• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Di Jambi, Polisi Gagalkan Pengiriman Ratusan Ekstasi Dikemas Dalam Kaleng Biskuit

28/01/2021
PostTweetSend
Dibaca 60

AMPAR.ID, Jambi – Satresnarkoba Polresta Jambi berhasil gagalkan pengiriman Ratusan Narkotika Jenis Pil Ekstasi yang di kemas di dalam kaleng biskuit yang akan dikirim melalui Cargo Bandara Sulthan Taha Kota Jambi. Satu orang yakni, Syafaat (49) warga Kabupaten Sidenreng Rappang Provinsi Sulawesi Selatan telah berhasil diamankan Polresta Jambi, Kamis (14/01/2021) lalu.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Christian mengatakan, Narkotika jenis Pil Ekstasi yang dikemas dalam dua kaleng biskuit Khong Guan dan kaleng biskuit Monde tersebut ditemukan dalam pengiriman paket di Cargo Bandara Sulthan Taha, Kamis (28/01/2021).

“Setelah melewati X-RAY ada benda yang mencurigakan di dalam kaleng itu dan ternyata setelah digeledah terdapat ratusan Pil Ekstasi di dalam dua kaleng tersebut,”ujarnya.

Hasil penemuan barang yang mencurigakan tersebut di bawa untuk dilakukan Uji Laboratorium di BPOM Jambi dan ternyata hasil benda tersebut positif mengandung MDMA yang merupakan Narkotika Golongan satu.

“Hasil dari penemuan barang yang mencurigakan langsung di bawa untuk di lakukan uji tes di Laboratorium BPOM Jambi dan memang barang tersebut positif mengandung MDMA Narkotika Golongan Satu,”ucapnya.

Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Jambi berangkat menuju Kota Pare Pare, Provinsi Sulawesi Selatan guna lakukan perkembangan lebih lanjut, Sabtu (16/01/2021) lalu.

Bacajuga

OJK Jambi Didorong Perkuat Pelindungan Nasabah dan Literasi Keuangan Pasca Insiden Bank Jambi

Kapolresta Jambi Lepas Keberangkatan Rombongan PWI Kota Jambi Rakerda di Bandung

BPDP, Dirjenbun dan DGL Learning Institute latih 187 petani Batanghari tingkatkan produktivitas sawit

Sikapi Keluhan Warga, Anggota DPR RI Rocky Candra Tinjau Infrastruktur Listrik dan Kabel Semrawut di Alam Barajo

“Untuk perkembangan lebih lanjut terhadap kasus tersebut pihaknya berangkat ke Kota Pare Pare Provinsi Sulsel,”tuturnya.

Pada hari, Minggu (17/01/2021) lalu sekitar pukul 12:30 WITA. Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Jambi telah mengamankan seorang pria yang menjemput paket tersebut dengan bekerja sama dengan pihak terkait Parcel Kota Pare Pare.

“Pihak kita telah mengamankan seorang pria yang akan mengambil paket tersebut dengan kerja sama dengan pihak Parcel Kota Pare Pare,”kata Dover.

Setelah dilakukan pengembang, saksi yang bernama Al datang untuk mengambil paket tersebut dan Al tidak mengetahui isi paket itu melainkan dirinya hanya di suruh oleh pamannya (tersangka) untuk mengambil paket.

“Saksi bernama Al hanya datang untuk mengambil paket itu dan ia tidak mengetahui isi paketnya melainkan ia hanya di suruh oleh pamannya (tersangka),”tuturnya.

Ditambahkan Dover, setelah berhasil lakukan pengembangan lebih dalam tersangka mengakui bahwa memang paket Narkotika jenis Pil Ekstasi merupakan pesanan tersangka. Sebelum itu, tersangka telah memesan tiga paket Narkotika jenis Pil Ekstasi dari rekannya yakni, LB yang saat ini masih DPO.

“Tersangka mengakui kalau paket itu merupakan pesanannya. Sebelumnya juga tersangka sudah memesan barang yang sama dari rekannya LB yang saat ini sebagai DPO,”ungkapnya. (Ichsan)

Kata kunci: berita JambiEkstasinarkotikaPolresta Jambi
Berita sebelumnya

Ulah Nonton Video Porno Pria di Bungo Cabuli Anak Kecil

Berita selanjutnya

Abu Janda Dilaporkan KNPI ke Bareskrim, Nasibnya Bakal Tragis Seperti Ambroncius Nababan?

Berita Terkait

Otoritas Jasa Keuanngan: Sumber Foto: Website-OJK

OJK Jambi Didorong Perkuat Pelindungan Nasabah dan Literasi Keuangan Pasca Insiden Bank Jambi

07/10/2026

Kapolresta Jambi Lepas Keberangkatan Rombongan PWI Kota Jambi Rakerda di Bandung

01/10/2026

BPDP, Dirjenbun dan DGL Learning Institute latih 187 petani Batanghari tingkatkan produktivitas sawit

02/09/2026
Anggota DPR RI Rocky Candra saat meninjau persoalan kelistrikan di Kec Alam Barajo Kota Jambi, Selasa 28 Juli 2026 (Foto: Juanda/Ampar)

Sikapi Keluhan Warga, Anggota DPR RI Rocky Candra Tinjau Infrastruktur Listrik dan Kabel Semrawut di Alam Barajo

28/07/2026
OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

06/07/2026

Program IJD 2025, AL Haris: Provinsi Jambi Dapat Jatah Perbaikan Jalan 50 Kilometer

23/06/2026

Gubernur Al Haris Apresiasi Job Fair dan Bazaar UMKM Polda Jambi

22/06/2026
Lapas Kontingen Pramuka ke Jamda 2026, Wali Kota Jambi Titip Pesan Jaga Kesehatan dan Nama Baik Daerah

Lapas Kontingen Pramuka ke Jamda 2026, Wali Kota Jambi Titip Pesan Jaga Kesehatan dan Nama Baik Daerah

19/06/2026
Didata Petugas BPS, Wali Kota Jambi Ajak Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Didata Petugas BPS, Wali Kota Jambi Ajak Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

17/06/2026

Dari Skutik Hingga Sport, Yamaha Sapu Bersih 7 Penghargaan di Event Otomotif Award 2026

08/06/2026
Berita selanjutnya

Abu Janda Dilaporkan KNPI ke Bareskrim, Nasibnya Bakal Tragis Seperti Ambroncius Nababan?

Pj Sekda Batanghari Disuntik Vaksin COVID-19, Akui Tak Ada Gejala

PUPR Jambi: Duplikasi Jembatan Aur Duri I Serta Rekayasa Lalin Disegerakan

Ilustrasi Pasien Corona Varian Baru/ foto: ist.net

Ketahuilah Pasien Corona Varian Baru Lebih Mungkin Alami Batuk

Ramalan Zodiak 29 Januari 2021: Soal Kesehatan, Pikiran dan Tetap Jaga Emosi

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

Skandal Anggaran DPRD Merangin Rp19,55 Miliar, Kejati Jambi Tetapkan 6 Tersangka

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.