/09/2025
Firman, Direktur Advokasi KPPU Pusat (Kanan), Wahyu Bekti Anggoro, Kepala Kantor Wilayah II KPPU (kiri)/ foto: ampar

Kanwil II KPPU Garap Indikasi Monopoli Tender Proyek Multiyears Stadion Swarnabumi Jambi Rp250 Miliar Dikerjakan PT Sinar Cerah Sempurna

09/09/2025

Al Haris Tegaskan Perubahan APBD 2025 Berorientasi pada Kepentingan Masyarakat

08/09/2025
Berita selanjutnya

Terbukti CE-Ratu Gelembungkan Ribuan Suara di Sungaipenuh

Hotel Marisa Ludes Terbakar

Nagita Slavina dan foto kolase yang dianggap konten syur mirip dirinya Sumber @Instagram /ist

Heboh Foto Syur Mirip Nagita Slavina Dengan Varrell Bramasta, Pakar Telematika Ungkap Hal Ini

Pesaing Tante Ernie Ini Sukses Buat Gagal Fokus saat Bersepeda, Body Mulus Jadi Sorotan

Waspada Menggunakan PIN ATM dengan Tanggal Lahir! Saldo Penumpang Travel Rp 11 Juta Lenyap karena Pelaku Lakukan Hal Ini

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Ilutrasi anak korban pelecehan/ ist

Heboh, Kepsek Madrasah Simpang Talang Tembago Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Belasan Anak

15/10/2025

Al Haris Lantik 4 Pejabat Eselon II Hasil Lelang Jabatan

Hasan Mabruri Resmi Dilantik Katua PKM Jambi Periode 2025-2028, Ini Komposisi Pengurusnya 

Orang Tua Korban Pencabulan di Merangin Desak Pelaku Ditangkap

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

Trauma, Anak Korban Pencabulan di Jangkat Timur Tidak Mau Bersekolah, Dinsos PPPA Diminta Turun Beri Pendampingan

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

IKLAN

 

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

November 2025
SSRKJSM
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
« Okt    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.