• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Terbaru
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Adri Ungkap Fakta-fakta Pemberhentian Ketua MPC PP Kota Jambi

09/03/2022
Adri Ketua  MPW PP Provinsi Jambi/ ist.net

Adri Ketua MPW PP Provinsi Jambi/ ist.net

PostTweetSend
Dibaca 164

AMPAR.ID, KOTA JAMBI – Ketua majelis pimpinan wilayah (MPW) pemuda pancasila (PP) provinsi Jambi Adri, mengungkapkan fakta-fakta pemberhentian sementara M Taufik dari kursi empuk Ketua MPC PP kota Jambi.

Menurut Adri, sikap tegas tersebut sudah prosedural sesuai dengan ADRT dan aturan yang ada di tubuh Ormas PP.

Dijelaskan Adri pria kerap disapa Panglima itu, sebelum pemberhentian sementera ketua MPC PP Kota Jambi, MPW telah membentuk tim tujuh (7) yang diketua oleh Saipul (Waka III MPW PP). Tim tersebut bergerak mendapatkan fakta-fakta dan hasilnya membuat rekomedasi untuk dasar keputusan MPW.

“Sedari awal pada bulan Oktober 2021 lalu, M Taufik telah kami tegur atas kesalahannya. Keputusan itu sebelumnya telah memanggil bebagai pihak, hasilnya suatu rekomendasi diberikan MPW untuk mengambil keputusan kepada sauadara Taufik secara pribadi dinonaktifkan dari pengurus MPC PP kota Jambi,” jelas Adri, sedikit kesal kepada media ini, Selasa (9/3)

BACA JUGA: Tak Terima Diberhentikan, M Taufik Gugat Ketua MPW PP Provinsi Jambi

Lebih tegas lagi, kata Adri, dia (M Taufik.red) tidak boleh lagi memakai atribut pemuda pancasila, tidak boleh itu!! sesuai surat yang dikirim, dia harus nya membaca surat itu dengan cermat.

Bacajuga

Pemkab Mukomuko Bersama Camat Lubuk Pinang Razia Warung Tuak di Gang Becek

R-APBD 2027, Pemkab dan DPRD Jember Dorong Sinergi Anggaran Pusat

Dihantam Karhutla dan Pangkas Anggaran, Al Haris Minta Camat Tetap Semangat

Al Haris Buka Rakor Camat 2026, Minta Perketat Pengawasan Program Bedah Rumah

Ardi lagi-lagi membeberkan, selama menjabat M Taufik Ketua MPC PP kota Jambi non aktif itu disebutnya tidak pernah turun ke PAC kecamatan. Jika di kontek/telepon susah komunikasi tidak elok.

“Ormas PP semi militer (komando) dia tidak menjalankan perintah yang kita sampaikan dan tidak nurut tentu ada langkah yang kita ambil. Mekanisme harus kita ikuti, kita tidak mau mall administrasi. Organisasi PP ini tidak lagi seperti yang dulu yang notabennya preman sekrang tidak,” tegas Adri.

BACA JUGA: Lelang Jabatan, BKD Provinsi Jambi Diminta Transparan

Menurut Adri, prosedural yang dimkasudkan adalah telah melalui mekanisme dan berbagai tahap dan pertimbangan hingga sikap tegas dalam rapat koordinasi pengurus harian bahkan sudah melakukan pleno MPW ke 17, bersama pengurus MPW, kepala badan dan lembaga yang melekat di tubuh MPW, termasuk ketua MPO maupun MPN untuk meminta saran pendapat, tidak serta merta langsung diberhentikan. bukan keputusan saya pribadi itu keputusan MPW saya tegaskan.

“sebenarnya ini sudah 5 bulan berlangusng kita menunggu dia (Taufik) ada niat baik untuk datang ke kantor MPW sebagai introsfekti, sesama manuasi tentulah ada hilaf dan salah itu manusiawi!! karena organisasi harus ditegakan, ini berlaku unutuk semua dari jajaran semua pengurus dan anggota. saya tidak ada kepentingan pribadi ke dia,” tukuknya.

Disebut Panglima, Organisasi PP garisnya adalah komando sepanjang itu benar, dan ini adalah persolan internal individu pengurus (Taufik).

BACA JUGA: Ikut Minyak Goreng, Harga Ayam Potong di Jambi Meroket

“MPC menunjuk Robert Samosir sebagai Plt Ketua MPC PP Kota Jambi, saya pastikan roda kepengurusa tetap berjalan, dan tidak ada kaitannya dengan yang lain,” tambahnya lagi

Soal gugatan, Adri menanggapi dingin atas digugatnya dirinya ke PN Jambi, ia mengatakan tidak menjadi persoalan dan itu hak yang bersangkutan. Kalau dia keberatan dengan keputusan tersebut harusnya dia tahu dan paham tidak bisa digugat di pengadilan negeri, itu melalui satu tingkat di atas MPW yakni MPN di jakarta.

