AMPAR.ID, JAMBI – Tim Macan Polsek Kota Baru berhasil mengamankan Hendra Kasuma (37) warga Kelurahan Lebak Bandung, Kecamatan Jelutung, pelaku penganiayaan terhadap Erik Saputra (29) warga Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo.
Informasi yang dihimpun, penganiayaan dilakukan di depan BCA Nusa Indah Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Sabtu (12-12/2020), sekitar pukul 16.30 WIB.
Pelaku yang telah melakukan penganiayaan terhadap korbannya, sehingga korban harus mendapatkan perawat jahitan karena mengalami luka tusuk di dahi bagian kanan.
Kapolsek Kobar, Kompol Afrito Marbaro Macan mengatakan, pelaku yang telah melakukan penganiayaan terhadap korban ditusuk oleh pelaku menggunakan kunci motor.
“Pelaku telah melakukan penusukan menggunakan kunci motor sehingga dahinya terluka dan korban harus mendapatkan jahitan di dahinya,”ujarnya. Rabu, (13/1/2021)
Selanjutnya, pelaku Hendra (37) menganiaya korban disebabkan faktor kecemburuan lantaran istri pelaku sering dicagil oleh korban.
“Sayo cemburu lah, pas ngantar nasi bini sayo dicagili samo dio,”ujar pelaku.
Polsek Kobar telah berhasil mengamankan barang bukti 1 lembar kwitansi berobat di RS Raden mattaher dan 1 buah kunci sepeda motor.
Atas tindakan yang dilakukan oleh pelaku, saat ini pelaku harus mendekam dibalik jeruji besi Polsek Kobar. Pelaku di kenakan pasal 351 KUHPidana dengan ancaman 2 tahun 8 bulan penjara.
(Ichsan/Edit: Juanda)
Diskusi tentang inipost