• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Al Haris Saat Paripurna 5 Ranperda Inisiatif DPRD: Sinergi Pemerintah dan DPRD untuk Jambi Mantap Berkelanjutan

13/06/2025
PostTweetSend
Dibaca 96

AMPAR.ID, JAMBI – Gubernur Jambi Al Haris, menyampaikan bahwa Pemerintah dan DPRD dapat menyamakan persepsi dan pendapat menuju pembangunan Jambi Mantap yang lebih baik, dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan menghargai pertimbangan-pertimbangan, aspirasi, dan pendapat secara proporsional.

Hal tersebut disampaikan Gubernur saat menghadiri rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi, tentang Penyampaian Pendapat Gubernur Jambi terhadap 5 (Lima) Ranperda Inisiatif DPRD Provinsi Jambi Tahun 2025, bertempat di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Provinsi Jambi, Jum’at (13/06/2025) sore.

Dalam sambutan dan arahannya Gubernur Al Haris juga mengapresiasi dan menyambut baik penyusunan Ranperda Penyelenggaraan Kehidupan Bermasyarakat.

“Kita semua menyadari bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang majemuk, beragam suku, bahasa, budaya, dan keyakinan. Keberagaman ini adalah anugerah, tetapi juga amanah, untuk itu, menjaga harmoni dan toleransi antarumat beragama bukan hanya sebuah pilihan, melainkan sebuah kewajiban konstitusional dan moral,” ujar Gubernur Al Haris.

“Ranperda yang dibuat sebagai bentuk komitmen kita bersama untuk memperkuat sendi-sendi kebhinekaan dalam bingkai persatuan. Tujuannya bukan untuk mengatur keyakinan, tetapi untuk menjamin hak setiap warga negara dalam menjalankan agama dan keyakinannya secara damai, aman, dan bermartabat,” lanjutnya.

Dikatakan Gubernur Al Haris, di Provinsi Jambi konflik kekerasan yang terjadi seringkali dibingkai oleh sentimen-sentimen primordial (suku, agama, ras, dan antar golongan). Kondisi ini semakin kompleks ketika masyarakat Provinsi Jambi juga dihadapkan pada perkembangan dan penyebarluasan paham-paham radikal transnasional yang menggerus kohesi sosial dan mengikis kedalaman toleransi di masyarakat.

Bacajuga

Menhut Bekukan Izin Enam Perusahaan Terkait Karhutla, Total 32 Perusahaan Dikenai Sanksi

Al Haris Rombak Kabinet, 13 Pejabat Dilantik Kena Semprot Soal OPD Ego Sektoral: Kita Satu Tim!

Gesit! Al Haris Bentuk Tim Relawan dari ASN Ikut Bantu Satgas Karhutla Padamkan Api

Al Haris Momen Hari Kesaktian Pancasila: Refleksi Anak Bangsa bahwa Pancasila Pernah Dirongrong

“Permasalahan yang terjadi di Provinsi Jambi menyadarkan kita akan pentingnya pencegahan perkembangan radikalisme, ekstrimisme, dan terorisme. Akar penyebab aksi-aksi penyebaran radikalisme di Provinsi Jambi tidak dapat dipahami secara sempit hanya terkait dengan paham identitas tertentu tetapi juga menyangkut persoalan-persoalan yang lebih luas, seperti, keadilan, kesejahteraan, dan kehidupan dalam kebersamaan. Kebhinnekaan adalah kehendak Tuhan Yang Maha Esa. Untuk itu, meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang toleransi antarumat beragama, etnis, suku, dan golongan adalah pendekatan lunak dalam mencegah perkembangan radikalisme, ekstrimisme, dan terorisme di Provinsi Jambi,” kata Gubernur Al Haris.

Lebih lanjut Gubernur Al Haris mengemukakan, Pemerintah Provinsi Jambi sangat mengapresiasi dan mendukung penyusunan Ranperda tentang Tata Kelola Sistem Usaha Tani dan Tata Niaga Komoditas Padi dan Jagung.

“Untuk kita ketahui bersama, kehidupan masyarakat Jambi sangat erat kaitannya dengan kegiatan Tata Kelola Sistem Usaha Tani dan Tata Niaga Komoditas Padi dan Jagung baik dalam skala usaha mikro, kecil, dan menengah. Selain itu, kegiatan tersebut telah menjadi way of life dan menjadi main source of livelihood sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari maupun untuk peningkatan kesejahteraan. Kultur tersebut memiliki potensi dalam pengembangan usaha pertanian, dan usaha mikro, kecil, dan menengah. Namun demikian, Pelaku Usaha Tata Kelola Sistem Usaha Tani dan Tata Niaga Komoditas Padi dan Jagung masih memiliki kendala dalam memasarkan produk yang dihasilkan,” ungkap Gubernur Al Haris.

