AMPAR.ID, Bengkulu – Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain, menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan pendidikan gratis tanpa pungutan.
Saat menggelar reses di Daerah Pemilihan I Kota Bengkulu, ia mengaku mendapat intimidasi saat menyoroti kebijakan sekolah tanpa biaya.
Reses yang berlangsung di Kantor DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Bengkulu dihadiri puluhan warga, termasuk tokoh masyarakat dan aparat kelurahan setempat, pada Kamis (27/2/2025).
Selain menyerap aspirasi, Teuku juga mensosialisasikan program “Bantu Rakyat” Gubernur Bengkulu Helmi Hasan dan Wakil Gubernur Mian, yang melarang sekolah memungut biaya komite atau uang gedung.
“Banyak telepon gelap dan intimidasi saat saya berjuang membebaskan biaya sekolah. Ketika kita berbuat baik, pasti ada yang tidak senang,” ujar Teuku.
Menurutnya, pendidikan adalah hak setiap anak, dan tugas sekolah adalah mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai amanat UUD 1945.
Pemerintah harus menyediakan fasilitas pendidikan tanpa membebankan orang tua murid.
“Bagi yang ekonominya baik, mungkin iuran sekolah tidak terasa berat. Tapi bagi mereka yang berpenghasilan pas-pasan, jangankan bayar sumbangan, untuk makan saja sulit,” jelasnya.
Ia menegaskan, sejak kepemimpinan Gubernur Helmi Hasan, segala bentuk pungutan di sekolah dilarang.
Jika masih ada sekolah yang melakukannya, maka akan dikenakan sanksi tegas.
“Tugas masyarakat adalah mengawasi kebijakan ini. Jika masih ada pungutan, segera laporkan ke aparat setempat, mulai dari RT, RW, lurah, hingga wali kota atau gubernur,” tambahnya.
Sebagai bentuk kepedulian, PAN juga membuka posko pengaduan di seluruh kantor sekretariat partai untuk mempermudah masyarakat melaporkan pelanggaran terkait kebijakan sekolah gratis ini. (Yl)
Diskusi tentang inipost