“Intinya kita (MPW) siap meladeni gugatan tersebut, karena kita sudah melakukan yang terbaik demi marwah organisasi. Makanya introsfeksi diri, apa yang sudah diperbuat, ini bukan perusahaan, bukan orgnisasi pribadi,” jelasnya kepada media ini.

Terkahir kata Adri, Ormas PP adalah milik seluruh anggotan dan pengurus yang mengedapan 5 sila pancasila. Ini bukan perusahan, bukan milik pribadi dan juga kepentingan pribadi.

BACA JUGA: Harga TBS Sawit Jambi Naik, Periode 4-10 Maret 2022

“belajar dulu makanya di baca ADRT/PO dan jurnis hasil mubes 10, apalagi ada minta ganti rugi Rp 1 Miliar,,perdata apa yang dirugikan? yang jelas ia tidak terima dinon aktifkan. Makanya bagus-bagus berorganiasi, dalam prakteknya jangan jadikan organisai seakan milik pribadi dan kepentingan pribadi, jajaran pengurus/petinggi MPC PP Kota Jambi melibatkan keluarga, itu sudah tidak benar,” tutupnya.

(ton/jd)

Tak Terima Diberhentikan, M Taufik Gugat Ketua MPW PP Provinsi Jambi

Berita sebelumnya

Rakor Penanganan Covid Bersama Forkopimda, Wabup sampaikan Isu Strategis

Berita selanjutnya

Cek Kesiapan Satgas Satuan Organik Papua Yonif Raider 142/KJ, Ini Pesan Asops Panglima TNI

Berita Terkait

Pemkab Mukomuko Bersama Camat Lubuk Pinang Razia Warung Tuak di Gang Becek

29/09/2026
Bupati Jember, Muhammad Fawait, diwawancarai media. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

R-APBD 2027, Pemkab dan DPRD Jember Dorong Sinergi Anggaran Pusat

29/09/2026
Gubernur Jambi Al Haris/ foto/istimewa

Dihantam Karhutla dan Pangkas Anggaran, Al Haris Minta Camat Tetap Semangat

29/09/2026
Gubernur Al Haris Buka Rakor Camat 2026, Minta Perketat Pengawasan Program Bedah Rumah

Al Haris Buka Rakor Camat 2026, Minta Perketat Pengawasan Program Bedah Rumah

29/09/2026
Terpidana Yuliani. AF Alias Lina Binti M.Yunus diamankan di tempat kerja yang beralamat di jalan Ir Haji Juanda Simpang 3 Sipin Kota Jambi.

Yuliana DPO Terpidana Perzinahan Ditangkap Tim Tabur Kejati Jambi di Sipin 

28/09/2026

Desa Tanjung Mulya Gelar Musrenbangdes Tahun Anggaran 2027

28/09/2026

Pemdes Pauh Terenja Salurkan BLT-DD 2026 kepada 23 KPM

28/09/2026
Tim Satgas Saber Pangan gabungan saat sidak pasar tradisional, Senin (28/9/2026). (Foto: Teamwork)

Tim Gabungan Pantau Pasar Tanjung dan Ritel, Harga Beras Jember Dipastikan Sesuai HET

28/09/2026

Kisruh Muswil APJII Jambi, Kadin : Penggugat dan Tergugat Harus Segera Berdamai

25/09/2026

Meninggal Saat Jalankan Tugas, Pekerja DLH Kota Jambi Dapat Santunan dan Beasiswa Anak

25/09/2026
Berita selanjutnya
Cek Kesiapan Satgas Satuan Organik Papua Yonif Raider 142/KJ, Ini Pesan Asops Panglima TNI/ IST

Cek Kesiapan Satgas Satuan Organik Papua Yonif Raider 142/KJ, Ini Pesan Asops Panglima TNI

Gubernur Lantik Dewas RSUD Raden Mattaher, Asyiknya Pejabat OPD ini Dapat Job Baru

Fokus Pelayanan, Tugas dari Al Haris untuk Dewas RSUD Raden Mattaher

Dewas RSUD Raden Mattaher Akui Belum Miliki Target Kerja

Tahun Ini DTPH Targetkan 8.258 Ha Luas Tanaman Padi

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

8.190 PPPK Jember Diperpanjang, Gus Fawait Siapkan Alih Status

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

KPM Terima BLT DD, Bukti Nyata Kepedulian Pemdes Bandar Jaya

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.