• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Pemkot Jambi Larang Truk Isi Solar di SPBU Dalam Kota Jambi Mulai 8 Oktober

06/10/2025
ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID, KOTA JAMBI – Pemerintah Kota Jambi mengambil langkah tegas dengan membatasi pengisian bahan bakar solar bersubsidi bagi kendaraan besar di SPBU dalam kota.

Kebijakan ini diterapkan untuk mengurai kemacetan akibat antrean panjang truk dan kendaraan berat di sejumlah titik pengisian bahan bakar.

Kebijakan tersebut disepakati dalam rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Jambi, dr. Maulana, bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan instansi terkait, Senin (6/10/2025).

Wali Kota Maulana menjelaskan, mulai Rabu, 8 Oktober 2025, kendaraan roda enam atau lebih tidak diperbolehkan lagi mengisi solar di SPBU dalam kota. Pemerintah menetapkan tujuh SPBU khusus di pinggiran kota sebagai lokasi pengisian solar bagi kendaraan besar.

“Langkah ini kami ambil agar masyarakat tidak terganggu oleh antrean panjang kendaraan besar di SPBU dalam kota, dan agar distribusi solar bersubsidi lebih tepat sasaran,” tegas Maulana.

Dengan kebijakan baru ini, 10 SPBU di wilayah inti Kota Jambi hanya akan melayani kendaraan roda empat pribadi.

Bacajuga

Ketua DPRD Jambi Minta Pemkot Inovatif Tingkatkan PAD

Pemkot Jambi Soal Stocpile Batubara PT SAS: Tetap Komit Membela Masyarakat, Kewenanagn Izin Berada di Pusat dan Pemprov

100 Hari Kerja, Intip Kerja Nyata Hairon Fauzi Ketua RT 07 Bakung Jaya 

Pemkot Jambi dan BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perlindungan Sosial bagi Lembaga Adat

Pengecualian diberikan kepada kendaraan pengangkut bahan pokok dan LPG, namun dengan syarat wajib menunjukkan bukti muatan.

Sedangkan untuk kendaraan besar seperti truk dan bus, pengisian bahan bakar solar bersubsidi kini hanya diperbolehkan di tujuh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Jambi.

Ketujuh SPBU tersebut berada di kawasan pinggiran kota, yakni SPBU Simpang Gado-Gado, SPBU Paal 7 yang terletak di depan BPK, SPBU Paal 10, SPBU Talang Bakung, SPBU Lingkar Selatan, SPBU Bagan Pete, serta SPBU Aurduri.

Langkah ini dilakukan agar antrean panjang kendaraan berat tidak lagi terjadi di SPBU dalam kota sekaligus menjamin distribusi solar bersubsidi lebih merata dan tepat sasaran.

Wali Kota menegaskan, ketujuh SPBU tersebut harus beroperasi 24 jam untuk menjamin ketersediaan bahan bakar bagi kendaraan besar.

Selain itu, tim gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan (Dishub) akan dikerahkan untuk melakukan pengawasan langsung di lapangan.

“Ini adalah kebijakan jangka pendek untuk mengurai kemacetan di SPBU. Namun, akan terus kami evaluasi agar pelaksanaannya berjalan efektif dan tetap berpihak pada masyarakat,” ujar Maulana.

Pemerintah Kota Jambi berharap, kebijakan ini dapat menertibkan antrean kendaraan besar, menjaga kelancaran lalu lintas dalam kota, serta memastikan penyaluran solar bersubsidi tepat sasaran sesuai kebutuhan sektor transportasi dan logistik. (Red)

Kata kunci: Pemkot Jambi
Berita sebelumnya

Pemprov Jambi Lepas 111 Atlet ke PON Beladiri II 2025 di Kudus

Berita selanjutnya

Al Haris Bawa Gubernur se-Indonesia Temui Menkeu RI Purbaya Sampaikan Keluhan Daerah Terkait Penurunan TKD 

