• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Berita Media Online
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Di Jambi, Polisi Gagalkan Pengiriman Ratusan Ekstasi Dikemas Dalam Kaleng Biskuit

2021-01-28
ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID, Jambi – Satresnarkoba Polresta Jambi berhasil gagalkan pengiriman Ratusan Narkotika Jenis Pil Ekstasi yang di kemas di dalam kaleng biskuit yang akan dikirim melalui Cargo Bandara Sulthan Taha Kota Jambi. Satu orang yakni, Syafaat (49) warga Kabupaten Sidenreng Rappang Provinsi Sulawesi Selatan telah berhasil diamankan Polresta Jambi, Kamis (14/01/2021) lalu.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Christian mengatakan, Narkotika jenis Pil Ekstasi yang dikemas dalam dua kaleng biskuit Khong Guan dan kaleng biskuit Monde tersebut ditemukan dalam pengiriman paket di Cargo Bandara Sulthan Taha, Kamis (28/01/2021).

“Setelah melewati X-RAY ada benda yang mencurigakan di dalam kaleng itu dan ternyata setelah digeledah terdapat ratusan Pil Ekstasi di dalam dua kaleng tersebut,”ujarnya.

Hasil penemuan barang yang mencurigakan tersebut di bawa untuk dilakukan Uji Laboratorium di BPOM Jambi dan ternyata hasil benda tersebut positif mengandung MDMA yang merupakan Narkotika Golongan satu.

“Hasil dari penemuan barang yang mencurigakan langsung di bawa untuk di lakukan uji tes di Laboratorium BPOM Jambi dan memang barang tersebut positif mengandung MDMA Narkotika Golongan Satu,”ucapnya.

Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Jambi berangkat menuju Kota Pare Pare, Provinsi Sulawesi Selatan guna lakukan perkembangan lebih lanjut, Sabtu (16/01/2021) lalu.

Bacajuga

Pemkab Batang Hari Gelar Apel Siaga Darurat Karhutla 2025

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 40 Kg Sabu Jaringan Aceh–Banten

Bea Cukai Aceh Bersama Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 117 Bungkus Diduga Narkotika Jenis Methamphetamine

Ditresnarkoba Polda Jambi Berhasil Amankan 2 Tersangka Kepemilikan 11 Kg Ganja

“Untuk perkembangan lebih lanjut terhadap kasus tersebut pihaknya berangkat ke Kota Pare Pare Provinsi Sulsel,”tuturnya.

Pada hari, Minggu (17/01/2021) lalu sekitar pukul 12:30 WITA. Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Jambi telah mengamankan seorang pria yang menjemput paket tersebut dengan bekerja sama dengan pihak terkait Parcel Kota Pare Pare.

“Pihak kita telah mengamankan seorang pria yang akan mengambil paket tersebut dengan kerja sama dengan pihak Parcel Kota Pare Pare,”kata Dover.

Setelah dilakukan pengembang, saksi yang bernama Al datang untuk mengambil paket tersebut dan Al tidak mengetahui isi paket itu melainkan dirinya hanya di suruh oleh pamannya (tersangka) untuk mengambil paket.

“Saksi bernama Al hanya datang untuk mengambil paket itu dan ia tidak mengetahui isi paketnya melainkan ia hanya di suruh oleh pamannya (tersangka),”tuturnya.

Ditambahkan Dover, setelah berhasil lakukan pengembangan lebih dalam tersangka mengakui bahwa memang paket Narkotika jenis Pil Ekstasi merupakan pesanan tersangka. Sebelum itu, tersangka telah memesan tiga paket Narkotika jenis Pil Ekstasi dari rekannya yakni, LB yang saat ini masih DPO.

“Tersangka mengakui kalau paket itu merupakan pesanannya. Sebelumnya juga tersangka sudah memesan barang yang sama dari rekannya LB yang saat ini sebagai DPO,”ungkapnya. (Ichsan)

Kata kunci: berita JambiEkstasinarkotikaPolresta Jambi
Berita sebelumnya

Ulah Nonton Video Porno Pria di Bungo Cabuli Anak Kecil

Berita selanjutnya

Abu Janda Dilaporkan KNPI ke Bareskrim, Nasibnya Bakal Tragis Seperti Ambroncius Nababan?

