AMPAR.ID, kota Jambi – Selasa malam (4/8) Tim Gugus Tugas Covid-19 kecamatan alambarajo melaksanakan patroli penerapan protokol kesehatan covid-19 ditempat area publik seperti outlet, mini market, pusat jajanan maupun cafe yang berada diwilayah yurisdiksi Kecamatan alambarajo kota Jambi.
Dalam giat patroli ini, tim gugus tugas covid-19 kecamatan alambarajo yang dikomandoi Buyung SH,MH sebagai koordinator patroli Tim I gugus tugas, menemukan sejumlah pemuda yang tidak mengindahkan ataupun mengabaikan protokol kesehatan.
2 pemuda tersebut didapatkan tidak memakai masker disebuah minimarket dibilangan Jalan lingkar barat Kecamatan Alambarajo.
Melihat hal itu, kemudian tim patroli gugus tugas covid-19 kecamatan alambarajo mengamankan serta memberikan sanksi push-up kepada 2 pemuda tersebut, serta memberi himbauan agar selalu mengikuti standar protokol kesehatan yang diberlakukan saat ini.
Koordinator tim gugus tugas covid-19 Buyung SH,MH menyampaikan pelaksanakan patroli penerapan protokol kesehatan covid-19, memeriksa dan mengawasi para pelaku usaha yang ada diwilayah alambarajo, sekaligus memberi himbauan untuk menerapkan protokol kesehatan kepada pelaku usaha seperti sabun cuci tangan dan wajib memakai masker.
“Terkait 2 pemuda yang diberikan sanksi, itu sebagai efek jera agar saat bepergian ketempat umum atau area publik untuk selalu menerapkan protokol kesehatan covid-19.”tegasnya
Lebih lanjut Buyung menghimbau masyarakat yang berada diwilayah kecamatan alambarajo untuk selalu mengedukasi dengan menggunakan masker bila berada diarea publik.”pungkasnya.(DR)
Diskusi tentang inipost