Berita Terkait

Ketua DPRD Jambi Minta Pemkot Inovatif Tingkatkan PAD

27/10/2025
Kadiskominfo Kota Jambi Abu Bakar/ Foto: Melli

Pemkot Jambi Soal Stocpile Batubara PT SAS: Tetap Komit Membela Masyarakat, Kewenanagn Izin Berada di Pusat dan Pemprov

03/08/2025
100 Hari Kerja, Intip Kerja Nyata Hairon Fauzi Ketua RT 07 Bakung Jaya 

100 Hari Kerja, Intip Kerja Nyata Hairon Fauzi Ketua RT 07 Bakung Jaya 

21/07/2025

Pemkot Jambi dan BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perlindungan Sosial bagi Lembaga Adat

24/06/2025
Jamsotek Diperluas, Pemkot Jambi dan BPJS Ketenagakerjaan Teken MoU di Puncak HUT ke-79 Kota Jambi

Jamsostek Diperluas, Pemkot Jambi dan BPJS Ketenagakerjaan Teken MoU di Puncak HUT ke-79 Kota Jambi

28/05/2025

Santunan BPJS Ketenagakerjaan untuk Ketua RT, Bukti Nyata Kepedulian Pemkot Jambi

27/05/2025

Walikota Jambi Luncurkan Pragram Jamsostek, Lindungi Ribuan Pekerja Rentan 

22/05/2025
Pemkot Jambi Terbitkan SE Wali Kota tentang Pengaturan Aktivitas Di Bulan Suci Ramadhan/foto/adv

Pemkot Jambi Terbitkan SE Wali Kota tentang Pengaturan Aktivitas Di Bulan Suci Ramadhan

22/02/2025
Pemkot Jambi Serahkan Bantuan Bencana untuk Korban Kebakaran/foto/adv

Pemkot Jambi Serahkan Bantuan Bencana untuk Korban Kebakaran

17/02/2025
Yudhi Irwanda Gani , Ketua BPD PHRI Jambi (dua kanan) , saat konferensi pers bersama awak media Senin (28/10/2024)

Retribusi Pajak Air Tanah Naik Tajam Tanpa Sosialisasi, Perhimpunan Hotel dan Restoran Desak Pemkot Jambi Kaji Ulang Perwal No. 29 tahun 2024

29/10/2024
Berita selanjutnya

Al Haris Bawa Gubernur se-Indonesia Temui Menkeu RI Purbaya Sampaikan Keluhan Daerah Terkait Penurunan TKD 

Bunda PAUD Batang Hari Naik Perahu Ketek Gelorakan Program 13 Tahun Wajib Belajar 

Ditpolairud Polda Jambi Lakukan Patroli Skala Besar Jaga Kamtibmas Wilayah Perairan Sungai Batanghari 

Geger Penemuan Mayat di Kebun Sawit, Polisi Lakukan Olah TKP Ungkap

Progres Jalan Tol Betung–Jambi Seksi 1A Capai 49%, HKI Perkuat Konektivitas di Sumatra Selatan

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Ilutrasi anak korban pelecehan/ ist

Heboh, Kepsek Madrasah Simpang Talang Tembago Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Belasan Anak

15/10/2025

Al Haris Lantik 4 Pejabat Eselon II Hasil Lelang Jabatan

Hasan Mabruri Resmi Dilantik Katua PKM Jambi Periode 2025-2028, Ini Komposisi Pengurusnya 

Orang Tua Korban Pencabulan di Merangin Desak Pelaku Ditangkap

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

Trauma, Anak Korban Pencabulan di Jangkat Timur Tidak Mau Bersekolah, Dinsos PPPA Diminta Turun Beri Pendampingan

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

Al Haris dan Kapolda Jambi Tanam Jagung Serentak Kuartal IV Mendukung Swasembada Pangan

Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

IKLAN

 

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

November 2025
SSRKJSM
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
« Okt    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.