“Kegiatan pemasaran menjadi faktor penting dalam menjalankan sistem agribisnis. Pada kenyataannya, masih banyak Tata Kelola Sistem Usaha Tani dan Tata Niaga Komoditas Padi dan Jagung yang kesulitan dalam memasarkan produknya. Hal ini disebabkan ketidakstabilan harga, lemah terhadap akses pasar, dan lemahnya jejaring kemitraan dalam pemasaran. Hal ini menjadi ironi karena Jambi memiliki potensi yang sangat besar dalam pengembangan sektor pertanian. Dari tahun ke tahun, sektor-sektor tersebut mengalami pertumbuhan. Oleh karena itu, Pemerintah Daerah seharusnya lebih meningkatkan perannya dalam perlindungan kepada para Pelaku Usaha Pertanian utamanya pada aspek pemasaran,” sambungnya.

Gubernur Al Haris menegaskan, berdasarkan permasalahan tersebut, perlu adanya rancangan kebijakan mengenai Tata Kelola Sistem Usaha Tani dan Tata Niaga Komoditas Padi dan Jagung.

“Kebijakan ini menjadi sangat penting untuk Tata Kelola Sistem Usaha Tani dan Tata Niaga Komoditas Padi dan Jagung dalam memasarkan produknya. Secara filosofis, makna penting adanya Tata Kelola Sistem Usaha Tani dan Tata Niaga Komoditas Padi dan Jagung di Daerah menjadi wujud perhatian terhadap Tata Kelola Sistem Usaha Tani dan Tata Niaga Komoditas Padi dan Jagung yang berperan terhadap hajat hidup masyarakat Jambi. Selain itu, hal ini juga berdampak terhadap peningkatan pendapatan Daerah serta keberlangsungan kegiatan Tata Kelola Sistem Usaha Tani dan Tata Niaga Komoditas Padi dan Jagung di Daerah,” tegas Gubernur Al Haris.

“Dengan adanya ranperda, dapat menjadi solusi dari persoalan yang selama ini dikeluhkan dan berguna bagi para Pelaku Usaha Pertanian di Provinsi Jambi dengan tetap memperhatikan aspek-aspek kewenangan yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” tambahnya.

Lebih lanjut Gubernur Al Haris menjelaskan, Ranperda tentang Tata Kelola Lalu Lintas Angkutan Sungai yang Melintas Jembatan Bentang Panjang Pemerintah Provinsi Jambi sangat mengapresiasi dan menyambut baik penyusunan Ranperda tentang Tata Kelola Lalu Lintas Angkutan Sungai yang Melintas Jembatan Bentang Panjang.

“Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia dengan garis pantai terpanjang dan letak geografis yang sangat penting dari segi politis dan ekonomi memberikan tanggung jawab yang besar dalam hal pembinaan wilayah khususnya dibidang pelayaran. Angkutan di perairan, sebagai bagian dari sistem transportasi nasional, memiliki peranan yang sangat penting dalam memperlancar roda perekonomian, memantapkan perwujudan wawasan Nusantara serta memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa. Angkutan di perairan memiliki fungsi yang strategis, yaitu menunjang kegiatan perdagangan dan perekonomian (ship follows the trade) serta merangsang pertumbuhan perekonomian dan wilayah (ship promotes the trade), sehingga angkutan di perairan berfungsi sebagai infrastruktur yang srategis,” jelas Gubernur Al Haris.

“Provinsi Jambi secara geografis dialiri Sungai besar dan terpanjang di Pulau Sumatera yaitu Sungai Batanghari yang memisahkan dua daratan yang mempunyai jembatan Bentang Panjang serta pembangunannnya cukup lama dengan biaya yang cukup besar. Jembatan Bentang Panjang yang dimaksud merupakan asset negara dan Daerah yang sangat berharga baik dari sisi ekonomi maupun dari sisi sosial sehingga jembatan Bentang Panjang tersebut perlu dipelihara dan dilestarikan dari gangguan dan kerusakan yang mengancam. Untuk melestarikan jembatan Bentang Panjang dimaksud dari kerusakan yang diakibatkan oleh peristiwa tabrakan oleh kapal atau tongkang yang melintas di bawah jembatan, maka perlu dibuat pengaturan tata cara olah gerak kapal/tongkang yang melintas di bawah jembatan Bentang Panjang di Provinsi Jambi,” pungkasnya. (Adv)

