• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Kasus Dugaan Netralitas ASN Merangin Dihentikan Bawaslu Bukti Lemah

09/01/2021
PostTweetSend
Dibaca 84

AMPAR.ID, Merangin – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Merangin hentikan penelusuran terkait dugaan Netralitas ASN dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi tahun 2020.

Koordinator Divisi Hukum, Data dan Humas Bawaslu Kabupaten Merangin Markus, mengatakan, Dugaan Neralitas Oknum ASN tersebut di dialakukan pemanggilan langsung oleh Bawaslu Merangin terhadap oknum TIM Pemenangan salah satu Paslon Gubernur Jambi berupa Print Out Fhoto beberapa Oknum ASN di Salah satu Rumah Makan di Kota Bangko

“Pnelusuran dilakukan selama 7 hari terhadap pemberi Informasi dan oknum ASN tersebut dan pihak terkait, dari hasil keterangan tersebut, Bawaslu memutuskan dugaan itu tidak memenuhi syarat formil dan materiil sehingga tidak dapat diregister atau diteruskan,” Katanya, Kamis (7/1/2021)

Menurutnya dari kesimpulan tersebut diatas sehingga membuat penelusuran dugaan pelanggaran itu dihentikan

Sebelumnya, pihaknya juga telah meminta keterangan sejumlah orang yang diduga melakukan dan mengetahui dugaan pelanggaran netralitas ASN dalam pilkada 9 Desember 2020.

Kemudian, “Dilakukan penelusuran keterangan pihak pihak terkait dari proses itu, hasil penelusuran juga tidak ditemukan bukti terkait ketidak Netralitas ASN tersebut sesuai informasi yang diterima,” Jelasnya

Bacajuga

OJK Jambi Didorong Perkuat Pelindungan Nasabah dan Literasi Keuangan Pasca Insiden Bank Jambi

BPDP, Dirjenbun dan DGL Learning Institute latih 187 petani Batanghari tingkatkan produktivitas sawit

Sikapi Keluhan Warga, Anggota DPR RI Rocky Candra Tinjau Infrastruktur Listrik dan Kabel Semrawut di Alam Barajo

OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

Ia menambahkan, saksi atas adanya dugaan Netralitas ASN juga tidak ditemukan, Karenanya, Bawaslu tidak dapat melakukan tindaklanjut dari laporan tersebut.

Proses itu tidak bisa dilanjutkan karena lemahnya saksi dan bukti membuat tindakan Netralitas ASN tersebut sebagaimana di atur Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN), Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil, dan peraturan turunan lain yang dikeluarkan oleh pemerintah, Presiden maupun oleh kementerian.

“Jadi, terkait informasi awal dugaan ASN tidak Netral itu tidak ditemukan mengarah ke sana, intinya bawaslu memutuskan dugaan ASN tidak Netral itu tidak ada,” Tegasnya

Proses itu jelasnya harus ada bukti awal dan lengkap baru bisa diteruskan dan di proses.

“Bukti awal harus ada dan lengkap, baru bisa meneruskan proses selanjutnya menjadi temuan dan di tindak lanjuti sesuai makanisme Perbawaslu 8 Tahun 2020 tentang penangaanan pelanggaran pada pemilihan di masa Covif 19.” Tutupnya.

(*/)

Kata kunci: Bawaslu meranginberita Jambinetralitas ASNPilgub Jambi
Berita sebelumnya

Soal Vaksin COVID-19, Rocky: Optimis Ekonomi Membaik

Berita selanjutnya

Peduli Jurnalis, Al Haris: Perlu UKW Setiap Tahun

Berita Terkait

Otoritas Jasa Keuanngan: Sumber Foto: Website-OJK

OJK Jambi Didorong Perkuat Pelindungan Nasabah dan Literasi Keuangan Pasca Insiden Bank Jambi

07/10/2026

BPDP, Dirjenbun dan DGL Learning Institute latih 187 petani Batanghari tingkatkan produktivitas sawit

02/09/2026
Anggota DPR RI Rocky Candra saat meninjau persoalan kelistrikan di Kec Alam Barajo Kota Jambi, Selasa 28 Juli 2026 (Foto: Juanda/Ampar)

Sikapi Keluhan Warga, Anggota DPR RI Rocky Candra Tinjau Infrastruktur Listrik dan Kabel Semrawut di Alam Barajo

28/07/2026
OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

06/07/2026

Program IJD 2025, AL Haris: Provinsi Jambi Dapat Jatah Perbaikan Jalan 50 Kilometer

23/06/2026

Gubernur Al Haris Apresiasi Job Fair dan Bazaar UMKM Polda Jambi

22/06/2026
Lapas Kontingen Pramuka ke Jamda 2026, Wali Kota Jambi Titip Pesan Jaga Kesehatan dan Nama Baik Daerah

Lapas Kontingen Pramuka ke Jamda 2026, Wali Kota Jambi Titip Pesan Jaga Kesehatan dan Nama Baik Daerah

19/06/2026
Didata Petugas BPS, Wali Kota Jambi Ajak Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Didata Petugas BPS, Wali Kota Jambi Ajak Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

17/06/2026

Dari Skutik Hingga Sport, Yamaha Sapu Bersih 7 Penghargaan di Event Otomotif Award 2026

08/06/2026
Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Ditengah Meningkatnya Tekanan Terhadap Kinerja Perekonomian Global.

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Ditengah Meningkatnya Tekanan Terhadap Kinerja Perekonomian Global

05/06/2026
Berita selanjutnya

Peduli Jurnalis, Al Haris: Perlu UKW Setiap Tahun

Haroen Saad Wafat, HBA dan JMSI Sangat Kehilangan

Vitalnya Peran Pemuda Ditengah Masyarakat, HIMAKOJA Siap Berperan Aktif Membangun Kota Jambi

Romi Hariyanto Siap Jadi Orang Pertama Disuntik Vaksin COVID-19

Mantan Ketum HMI Cabang Jambi Ungkap Banyak Momentum Kebersamaan Dengan Mulyadi P Tamsir Korban Sriwijaya Air SJY-182

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda BeAT, Always BeAT for You

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

Skandal Anggaran DPRD Merangin Rp19,55 Miliar, Kejati Jambi Tetapkan 6 Tersangka

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.