AMPAR.ID, Jambi – Pleno rekapitulasi pemilihan Gubermur Jambi di Abadi Suite hotel, Jumat 18 Desember 2020 dimulai. Sejumlah wartawan yang ingin meliput kegiatan tersebut dilarang masuk oleh penyelanggara.
Tirak diketahui alasan pelarangan meliput kegiatan tersebut. Ketua IJTI Provinsi Jambi, Suci Anissa menyayangkan tindakan itu.
Menurut dia, pihak peneyelanggara mengaku memberitahu kepada organisasi wartawan terkait pleno ini. Namun, Suci membantah alasan itu.
Kata dia, liputan wartawan di lapangan tidak ada urusan dengan organisasi profesi. Tugas wartawan di lapangan merupakan tanggung jawab wartawan.ke media masing-masing. Dan tidak ada urusan dengan organisasi profesi.
Ketua Jurnalis Perempuan Nining, bahkan menuding kegiatan ini seperti dirahasiakan ke publik. Sebab diselenggarakan secara diam diam dan diluar jadwal.
“Awalnya pleno tanggal 20, tapi kemudian maju jadi tanggal 18.hari ini. Tanpa pemberitahuan ke publik. Kami saja.media tidak tahu jadwal ini,” katanya. (*/)
Diskusi tentang inipost