Berita Terkait

Pemkab Batang Hari Gelar Apel Siaga Daerurat Karhutla 2025

Pemkab Batang Hari Gelar Apel Siaga Darurat Karhutla 2025

2025-06-13

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 40 Kg Sabu Jaringan Aceh–Banten

2025-06-06
Bea Cukai Aceh Bersama Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 117 Bungkus Diduga Narkotika Jenis Methamphetamine/ foto: Humas Bea Cukai Aceh

Bea Cukai Aceh Bersama Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 117 Bungkus Diduga Narkotika Jenis Methamphetamine

2025-05-07

Ditresnarkoba Polda Jambi Berhasil Amankan 2 Tersangka Kepemilikan 11 Kg Ganja

2025-04-30

Bersama Pemprov Jambi, BPJS Ketenagakerjaan Bahas Pembentukan Tim 9 Paritrana Award 20204

2025-04-25
Hasan Mabruri saat mengambil formulir pendaftaran calon ketua umum KONI Jambi, Kamis 17 April 2025/ foto: Ampar

Hasan Mabruri Resmi Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua Umum KONI Jambi: InsyaAllah Saya Siap Lahir dan Batin Untuk Olahraga Jambi

2025-04-17
Bea Cukai Berhasil Mendindak 192 Bungkus Narkotika Jenis Methamphetamine di Wilayah Aceh/ foto: Bea Cukai Aceh

Bea Cukai Berhasil Mendindak 192 Bungkus Narkotika Jenis Methamphetamine di Wilayah Aceh

2025-04-15
Dukung Pemerintah, HK Tingkatkan Konektivitas dan Serap Ribuan Pekerja di Proyek Tol Betung-Tempino-Jambi/ foto: Dok. Hutama Karya

Dukung Pemerintah, HK Tingkatkan Konektivitas dan Serap Ribuan Pekerja di Proyek Tol Betung-Tempino-Jambi

2025-04-14

4 Tersangka Narkoba Berhasil Diringkus Sat Resnarkoba Polres Merangin

2025-03-20
Foto/ Website-OJK

OJK Berhasil  Mempertahankan Penghargaan Pengendalian Gratifikasi Terbaik

2025-03-18
Berita selanjutnya

Abu Janda Dilaporkan KNPI ke Bareskrim, Nasibnya Bakal Tragis Seperti Ambroncius Nababan?

Pj Sekda Batanghari Disuntik Vaksin COVID-19, Akui Tak Ada Gejala

PUPR Jambi: Duplikasi Jembatan Aur Duri I Serta Rekayasa Lalin Disegerakan

Ilustrasi Pasien Corona Varian Baru/ foto: ist.net

Ketahuilah Pasien Corona Varian Baru Lebih Mungkin Alami Batuk

Ramalan Zodiak 29 Januari 2021: Soal Kesehatan, Pikiran dan Tetap Jaga Emosi

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Kadis Kominfo Muba Usulkan 56 Desa 72 titik di Musi Banyuasin untuk segera dibangun oleh Telkomsel dan Komdigi

2025-06-11

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

Pariwisata dan Daerah Pedesaan di Provinsi Jambi

Momen Idul Adha, RSJD Kolonel Inf H.M. Syukur Jambi Berkurban 4 Sapi: Bentuk Rasa Syukur dan Kepedulian

“Oh Mama… Oh Papa…” Kisah: Nafsumu Butakan Hati dan Batinmu

Daftar Pembagian Zona PPDB untuk SMA Negeri di Kota Jambi, CEK DISINI

Perdana, Bupati Dillah Lantik 19 Pejabat Eselon II: Butuh Pertimbangan Mendalam dan Sudah Profilling Semua Potensi

IKLAN & PROMOSI

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

Juni 2025
SSRKJSM
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30 
« Mei    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

IKLAN & KERJA SAMA : 0852-1945-6475

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.