Ampar.id, Muarojambi – Dalam memastikan seluruh pegawai dan tenaga honorer yang ada di Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi terbebas dari covid-19 serta untuk memutuskan mata rantai penyebaran covid 19, sebanyak 53 orang Pegawai dan honorer di lakukan rapid rest antigen pada Senin (01/03/21).
Seperti yang disampaikan oleh kepala kejaksaan negeri Muaro Jambi Meilinda Melalui kasi Intel Kejari Ahmad Fauzan menyebut, rapid test antigen ini untuk memastikan pihak kejaksaan negeri Muaro Jambi terbebas dari covid-19 serta sebagai upaya memutus rantai penyebaran covid 19 di kejaksaan negeri Muaro Jambi.
“Rapid test antigen ini dilakukan kepada seluruh pegawai dan honorer, sebanyak 53 orang dan Alhamdulillah hasilnya semua non reaktif” sebutnya.
Dia menambahkan Rapid test antigen yang dilaksanakan di kantor Kejaksaan Negeri Muaro Jambi ini bekerja sama dengan pihak RSUD Ahmad Ripin Muaro Jambi, dengan mengedepankan Protokol kesehatan covid 19.
“Kita bekerjasama dengan pihak RSUD Ahmad Ripin Muaro Jambi dalam pelaksanaan rapid test antigen ini, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan ketat” tutupnya. (Jeki)
Diskusi tentang inipost