Kata kunci: Al HarisamparDPRD JambiGubernur Jambi
Berita sebelumnya

Wali Kota Jambi Resmi Buka MTQ Kecamatan Pelayangan 2025, Pentingnya Membumikan Al-Qur’an

Berita selanjutnya

Kabid SMK Disdik Jambi di Jabat Harmonis, Zen Herman Bergeser ke Bidang SMA

Berita Terkait

Menhut Bekukan Izin Enam Perusahaan Terkait Karhutla, Total 32 Perusahaan Dikenai Sanksi

22/10/2026
Al Haris Rombak Kabinet, 13 Pejabat Dilantik Kena Semprot Soal OPD Ego Sektoral: Kita Satu Tim!

Al Haris Rombak Kabinet, 13 Pejabat Dilantik Kena Semprot Soal OPD Ego Sektoral: Kita Satu Tim!

09/10/2026
Gesit! Al Haris Bentuk Tim Relawan dari ASN Ikut Bantu Satgas Karhutla Padamkan Api

Gesit! Al Haris Bentuk Tim Relawan dari ASN Ikut Bantu Satgas Karhutla Padamkan Api

08/10/2026
Al Haris Momen Hari Kesaktian Pancasila: Refleksi Anak Bangsa bahwa Pancasila Pernah Dirongrong

Al Haris Momen Hari Kesaktian Pancasila: Refleksi Anak Bangsa bahwa Pancasila Pernah Dirongrong

01/10/2026
Dukung Pendidikan Generasi Muda, Maxim Indonesia Gelar Quiz English Brain Pertama di Jambi

Dukung Pendidikan Generasi Muda, Maxim Indonesia Gelar Quiz English Brain Pertama di Jambi

01/09/2026

Al Haris Lapor Pusat: Pastikan Satgas Karhutla Terus Bekerja Padamkan Titik Api di Jambi

10/08/2026

Saat Al Haris Serukan Salat Istisqa di Tengah Karhutla Jambi: “Mohon Allah Turunkan Hujan di Bumi Jambi”

10/08/2026
Gubernur Jambi Al Haris

SKK Migas Obral PI 7 Persen, Gubernur Jambi Pasrah Sambut “Uang Cepat” September 2026

31/07/2026
Pemain Spanyol Mikel Oyarzabal (tengah) dan Lamine Yamal (kanan) berusaha menghentikan pemain Prancis Kylian Mbappe (kiri) dalam laga semifinal Piala Dunia 2026 antara Prancis vs Spanyol di Arlington, Texas, dekat Dallas, Selasa, 14 Juli 2026 (c) AP Photo

Prancis Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Spanyol Melenggang ke Final, Kylian Mbappe Mandul Tanpa ‘Shot on Target’

15/07/2026
Ilustrasi lelang jabatan/ istimewa

Persaingan Sengit Kursi Panas Eselon II Jambi: Siapa Saja yang Lolos Tiga Besar?

07/07/2026
Berita selanjutnya
Harmonis Kabid SMK (Tengah Dasi Biru0/ foto: Erick

Kabid SMK Disdik Jambi di Jabat Harmonis, Zen Herman Bergeser ke Bidang SMA

Amirzan Kabid IPS Kominfo Provinsi Jambi (Dua dari kanan)/ foto: Erick

Amirzan Jabat Kabid IPS Kominfo Mengurusi Ratusan Media Mitra Pemprov Jambi, Havid Bergeser ke UPTD Sarpras Dishub

Pertamina EP Jambi Serahkan Pengelolaan TK Patra Serandi kepada Desa Talang Belido

7 ASN Dinkominfo Muba Siap Beraksi: Lulus Verifikasi untuk Pelatihan Social Media Analyst Digital Talent dari Komdigi

Wakil Bupati Tanjab Barat Hadiri Rapat Paripurna Istimewa HUT ke-60 Kabupaten Indragiri Hilir

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda BeAT, Always BeAT for You

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Skandal Anggaran DPRD Merangin Rp19,55 Miliar, Kejati Jambi Tetapkan 6 Tersangka

Bacaan Sholat Jenazah Latin Lengkap Beserta Tata Caranya

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.